Kurir Ganja & Sabu Banyu Urip Terhenti, Pelaku Diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya 

author Adm02

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti yang diamankan
Barang bukti yang diamankan

i

SURABAYA - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengungkap peredaran Narkotika jenis Sabu serta ganja yang diduga peredarannya di Surabaya hingga luar kota Surabaya.

Dengan dalih desakan ekonomi serta kebutuhan sehari-hari, pria inisial MSK (30) nekat banting setir dengan menjadi kurir narkotika. Warga Jalan Banyu Urip tersebut rela meninggalkan pekerjaannya sebagai kurir paket barang karena iming-iming hasil yang menggiurkan.

Namun, MSK tak berkutik ketika anggota berpakaian preman membekuknya dikediamannya  pada Kamis, 10 Juni  2026 sekira pukul 10.30 WIB.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama mewakili Kapolrestabes Kombes Pol Luthfi Sulistyawan membenarkan adanya penangkapan kurir sabu serta ganja oleh anggotanya tersebut.

Petugas langsung menuju lokasi yang dimaksud setelah menerima informasi masyarakat hingga dilakukan penyelidikan tertutup guna memastikan informasi yang masuk. Begitu dipastikan kebenarannya, pada Rabu 10 Juni  2026 sekira pukul 10.30 WIB, diduga pelaku diamankan dirumahnya.

"Saat dilakukan penangkapan hingga penggeledahan ditemukan barang bukti berupa, 10 paket bungkus koran berisi ganja, 1 paket klip plastik sabu, timbangan elektrik," jelas AKBP Dodi, Kamis (2/7/2026).

Lanjut Kasat AKBP Dodi, total ganja tersebut seberat netto 274, 76 gram dan sabu  sebanyak 1 plastik klip seberat netto 0,079 gram. Disita juga 1 kantong berisi klip kosong berisi 40 lembar, sekrop sedotan putih serta HP.

HASIL INTEROGASI 

Dalam keterangan kepada petugas usai pelaku diamankan ke Mako Polrestabes, MSK mengakui jika barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu yang disita dari tersangka,  dia mendapatkannya dengan cara mengambil setelah mendapat perintah dari Mbah atau cak K  (DPO) melalui telepon.

"Setelah mendapat perintah dari Mbah, tersangka diperintahkan kesuatu tempat ranjauan untuk mengambil barang," imbuh AKBP Dodi.

Ketika barang sudah ditangan MSK, olehnya narkotika jenis ganja dan sabu tersebut dibagi kembali kemudian mengantar narkotika tersebut ke tempat sesuai dengan perintah dari Mbah atau cak K.

"Dari hasil mengantar narkotika jenis ganja dan sabu tersebut tersangka mendapat ongkos Rp.50.000-Rp.100.000 tergantung jauh dekatnya pengantaran," tambah Kasat Resnarkoba.

Kini tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mendekam dalam jeruji besi penjara. Meski sudah bekerja sebagai kurir paket, pelaku lebih memilih menjadi kurir dan meninggalkan pekerjaannya sebagai kurir paket.

Oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya kurir tersebut dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo  UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Subs Pasal  609 ayat (1) huruf a UU RI No. 1 tahun 2023 tentang KUHP Sebagaimana diubah dengan UU RI No. 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana dan Pasal 111 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU RI No. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.(*)

 

Berita Terbaru

Curanmor asal Sencaki Sumbo yang Ditangkap Polsek Tegalsari Sudah 11 Kali Beraksi 

Curanmor asal Sencaki Sumbo yang Ditangkap Polsek Tegalsari Sudah 11 Kali Beraksi 

Selasa, 29 Sep 2026 16:26 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 16:26 WIB

SURABAYA- Aksi pencurian motor (curanmor) di Kupang Segunting III Surabaya diungkap Polsek Tegalsari Surabaya. Motor milik korban CA hilang pada Sabtu 22…

Reskrim Polsek Sukolilo Tembak dua Curanmor Bawa Celurit dan Pakai Jimat

Reskrim Polsek Sukolilo Tembak dua Curanmor Bawa Celurit dan Pakai Jimat

Sabtu, 26 Sep 2026 17:11 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 17:11 WIB

Dalam beraksi, mereka selalu bawa Jimat dan Celurit…

Untuk Beli Sabu dan Dugem, 3 Pria Sidokapasan Ditangkap Resmob Surabaya Karena Curanmor 

Untuk Beli Sabu dan Dugem, 3 Pria Sidokapasan Ditangkap Resmob Surabaya Karena Curanmor 

Jumat, 25 Sep 2026 10:07 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 10:07 WIB

Dua pencuri motor dan penadah motor curian diamankan Resmob Polrestabes Surabaya…

Polda Jatim Ungkap Penipuan Investasi Kripto Internasional, Kerugian Capai 81,5 Miliar 

Polda Jatim Ungkap Penipuan Investasi Kripto Internasional, Kerugian Capai 81,5 Miliar 

Kamis, 24 Sep 2026 22:22 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 22:22 WIB

Bermula tujuh laporan polisi yang diterima pihak kepolisian, dengan total kerugian sementara mencapai Rp12.931.082.936.…

Tiga Pelaku Curanmor Ditembak Kaki Polsek Bubutan, Satu Penadah 

Tiga Pelaku Curanmor Ditembak Kaki Polsek Bubutan, Satu Penadah 

Kamis, 24 Sep 2026 12:39 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 12:39 WIB

Mereka beraksi di wilayah Surabaya hingga Sidoarjo. Berusaha kabur saat pengembangan kasus…

Bapak Setubuhi anak Dari Hotel Hingga Apartment, Tersangka Diamankan Polrestabes Surabaya 

Bapak Setubuhi anak Dari Hotel Hingga Apartment, Tersangka Diamankan Polrestabes Surabaya 

Rabu, 23 Sep 2026 07:26 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 07:26 WIB

Bila korban menolak, ancam akan siksa ibu kandung…