Wanita ini Diajak Suami Tipu Pinjam Motor, Jual di FB Diamankan Polsek Wonocolo  

author adm1

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pasutri yang diamankan Polsek Wonocolo Surabaya
Pasutri yang diamankan Polsek Wonocolo Surabaya

i

SURABAYA - Pasutri (suami istri) asal Lampung mendekam dalam penjara di Polsek Wonocolo Surabaya usai menjual sepeda motor di marketplace Facebook (FB). Rupanya, kendaraan yang dijualnya hasil dari penipuan.

Tersangka pasutri itu, AIM alias Ciya (18) dan DFA (20) keduanya warga Poncowati Kec Terbanggi Besar kab Lampung Tengah, Lampung.

Modus yang dilakukan Ciya dan DFA ini, meminjam sepeda motor dengan alasan untuk membeli makan, setelah sepeda motor diberikan kemudian tersangka membawa kabur sepeda motor milik korban.

Kejadiannya yang menimpa korban EA asal Simomulyo Baru tersebut berawal, usai berkenalan dengan tersangka melalui aplikasi telegram kemudian saling chatingan, tersangka minta tolong kepada korban untuk dicarikan kerja.

"Seminggu kemudian tepatnya hari Sabtu, 13 Juni 2026 sekira pukul 04.00 wib korban datang ke kost tersangka di Jl Bendul merisi, Surabaya," jelas Kompol Haryoko Kapolsek Wonocolo Surabaya, Selasa (23/6/2026).

Dalam kos korban, keduanya ngobrol, dan tak lama kemudian tersangka meminjam sepeda motor merk Honda Genio THN 2022 warna hitam NoPol L 4560 ABE kepada korban dengan alasan untuk membeli makan.

Sepeda motor tersebut kemudian dalam kuasa tersangka untuk dipakainya. Setelah dipinjam dan korban menunggu di kost, namun tersangka tak kunjung datang untuk mengembalikan sepeda motor.

"Karena ditunggu tak juga dikembalikan, korban kemudian melaporkan ke Polsek Wonocolo," imbuh Kompol Haryoko.

Rupanya, dalam penyelidikan kendaraan yang dibawa pelaku wanita ini kemudian diserahkan ke tersangka laki-laki. Mereka kemudian terpantau menjual secara online di marketplace.

Anggota yang sudah melacak kedua kemudian berhasil membekuk dan membawa ke Mapolsek guna penyelidikan lebih lanjut. Motor tersebut sudah ditawarkan kepada orang yang tidak dikenal seharga Rp 3.750.000.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 18.000.000. Barang bukti yang disita berupa, STNK Honda Genio THN 2022 warna hitam NoPol L 4560 ABE, kipas angin merk warna biru putih, sebuah speaker portable, uang tunai Rp 63.000, HP Samsung, dan helm merk Cargloss. (*)

Berita Terbaru

Suporter Bonek Tutup Tulisan Gengster, Geruduk Kedung Sroko Usai Dengar Satu Terduga Pelaku Pulang

Suporter Bonek Tutup Tulisan Gengster, Geruduk Kedung Sroko Usai Dengar Satu Terduga Pelaku Pulang

Senin, 22 Jun 2026 19:12 WIB

Senin, 22 Jun 2026 19:12 WIB

diduga pelaku bernama RM dipulangkan dengan diantar oleh mobil Avanza hitam…

Pembacok Bonek Dihari Jadi 99 Diamankan, Dua Orang Ditangkap Jatanras Surabaya 

Pembacok Bonek Dihari Jadi 99 Diamankan, Dua Orang Ditangkap Jatanras Surabaya 

Senin, 22 Jun 2026 16:48 WIB

Senin, 22 Jun 2026 16:48 WIB

Pelaku pembacokan yang viral di media sosial tersebut diduga dilakukan oleh sekelompok Gengster…

Pembakar Motor saat Konvoi di Prapen Warga Jombang, 4 Ditangkap Polrestabes Surabaya 

Pembakar Motor saat Konvoi di Prapen Warga Jombang, 4 Ditangkap Polrestabes Surabaya 

Minggu, 21 Jun 2026 08:43 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 08:43 WIB

Pemukulan serta pembakaran motor itu terjadi di Raya Prapen depan gapura pintu masuk Jl. Kyai Abdullah…

Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur di Jombang, Jelang Hari Bhayangkara

Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur di Jombang, Jelang Hari Bhayangkara

Sabtu, 20 Jun 2026 12:56 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 12:56 WIB

Merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara ke-80 yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2026…

Menunggu Pembeli, Wanita Pengedar 3 Ons Sabu Ditangkap Polres Tanjung Perak

Menunggu Pembeli, Wanita Pengedar 3 Ons Sabu Ditangkap Polres Tanjung Perak

Sabtu, 20 Jun 2026 09:47 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 09:47 WIB

Keduanya diamankan di sebuah warung makan di kawasan Jalan Kenjeran, Surabaya, pada Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. …

Pernah Ajak Istri Kerja, Jambret yang Tewaskan ASN, Uang Untuk Nyabu

Pernah Ajak Istri Kerja, Jambret yang Tewaskan ASN, Uang Untuk Nyabu

Jumat, 19 Jun 2026 13:06 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 13:06 WIB

Warga Jalan Dupak Bandarejo Surabaya tersebut mengatakan jika pernah beraksi berpartner dengan sang istri …