Polsek Tenggilis Bekuk Pencuri Pickup di Surabaya, Palu Kunci Ganda Pedal

author adm1

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mobil milik korban yang disita Polsek Tenggilis sebagai barang bukti
Mobil milik korban yang disita Polsek Tenggilis sebagai barang bukti

i

SURABAYA- Kelompok pencuri mobil jenis pickup yang berjumlah empat orang dibekuk Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo Surabaya.

Aksi keempatnya mencuri mobil pick up Grand Max nopol L-8969-VB warna abu abu metalik, diketahui pad Sabtu, 11 April 2026, lalu pukul .02.30 Wib. Mobil milik ADS (42)tersebut ketika itu sedang terparkir didepan rumah ditepi Jalan Kutisari Selatan Surabaya.

Mereka para pelaku yang diamankan, inisial B (46) driver online asal Kutisari Selatan. Tersangka ini yang menyiapkan kunci palsu dan mengambil STNK asli milik korban.

R.D.L (35) warga Pepelegi, Waru, Sidoarjo. Peran pelaku, menerima kunci palsu dan STNK asli dari tersangka B dan mengeksekusi mobil korban.

Tersangka D.R.S (24) asal Desa Tugu, Purwoasri, Kediri. Perannya bersama RDL mengeksekusi mobil dan tersangka terakhir inisial M (56) asal Jalan Gajah Rejosari Deket Lamongan atau tinggal di Jalan Kutisari Selatan. Perannya, juga ikut mengeksekusi serta mengawasi sekitar.

Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto SH menjelaskan, mengetahui mobil miliknya raib, korban kemudian melaporkan ke Mako Polsek Tenggilis Mejoyo, terkait bilangnya satu unit mobil PickUp Nopol L-8969-VB.

"Menindaklanjuti, selanjutnya petugas Reskrim ke TKP dan melaksanakan olah kejadian perkara guna mengungkapkan kasus tersebut," kata AKP Hadi, Kamis (4/6/2026).

Dari hasil olah TKP, kemudian anggota menemukan alat bukti yang langsung pula dilakukan penyelidikan. Bedasarkan keterangan saksi, korban serta olah TKP lapangan, anggota berhasil menangkap salah seorang pelaku berinisial B.

Dari B itu kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku berikutnya inisial RDL, yang diduga telah membawa mobil korban.

"Pelaku RDL berhasil ditangkap di Halaman Masjid H.Moeldoko Jombang, beserta barang bukti berupa satu unit mobil Pick up No.Pol L-8969-VB milik korban," imbuh AKP Hadi.

Dari RDL ini kemudian didapatkan keterangan mengaku telah melakukan pencurian bersama temannya yakni D.R.S. dan M.

Selanjutnya tersangka D.R.S dan tersangka M. berhasil diamankan beserta barang bukti berupa satu buah palu.

"Para pelaku ini dengan menggunakan kunci palsu, merusak kunci ganda yang dipasang dipedal kopling dengan palu, dan langsung membawa lari mobil hasil curian," tambah AKP Hadi.

Akibat ulah keempatnya, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp. 85.000.000. Barang bukti yang disita dari para pelaku berupa, mobil pick up No.Pol L-6989-VB, kunci palsu duplikat, STNK asli mobil L-6989-VB, palu, kunci ganda beserta gemboknya serta 2 HP.(*)

Berita Terbaru

Janji Tindak Tegas, Polrestabes Surabaya Ungkap 163 Kasus Kejahatan, 192 Tersangka dalam 5 Bulan

Janji Tindak Tegas, Polrestabes Surabaya Ungkap 163 Kasus Kejahatan, 192 Tersangka dalam 5 Bulan

Rabu, 03 Jun 2026 22:43 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 22:43 WIB

petugas berkomitmen menindak tegas terukur kepada pelaku kejahatan yang bermain di Surabaya.…

Buntut Anak Dibawa Kabur Seminggu, Ayah di Pamekasan Lapor Polisi

Buntut Anak Dibawa Kabur Seminggu, Ayah di Pamekasan Lapor Polisi

Selasa, 02 Jun 2026 09:11 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:11 WIB

Pelaporan dilakukan di Sentra Pelayanan Satreskrim Polres Pamekasan dengan tujuan agar Rudi segera diamankan…

Aksi Viral di Pucang, Spesialis Pencuri Dasbort Mobil Dibekuk Polsek Gubeng Surabaya

Aksi Viral di Pucang, Spesialis Pencuri Dasbort Mobil Dibekuk Polsek Gubeng Surabaya

Senin, 01 Jun 2026 17:03 WIB

Senin, 01 Jun 2026 17:03 WIB

Bukan hanya di Surabaya, pelaku juga berkeliling hingga daerah Juanda Sidoarjo…

Tersangka Penyekapan dalam Apartemen Educity Bertambah, Jatanras Surabaya Bekuk Dua Orang

Tersangka Penyekapan dalam Apartemen Educity Bertambah, Jatanras Surabaya Bekuk Dua Orang

Senin, 01 Jun 2026 12:53 WIB

Senin, 01 Jun 2026 12:53 WIB

Dalam  pengembangan penyidikan terhadap tindak pidana yang dilakukan oleh L.A. dan N, ditemukan fakta-fakta ada tersangka lain yang terlibat…

Viral Peras Sopir Truks dan Ancam Ambil Celurit, Pelaku Dibekuk Polres Tanjung Perak

Viral Peras Sopir Truks dan Ancam Ambil Celurit, Pelaku Dibekuk Polres Tanjung Perak

Senin, 01 Jun 2026 11:04 WIB

Senin, 01 Jun 2026 11:04 WIB

Saat digerebek, S berada di dalam kamarnya dan masih mengenakan kemeja yang sama seperti saat terekam dalam video viral…

Jambret yang Sasar Wisatawan di Surabaya Ditindak Tegas Bagian Kaki oleh Polres Tanjung Perak

Jambret yang Sasar Wisatawan di Surabaya Ditindak Tegas Bagian Kaki oleh Polres Tanjung Perak

Minggu, 31 Mei 2026 12:46 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 12:46 WIB

Pelakunya inisial KRHS (26) warga Jalan Bumiarjo, Surabaya, berhasil diamankan di rumahnya…