Wanita ini Diajak Suami Tipu Pinjam Motor, Jual di FB Diamankan Polsek Wonocolo  

author adm1

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pasutri yang diamankan Polsek Wonocolo Surabaya
Pasutri yang diamankan Polsek Wonocolo Surabaya

i

SURABAYA - Pasutri (suami istri) asal Lampung mendekam dalam penjara di Polsek Wonocolo Surabaya usai menjual sepeda motor di marketplace Facebook (FB). Rupanya, kendaraan yang dijualnya hasil dari penipuan.

Tersangka pasutri itu, AIM alias Ciya (18) dan DFA (20) keduanya warga Poncowati Kec Terbanggi Besar kab Lampung Tengah, Lampung.

Modus yang dilakukan Ciya dan DFA ini, meminjam sepeda motor dengan alasan untuk membeli makan, setelah sepeda motor diberikan kemudian tersangka membawa kabur sepeda motor milik korban.

Kejadiannya yang menimpa korban EA asal Simomulyo Baru tersebut berawal, usai berkenalan dengan tersangka melalui aplikasi telegram kemudian saling chatingan, tersangka minta tolong kepada korban untuk dicarikan kerja.

"Seminggu kemudian tepatnya hari Sabtu, 13 Juni 2026 sekira pukul 04.00 wib korban datang ke kost tersangka di Jl Bendul merisi, Surabaya," jelas Kompol Haryoko Kapolsek Wonocolo Surabaya, Selasa (23/6/2026).

Dalam kos korban, keduanya ngobrol, dan tak lama kemudian tersangka meminjam sepeda motor merk Honda Genio THN 2022 warna hitam NoPol L 4560 ABE kepada korban dengan alasan untuk membeli makan.

Sepeda motor tersebut kemudian dalam kuasa tersangka untuk dipakainya. Setelah dipinjam dan korban menunggu di kost, namun tersangka tak kunjung datang untuk mengembalikan sepeda motor.

"Karena ditunggu tak juga dikembalikan, korban kemudian melaporkan ke Polsek Wonocolo," imbuh Kompol Haryoko.

Rupanya, dalam penyelidikan kendaraan yang dibawa pelaku wanita ini kemudian diserahkan ke tersangka laki-laki. Mereka kemudian terpantau menjual secara online di marketplace.

Anggota yang sudah melacak kedua kemudian berhasil membekuk dan membawa ke Mapolsek guna penyelidikan lebih lanjut. Motor tersebut sudah ditawarkan kepada orang yang tidak dikenal seharga Rp 3.750.000.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 18.000.000. Barang bukti yang disita berupa, STNK Honda Genio THN 2022 warna hitam NoPol L 4560 ABE, kipas angin merk warna biru putih, sebuah speaker portable, uang tunai Rp 63.000, HP Samsung, dan helm merk Cargloss. (*)

Berita Terbaru

Polsek Rungkut Tembak Curanmor, Pria Bangkalan Luka Bagian Kaki

Polsek Rungkut Tembak Curanmor, Pria Bangkalan Luka Bagian Kaki

Senin, 21 Sep 2026 16:57 WIB

Senin, 21 Sep 2026 16:57 WIB

Dikejar kabur ke Suramadu hingga ke arah Bangkalan…

Polrestabes Surabaya Amankan Tujuh Gengster Terlibat Pengeroyokan 

Polrestabes Surabaya Amankan Tujuh Gengster Terlibat Pengeroyokan 

Minggu, 20 Sep 2026 10:39 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 10:39 WIB

Menamakan diri SPARTA dari wilayah Gresik dan ANJALUTUNG dari Surabaya Barat…

Residivis 2017, Wanita yang Edarkan Sabu dan Ekstasi Kembali Ditangkap Polrestabes Surabaya 

Residivis 2017, Wanita yang Edarkan Sabu dan Ekstasi Kembali Ditangkap Polrestabes Surabaya 

Sabtu, 19 Sep 2026 10:45 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:45 WIB

jauh-jauh merantau dari Jombang ke Surabaya untuk Mengedarkan sabu dan extacy…

Kuasai 25 Persen Paten Dikawasan ASEAN, Indonesia Dorong Kedaulatan Teknologi dan Pertumbuhan Ekonomi

Kuasai 25 Persen Paten Dikawasan ASEAN, Indonesia Dorong Kedaulatan Teknologi dan Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 17 Sep 2026 16:18 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 16:18 WIB

Pemerintah terus memperkuat ekosistem kekayaan intelektual agar paten tidak berhenti sebagai dokumen perlindungan hukum…

Sewakan Celurit untuk Tawuran, Pemuda Rangkah Ditangkap Polsek Genteng 

Sewakan Celurit untuk Tawuran, Pemuda Rangkah Ditangkap Polsek Genteng 

Rabu, 16 Sep 2026 21:32 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 21:32 WIB

Celurit panjang disewakan 50 ribu sekali tawuran…

Pengedar Sabu Kedinding Dibekuk Polres Tanjung Perak Surabaya 

Pengedar Sabu Kedinding Dibekuk Polres Tanjung Perak Surabaya 

Rabu, 16 Sep 2026 17:08 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 17:08 WIB

Tersangka asal Dusun Jiken Kab. Sampang Madura dan tinggal di Jalan Kedinding Lor Surabaya.…