Polsek Tenggilis Bekuk Pencuri Pickup di Surabaya, Palu Kunci Ganda Pedal

author adm1

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mobil milik korban yang disita Polsek Tenggilis sebagai barang bukti
Mobil milik korban yang disita Polsek Tenggilis sebagai barang bukti

i

SURABAYA- Kelompok pencuri mobil jenis pickup yang berjumlah empat orang dibekuk Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo Surabaya.

Aksi keempatnya mencuri mobil pick up Grand Max nopol L-8969-VB warna abu abu metalik, diketahui pad Sabtu, 11 April 2026, lalu pukul .02.30 Wib. Mobil milik ADS (42)tersebut ketika itu sedang terparkir didepan rumah ditepi Jalan Kutisari Selatan Surabaya.

Mereka para pelaku yang diamankan, inisial B (46) driver online asal Kutisari Selatan. Tersangka ini yang menyiapkan kunci palsu dan mengambil STNK asli milik korban.

R.D.L (35) warga Pepelegi, Waru, Sidoarjo. Peran pelaku, menerima kunci palsu dan STNK asli dari tersangka B dan mengeksekusi mobil korban.

Tersangka D.R.S (24) asal Desa Tugu, Purwoasri, Kediri. Perannya bersama RDL mengeksekusi mobil dan tersangka terakhir inisial M (56) asal Jalan Gajah Rejosari Deket Lamongan atau tinggal di Jalan Kutisari Selatan. Perannya, juga ikut mengeksekusi serta mengawasi sekitar.

Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto SH menjelaskan, mengetahui mobil miliknya raib, korban kemudian melaporkan ke Mako Polsek Tenggilis Mejoyo, terkait bilangnya satu unit mobil PickUp Nopol L-8969-VB.

"Menindaklanjuti, selanjutnya petugas Reskrim ke TKP dan melaksanakan olah kejadian perkara guna mengungkapkan kasus tersebut," kata AKP Hadi, Kamis (4/6/2026).

Dari hasil olah TKP, kemudian anggota menemukan alat bukti yang langsung pula dilakukan penyelidikan. Bedasarkan keterangan saksi, korban serta olah TKP lapangan, anggota berhasil menangkap salah seorang pelaku berinisial B.

Dari B itu kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku berikutnya inisial RDL, yang diduga telah membawa mobil korban.

"Pelaku RDL berhasil ditangkap di Halaman Masjid H.Moeldoko Jombang, beserta barang bukti berupa satu unit mobil Pick up No.Pol L-8969-VB milik korban," imbuh AKP Hadi.

Dari RDL ini kemudian didapatkan keterangan mengaku telah melakukan pencurian bersama temannya yakni D.R.S. dan M.

Selanjutnya tersangka D.R.S dan tersangka M. berhasil diamankan beserta barang bukti berupa satu buah palu.

"Para pelaku ini dengan menggunakan kunci palsu, merusak kunci ganda yang dipasang dipedal kopling dengan palu, dan langsung membawa lari mobil hasil curian," tambah AKP Hadi.

Akibat ulah keempatnya, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp. 85.000.000. Barang bukti yang disita dari para pelaku berupa, mobil pick up No.Pol L-6989-VB, kunci palsu duplikat, STNK asli mobil L-6989-VB, palu, kunci ganda beserta gemboknya serta 2 HP.(*)

Berita Terbaru

Residivis Kembali Berulah, Wanita Pengedar SS dan Ekstasi Diamankan Polrestabes Surabaya 

Residivis Kembali Berulah, Wanita Pengedar SS dan Ekstasi Diamankan Polrestabes Surabaya 

Minggu, 19 Jul 2026 10:45 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 10:45 WIB

SURABAYA- Pernah dipenjara kasus narkoba dan bebas pada tahun 2023 tak membuat jera wanita di Surabaya ini. Dia kembali nekat berbisnis barang terlarang dua…

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Aliansi BEM adalah mendesak agar program UHC Prioritas yang dinonaktifkan sejak Oktober 2025 segera diaktifkan kembali…

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

kedatangan kami yang kesian kali dan cuma dipanggil-panggil saja. Sementara pelaku masih bebas…

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Petugas masih terus melakukan pengembangan serta menyelidiki siapa saja yang terlibat untuk dilakukan penangkapan…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…