Jelang HUT Bhayangkara ke‑80: Tujuh Kasus Kejahatan Terkuak di Pamekasan

author Adm02

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Adi Suparto Dewan Etik IWO Pamekasan  
Adi Suparto Dewan Etik IWO Pamekasan  

i

PAMEKASAN – Hanya sehari menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke‑80, Satuan Reserse Kriminal Polres Pamekasan merilis daftar pengungkapan kejahatan dalam kurun tujuh hari terakhir. Sebanyak tujuh peristiwa terbongkar, tersebar di enam kecamatan: Blumbungan, Tlanakan, Pademawu, Rejoso, Sokobanah dan Batumarmar. Bukan sekadar daftar angka, rincian ini memperlihatkan keragaman bentuk pelanggaran serta landasan hukum yang diterapkan.
 
Berikut uraian peristiwa yang terungkap:

1. Desa Blumbungan, Larangan;  Mengincar rumah warga. Tersangka berusia 22 tahun diamankan. Barang bukti: sepeda motor Yamaha Vixion B 6472 G beserta alat‑alat pembobol kunci.

2. Pinggir jalan Bandaran, Tlanakan; Mengambil kendaraan. Tersangka berusia 18 tahun tertangkap bersama sepeda Honda Scoopy warna hitam.

3. Jalan utama Pademawu; Mengambil kendaraan. Tersangka berusia 43 tahun asal Tanjung Daya diamankan dengan Honda Vario warna hitam.

4. Kawasan Ruko Jungcangcang, Pamekasan Kota. Mengambil kendaraan. Tersangka berusia 47 tahun dari Alap‑Alap ditangkap bersama Honda Beat M 2665 BX.

5. Buddegen, Pademawu;  Mengincar toko sembako. Dua tersangka berusia 25 tahun ditangkap; disita pula Honda Beat M 3054 BY.

6. Toko Konter HP, Batubintang; Sokobanah; Mengambil barang dagangan. Tersangka berusia 41 tahun diamankan. Barang bukti berupa 10 unit telepon genggam bermerek Infinix dan Redmi, lengkap data nomor seri.

7. Desa Bujur Tengah Batumarmar; Mengincar tempat tinggal. Tersangka berusia 23 tahun dari Lesong ditangkap. Barang bukti: sepeda motor Honda M 6369 BT, pompa udara dan kotak suara.
 
Dari daftar ini tampak jelas: tidak semuanya berupa pencurian kendaraan bermotor. Sasaran meliputi rumah warga, toko kebutuhan, tempat dagang alat komunikasi maupun barang berharga lainnya.
 
Berdasarkan dokumen resmi yang ditandatangani Kasat Reskrim AKP Yoyok Hardianto, S.H., M.H., landasan hukum yang dikenakan dibedakan menurut bentuk perbuatan:
 
- Pencurian disertai pembobolan: Pasal 477 KUHP, ancaman hingga 7 tahun penjara

- Pencurian biasa: Pasal 476 KUHP, ancaman hingga 5 tahun penjara

Penerbitan ini selaras aturan yang berlaku: sesuai UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. Di wilayah Pamekasan, informasi resmi juga berfungsi menahan penyebaran kabar simpang siur yang mudah melintas antar‑dusun.
 
Ada pesan tegas yang tersampaikan menjelang hari peringatan: tak ada waktu “aman” bagi siapa yang berniat melanggar. Pengungkapan beruntun dalam waktu singkat menunjukkan pemantauan dan penindakan berjalan terus tanpa jeda. Bagi pelaku maupun calon pelaku, pesannya nyata: setiap tindakan akan disusul penangkapan dan proses hukum sesuai jenis pelanggaran.
 
Bagi masyarakat pula menjadi pengingat: pola sasaran meluas, mulai tempat tinggal hingga usaha kecil. Di saat kesibukan makin padat menjelang hari besar, keamanan adalah tanggung jawab bersama.
 
Transparansi ini masih dapat diperdalam: melengkapi tahapan masing‑masing berkas, panduan keamanan yang disesuaikan pola kejahatan lokal, serta jalur laporan yang mudah dijangkau warga desa.
 
Secara keseluruhan, tujuh kasus yang terungkap bukan sekadar daftar seremonial. Ia adalah bukti kerja nyata, sarana meluruskan fakta sekaligus peringatan hukum tegas. Makna pengabdian tidak hanya tertuang dalam pidato, melainkan nyata di lapangan.
 
Selamat HUT Bhayangkara ke‑80, Polri Presisi, 80 Tahun Mengabdi.

Tag :

Berita Terbaru

Polda Jatim Amankan 4 Tersangka,  Terlibat Kasus Kejahatan Sumber Daya Alam

Polda Jatim Amankan 4 Tersangka,  Terlibat Kasus Kejahatan Sumber Daya Alam

Selasa, 30 Jun 2026 16:28 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 16:28 WIB

Ketiga kasus yakni perdagangan kupu-kupu yang dilindungi, pengiriman ilegal benih bening lobster…

Amankan 222 Tersangka, Ditreskrimum Polda Jatim Sebut Ungkap Kasus Meningkat

Amankan 222 Tersangka, Ditreskrimum Polda Jatim Sebut Ungkap Kasus Meningkat

Selasa, 30 Jun 2026 15:34 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 15:34 WIB

Diklaim alami peningkatan dalam pengungkapan dibandingkan dengan bulan Mei tahun yang sama…

Polda Jatim Jamin Pendampingan  Korban Dugaan Kekerasan Seksual oleh Ayah Kandung di Surabaya 

Polda Jatim Jamin Pendampingan  Korban Dugaan Kekerasan Seksual oleh Ayah Kandung di Surabaya 

Senin, 29 Jun 2026 18:49 WIB

Senin, 29 Jun 2026 18:49 WIB

Hasil penyidikan sementara, penyidik menduga perbuatan tersebut terjadi berulang kali sejak tahun 2025 hingga April 2026…

Perusuh Demo Grahadi yang Ditangkap Polrestabes Surabaya, Pekerja Bukan Mahasiswa 

Perusuh Demo Grahadi yang Ditangkap Polrestabes Surabaya, Pekerja Bukan Mahasiswa 

Senin, 29 Jun 2026 09:48 WIB

Senin, 29 Jun 2026 09:48 WIB

"Semua tersangka pekerjaannya swasta dan bukan dari pihak pendemo," jelas Kapolrestabes Kombes Luthfi, Senin (29/6/2026).…

Polrestabes Surabaya Tahan 10 Orang Aksi Demo Grahadi, 6 Positif Narkoba 

Polrestabes Surabaya Tahan 10 Orang Aksi Demo Grahadi, 6 Positif Narkoba 

Minggu, 28 Jun 2026 18:20 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 18:20 WIB

Untuk yang Positif narkoba, Polrestabes Surabaya akan berkordinasi dengan BNNK dalam hal penanganannya," tambah Kombes Lutfi.…

80 Tahun Bhayangkara Mengabdi: Kemajuan Nyata, Perbaikan Tanpa Henti

80 Tahun Bhayangkara Mengabdi: Kemajuan Nyata, Perbaikan Tanpa Henti

Minggu, 28 Jun 2026 14:13 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 14:13 WIB

PAMEKASAN - Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke‑80, hasil survei Lembaga Penelitian dan Pengembangan Kompas menjadi kabar yang menyegarkan. Penilaian ma…