Tiga Kali Jambret di Darmo Satelit, Residivis Sabu ini Dibekuk Polsek Sukomanunggal

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kompol Akhiyar Kapolsek Sukomanunggal dan Kanit Reskrim pamerkan pelaku Jambret
Kompol Akhiyar Kapolsek Sukomanunggal dan Kanit Reskrim pamerkan pelaku Jambret

i

SURABAYA- Seorang pria bernama, Bayu (29) asal Jalan Dupak Masigit 6 Surabaya yang dibekuk Polsek Sukomanunggal dalam kasus Penjambretan ternyata residivis sabu-sabu.

Diduga, dia bekerja bersama kelompoknya mencari uang untuk membeli narkoba jenis sabu.

Terkait Bayu yang seorang residivis diungkapkan oleh Kapolsek Sukomanunggal Kompol M. Akhiyar yang menyatakan Bayu pernah ditangkap Polsek Bubutan dalam perkara Narkoba.

"Tersangka ini pernah terjerat kasus penyalahgunaan narkoba, tertangkap di Polsek Bubutan dan divonis 4 tahun 2 bulan," jelas Kompol Akhiyar, Sabtu (31/1/2026).

Pada Januari 2026 ini, dia melakukan tindak pidana penjambretan di wilayah Sukomanunggal dan mengaku sebanyak tiga kali di sekitaran Darmo Satelit Surabaya.

Ketika beraksi di Jalan Satelit Utara depan Superindo, sebagai eksekutor berhasil menarik paksa gelang milik korban selanjutnya di jual oleh H.

Dari hasil penjualan, pelaku Bayu diberi bagian Rp. 500.000. Korban dari kejadian ini, mengalami kerugian sekitar Rp.3.250.000.

"Korbannya, A berusia 30 tahun menjadi korban jambret pelaku diperkirakan empat orang di Jalan Raya Satelit Utara Kec. Sukomanunggal Surabaya atau depan Superindo pada, Sabtu 03 Januari 2026, lalu sekira pukul 20.15 WIB," imbuh mantan Kasihumas Polrestabes Surabaya ini.

Menerima laporan adanya korban jambret, anggota langsung melakukan penyelidikan guna mengungkap kasus jambret tersebut. Pada senin, 26 Januari 2026 pukul 19.50 wib anggota Polsek Sukomanunggal mendatangi lokasi di Jalan Tambak Mayor Selatan 1 Surabaya.

Kemudian anggota dan Pawas mendatangi rumah itu dan mengamankan pelaku Bayu beserta sebilah senjata jenis parang yang diduga sarana saat beraksi.

Pelaku kemudian dibawa ke mako Polsek Sukomanunggal dilakukan interogasi dan mengaku melakukan aksi pencurian dengan kekerasan bersama 3 orang pelaku lainnya dimana dua pelaku yaitu R dan U di amankan oleh ke Polsek Asemrowo.

"Dan 1 pelaku lainnya H melarikan diri, saat ini dalam pengejaran," pungkas mantan Kapolsek Tambaksari itu.

Oleh Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal pelaku akan ditindak pidana pencurian dengan Kekerasan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 479 KUHP.(*)

Berita Terbaru

Residivis Kembali Berulah, Wanita Pengedar SS dan Ekstasi Diamankan Polrestabes Surabaya 

Residivis Kembali Berulah, Wanita Pengedar SS dan Ekstasi Diamankan Polrestabes Surabaya 

Minggu, 19 Jul 2026 10:45 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 10:45 WIB

SURABAYA- Pernah dipenjara kasus narkoba dan bebas pada tahun 2023 tak membuat jera wanita di Surabaya ini. Dia kembali nekat berbisnis barang terlarang dua…

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Aliansi BEM adalah mendesak agar program UHC Prioritas yang dinonaktifkan sejak Oktober 2025 segera diaktifkan kembali…

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

kedatangan kami yang kesian kali dan cuma dipanggil-panggil saja. Sementara pelaku masih bebas…

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Petugas masih terus melakukan pengembangan serta menyelidiki siapa saja yang terlibat untuk dilakukan penangkapan…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…