Polsek Wonocolo Bekuk Maling Motor, Rencanakan Curanmor Modus Pinjam

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pencurian motor
Pelaku pencurian motor

i

SURABAYA- Polsek Wonocolo Surabaya ungkap kasus pencurian motor di Jalan Siwalankerto No. 61 Kec Wonocolo Kota Surabaya tempatnya rumah kos pada, Rabu 25 Februari 2026, sekira pukul 06.59 wib.

Tersangkanya inisial, TCL (38) asal Jalan Panjang Jiwo Gg. 8 Kec. Tenggilis Mejoyo, Surabaya.

Pelaku TCL yang bekerja sebagai tukang bangunan di tempat kost Siwalankerto atau lokasi kejadian ketika itu menemukan kunci kontak motor masih tertancap di kendaraan didepan salah satu kamar penghuni kost yang tidak pelaku kenal.

Oleh pelaku, kemudian kunci itu dicabut dan diserahkan ke penjaga kost yang bernama G, lantas timbul niat untuk mengambil sepeda motor tersebut.

"Begitu timbul niat mencuri, pelaku ini langsung meminjam sepeda motor milik penghuni kost itu ke G dengan alasan sebentar untuk membeli cat," jelas Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto, Jumat (13/3/2026).

Lanjut AKP Hadi, pada saat sepeda motor sudah pelaku bawa, dia langsung menduplikat kunci kontak sepeda motor lalu dikembalikan lagi ke G penunggu kost.

Kemudian saat pelaku ada di dalam kamar kost, barulah dia rencanakan pencurian bersama D, kapan waktu yang tepat untuk mengambil sepeda motor yang kunci kontaknya sudah di duplikat terlebih dahulu itu.

"Pelaku D saat ini buron dan dalam pengejaran petugas," imbuh AKP Hadi.

Hingga pada Rabu, 25 Februari 2026 sekira pukul 06.30 Wib, TCL bersama D langsung menuju tempat kost kembali untuk mencuri sepeda motor dengan menggunakan kunci kontak duplikat.

Oleh keduanya, setelah berhasil dicuri, sepeda motor langsung pelaku gadaikan kepada teman pelaku dan untuk uang hasil gadai sepeda motor di bagi berdua.

Polisi akan menjeratnya dengan Perkara Tindak Pidana pencurian dengan pemberatan atau curanmor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP.(*)

Berita Terbaru

Residivis Kembali Berulah, Wanita Pengedar SS dan Ekstasi Diamankan Polrestabes Surabaya 

Residivis Kembali Berulah, Wanita Pengedar SS dan Ekstasi Diamankan Polrestabes Surabaya 

Minggu, 19 Jul 2026 10:45 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 10:45 WIB

SURABAYA- Pernah dipenjara kasus narkoba dan bebas pada tahun 2023 tak membuat jera wanita di Surabaya ini. Dia kembali nekat berbisnis barang terlarang dua…

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Aliansi BEM adalah mendesak agar program UHC Prioritas yang dinonaktifkan sejak Oktober 2025 segera diaktifkan kembali…

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

kedatangan kami yang kesian kali dan cuma dipanggil-panggil saja. Sementara pelaku masih bebas…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Dengan dalih terlilit hutang karena berjudi online…