Perusuh Demo Grahadi yang Ditangkap Polrestabes Surabaya, Pekerja Bukan Mahasiswa 

author adm1

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas amankan perusuh demo Grahadi
Petugas amankan perusuh demo Grahadi

i

SURABAYA - Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistyawan sebut, kejadian di Grahadi pada Jumat (26/6) adalah aksi dari perusuh. Dikatakan sebagai perusuh, sebab mereka bukan pendemo, karena mereka tidak ada yang disampaikan.

Jika penyampaian pendapat adalah pada jam kerja, saat mungkin ada pejabat yang dapat ditemui, juga ada di kantor, namun saat itu sudah pukul 17.00 wib, dan bukan jam kerja.

Diketahui juga jika, ajakan awal untuk main bola di jalan depan Grahadi, jika di jalan raya bagaimana mau main bola. Dilokasi, petugas juga telah menyampaikan secara persuasif di himbau agar mereka membubarkan diri terutama setelah melewati jam sesuai kesepakatan.

"Semua tersangka pekerjaannya swasta dan bukan dari pihak pendemo," jelas Kapolrestabes Kombes Luthfi, Senin (29/6/2026).

Namun kemudian terjadi provokasi mulai lempar-lempar batu. Mereka sekelompok masa ini terus melempar-lempar dan membleyer kendaraan.

Dan dari video-video juga rekaman kamera kita bisa melihat kelompok-kelompok dengan pakaian hoodie dengan penutup kepala menggunakan masker, dengan ciri-ciri seperti itu sudah dapat kita indikasikan bahwa mereka bukan dari pihak pendemo.
 
,Dari 24 orang yang diamankan kemudian dilakukan pendalaman dan dari data-data handphone sebanyak 14 orang dipulangkan karena secara pembuktian masih belum mencukupi dan sementara ini belum ada unsur pidana," jelas Kombes Pol Luthfi.

Sebanyak 4 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka kerusakan terhadap barang dan juga penyerangan terhadap petugas.

Dari 4 orang itu dilakukan pemeriksaan mendalam dalam bentuk berita pemeriksaan dan juga handphone yang mereka gunakan. Dari keterangan awal mereka mengikuti ajakan melalui Instagram.

Tersangka Pengerusakan, MA (26) asal Simo Kalangan Surabaya, masih pelajar, A.R.P (20) asal Jalan Tambak Asri Surabaya, bekerja swasta, NB (24) asal Jalan Pacar Keling, bekerja swasta dan D.S.D (14) asal Tambak Asri masih pelajar.

Keempat terduga pelaku tersebut terdiri dari 2 dewasa dan 2 ABH diduga melakukan tindak pidana dimuka umum melakukan pengerusakan dan akan dijerat pasal 262 KUHP dan atau 522 KUHP.

Sementara, 6 orang yang positif narkoba diantaranya, MR (32) asal Tambak Asri bekerja kuli bangunan, M.I (32) asal Jalan tambak Gringsing Baru Surabaya, bekerja juru parkir, A.F (24) bekerja karyawan pabrik.

M.Z (18) asal Jalan Perlis Selatan  Surabaya berkerja swasta, A.D (15) asal Jalan Jagalan, bekerja swasta, dan F.K.A (24) asal Jalan Kalisosok Surabaya pengangguran.(*)

Berita Terbaru

80 Tahun Bhayangkara Mengabdi: Kemajuan Nyata, Perbaikan Tanpa Henti

80 Tahun Bhayangkara Mengabdi: Kemajuan Nyata, Perbaikan Tanpa Henti

Minggu, 28 Jun 2026 14:13 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 14:13 WIB

PAMEKASAN - Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke‑80, hasil survei Lembaga Penelitian dan Pengembangan Kompas menjadi kabar yang menyegarkan. Penilaian ma…

Belasan Kapolres di Jatim Berganti, Mutasi Kapolri Pindah Tugas Ribuan Anggota 

Belasan Kapolres di Jatim Berganti, Mutasi Kapolri Pindah Tugas Ribuan Anggota 

Minggu, 28 Jun 2026 11:27 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 11:27 WIB

Di Polda Jawa Timur, sedikitnya terdapat 17 jabatan Kapolres dan Kapolresta berganti…

Konvoi Universary Persebaya Lakukan Pemukulan, Pria Waru Dibekuk Polsek Wonokromo 

Konvoi Universary Persebaya Lakukan Pemukulan, Pria Waru Dibekuk Polsek Wonokromo 

Jumat, 26 Jun 2026 06:13 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 06:13 WIB

Tersangka ini juga ikut menghajar korban asal Candi Sidoarjo…

Polres Bondowoso Tetapkan Oknum ASN Jadi Tersangka Kasus Pemukulan Perawat RSUD

Polres Bondowoso Tetapkan Oknum ASN Jadi Tersangka Kasus Pemukulan Perawat RSUD

Kamis, 25 Jun 2026 16:07 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 16:07 WIB

Oknum ASN berinisial APW asal Tenggarang sebagai tersangka kasus dugaan pemukulan…

Beraksi di Perumahan TNI, Remaja Spesialis Curanmor Diamankan Polsek Kenjeran

Beraksi di Perumahan TNI, Remaja Spesialis Curanmor Diamankan Polsek Kenjeran

Kamis, 25 Jun 2026 15:42 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 15:42 WIB

enam TKP dilakukan di Rumah Dinas (Rumdin) TNI, Wonosari, Surabaya…

Pengguna Narkotika dengan 5 Gram Barang Bukti dapat Direhabilitasi, ini Penjelasan BNN Jatim

Pengguna Narkotika dengan 5 Gram Barang Bukti dapat Direhabilitasi, ini Penjelasan BNN Jatim

Kamis, 25 Jun 2026 09:29 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 09:29 WIB

Berdasarkan SEMA 4 atau Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Penempatan Penyalahgunaan…