Disebut Kasus Pornografi di Polres Sampang Mandek, Keluarga Korban Bantah Tudingan

author Adm02

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polres Sampang
Polres Sampang

i

SAMPANG- Penanganan kasus dugaan tindak pidana pornografi dan kekerasan seksual yang menimpa seorang perempuan berinisial A (33), warga Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, dipastikan tetap berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Hal itu disampaikan menyusul beredarnya pemberitaan yang menyebut laporan keluarga korban di Satreskrim Polres Sampang diduga mandek dan tidak ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Dalam pemberitaan tersebut, terdapat pernyataan yang mengatasnamakan keluarga korban dan menyebut penanganan perkara berhenti di tengah jalan. 

Namun, pihak keluarga korban justru membantah pernah memberikan keterangan kepada media dimaksud.

“Keluarga korban tidak pernah dimintai keterangan oleh wartawan tersebut. Kami juga tidak pernah memberikan pernyataan seperti yang diberitakan,” ujar pihak keluarga korban, Sabtu (23/5/2026).

Menurut keluarga Korban, informasi yang beredar dinilai tidak sesuai fakta dan dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat terkait proses hukum yang sedang berlangsung.

Sementara itu, Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd., M.M melalui Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo, S.H menegaskan bahwa penyidik Satreskrim Polres Sampang hingga saat ini masih intensif melakukan proses penyelidikan terhadap laporan tersebut.

“Kami menegaskan bahwa laporan dari korban berinisial A mengenai dugaan penyebaran video bermuatan kesusilaan atau perekaman tanpa izin ini ditangani secara profesional dan sesuai tahapan prosedur yang ada,” ujar AKP Eko Puji Waluyo.

Perlu diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 17 April 2026, sekitar pukul 12.00 WIB di Kecamatan Omben, Sampang. Saat korban berada di rumah saksi R dan diberitahu bahwa ada rekaman video berdurasi 3 menit 52 detik yang memperlihatkan korban sedang mandi di rumahnya sendiri. Sehingga keluarga korban melaporkan ke Polres Sampang dengan dasar laporan LPM/82/IV/RES.1.24./2026/Satreskrim, tertanggal 20 April 2026.

Pihak kepolisian juga memastikan seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara hati-hati dengan mengedepankan perlindungan terhadap korban serta mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan guna mengumpulkan alat bukti dan keterangan yang diperlukan untuk proses lebih lanjut. (*)

Berita Terbaru

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Dugaan aktivitas R.A. tidak hanya berkaitan dengan narkotika, tetapi juga mencakup dugaan penadahan kendaraan bermotor hingga intimidasi…

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Berangkat dari wilayah Sampang, Madura, menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi M 6221 NO…

Dua Pengedar Pandean Peneleh Ditangkap Polrestabes Surabaya, Polisi Menyita Lima Poket Sabu

Dua Pengedar Pandean Peneleh Ditangkap Polrestabes Surabaya, Polisi Menyita Lima Poket Sabu

Jumat, 16 Okt 2026 08:41 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 08:41 WIB

HR Mengaku Mendapat Pasokan Sabu dari MA…

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

JOMBANG — Danrem 082/Citra Panca Yudha Jaya, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, melakukan peninjauan penguatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (…

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Dua orang sebagai tersangka, yakni seorang perempuan berinisial ADR asal Sidoarjo dan seorang laki-laki berinisial AA asal Sukabumi.…

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Berantas Narkotika, Ditemukan Sabu dan Lima Orang Dinyatakan Positif …