Polres Ngawi Amankan Pengedar Sabu dengan Barang Bukti 39 Gram

author Adm02

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satresnarkoba Polres Ngawi
Satresnarkoba Polres Ngawi

i

NGAWI – Komitmen Polres Ngawi Polda Jatim dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Melalui pengembangan kasus penyalahgunaan narkotika yang diungkap oleh Satresnarkoba yang dipimpin Kasatresnarkoba AKP Marji Wibowo, S.H., M.H., yang berhasil menangkap seorang pengedar sabu berinisial RS (36) di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kota Madiun.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu dengan total berat netto sekitar 39,222 gram yang telah dikemas dalam puluhan paket siap edar. Selain itu, turut diamankan timbangan digital, plastik klip, sedotan plastik berbagai warna, telepon seluler, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas peredaran narkotika.

Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan seorang penyalahguna sabu oleh Satresnarkoba Polres Ngawi yang dipimpin Kasatresnarkoba AKP Marji Wibowo, S.H., M.H., pada Sabtu (6/6/2026) dini hari.

Dari hasil pemeriksaan dan pendalaman, petugas memperoleh informasi mengenai pemasok sabu yang kemudian mengarah kepada tersangka RS.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka di rumah kontrakannya di wilayah Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun. 

Saat dilakukan penggeledahan sesuai prosedur hukum, petugas menemukan puluhan paket sabu beserta perlengkapan yang digunakan untuk mengemas dan mengedarkan narkotika.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Ngawi dalam memerangi peredaran gelap narkotika.

“Polres Ngawi tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan yang didukung informasi dari masyarakat. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya serta menindak tegas setiap pelaku yang terlibat dalam peredaran narkotika demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga, saat dikonfirmasi media Kamis (11/6/2026)

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Ngawi untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah disesuaikan dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Ngawi dalam mendukung program pemberantasan narkoba serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Ngawi.(*)

Berita Terbaru

Hartanto Boechori: "Pak Presiden, Jurnalis Bukan Pengkhianat Bangsa

Hartanto Boechori: "Pak Presiden, Jurnalis Bukan Pengkhianat Bangsa

Sabtu, 25 Jul 2026 16:19 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 16:19 WIB

SURABAYA — Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI), Hartanto Boechori, menyampaikan keprihatinannya atas penggunaan istilah "Londo Ireng" oleh Presiden P…

Polisi Gadungan Perdayai Wanita, Driver Online Diamankan Polrestabes Surabaya 

Polisi Gadungan Perdayai Wanita, Driver Online Diamankan Polrestabes Surabaya 

Sabtu, 25 Jul 2026 11:22 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 11:22 WIB

Mengaku bujangan kepada korban dengan memakai mobil yang biasa dipakai ojek online guna mendekati korban.…

Ajak Istri Curi Motor, Residivis Kembali Ditangkap Polsek Lakarsantri Surabaya 

Ajak Istri Curi Motor, Residivis Kembali Ditangkap Polsek Lakarsantri Surabaya 

Jumat, 24 Jul 2026 13:40 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 13:40 WIB

Pasutri ini melakukan pencurian secara berulang, 3 sepeda motor dalam waktu hanya 3 jam saja.l…

Kapolda Cup, Team Karate Satnarkoba Polres Tanjung Perak Raih 6 Emas

Kapolda Cup, Team Karate Satnarkoba Polres Tanjung Perak Raih 6 Emas

Jumat, 24 Jul 2026 10:44 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 10:44 WIB

Ajang Kapolda Cup, menjadi langkah awal untuk menjaring bibit-bibit atlet potensial…

Kelabuhi Polrestabes Surabaya, Dua Pengedar Gundih Sembunyikan Sabu dalam Bohlam Lampu

Kelabuhi Polrestabes Surabaya, Dua Pengedar Gundih Sembunyikan Sabu dalam Bohlam Lampu

Kamis, 23 Jul 2026 18:20 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:20 WIB

Sabu dari Bandar didaerah Parseh Bangkalan Madura…

Di Samsat Manyar Beredar Berkas Mutasi Keluar Diduga Palsu, Usai Aksi Calo Terbongkar 

Di Samsat Manyar Beredar Berkas Mutasi Keluar Diduga Palsu, Usai Aksi Calo Terbongkar 

Kamis, 23 Jul 2026 15:14 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 15:14 WIB

Calo Surat Tanda Nomer Kendaraan (STNK) yang biasa mangkal diarea kantin dan parkiran Samsat.…