Curi Mobil dengan Kunci Serep, Barang Dilempar ke Madura

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kelompok pencuri mobil di Polres pelabuhan Tanjung Perak Surabaya
Kelompok pencuri mobil di Polres pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

i

SURABAYA - Lima pria inisial, AS, (25) RA (25) warga Kalimas Baru Pasar Petekan Surabaya, ZA (28), MF (25) dan HI (28) ketiga merupakan warga Dusun Sorok Sanggra Agung, Socah Bangkalan Madura, ditangkap Tim Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Mereka dibekuk lantaran mencuri Mobil Xpander didepan gudang Jalan Kalimas Barat Surabaya pada, Rabu (27/09/2023) lalu.

Para tersangka berkeliling mencari lokasi pencurian yang sepi. Usai menemukan targetnya, tersangka ZA langsung mengeksekusi mobil dengan menggunakan kunci serep (remote).

Kunci serep (remot) tersebut mereka dapatkan sudah satu bulan sebelumnya setelah dicuri oleh tersangka AS dari rumah korban yakni FWT.

Iptu Muhamad Prasetya Kasat Reskrim Polres Tanjung Perak Surabaya menyebut, setelah mereka berhasil mengeksekusi mobil, kemudian dibawa kabur oleh ZA, MF dan HI, di wilayah Sampang Madura untuk dijual kepada seorang penadah.

"Setelah adanya kasus pencurian tersebut,dan dari hasil olah TKP di lokasi kejadian melalui rekaman CCTV, polisi dapat mengidentifikasi wajah salah satu pelaku yakni ZA yang merupakan seorang residivis yang pernah terjerat dalam perkara penipuan pada tahun 2017 di Polres Pelabuhan Tanjung Perak," jelasnya, Rabu (1/11/2023).

Tim Jatanras kemudian melakukan pengejaran ZA, di wilayah Dapuan Baru Surabaya, dan pada Jumat 29 September 2023 sekira pukul 22.00 Wib, ZA berhasil ditangkap.

Dalam interogasi ZA mengaku pada saat melakukan aksi pencurian mobil tersebut, bersama dengan empat rekannya AS, RA, MF dan HI.

Atas informasi tersebut, polisi bergegas melakukan penangkapan terhadap AS, RA, MF dan HI, di dua tempat yang berbeda, dua tersangka AS dan RA kita tangkap di kawasan Pasar Petekan Surabaya. Sedangkan tersangka MF dan HI kita tangkap di wilayah Bangkalan Madura.

Selain mengamankan kelima tersangka polisi menyita, dua rekaman CCTV, satu kunci kontak Mitsubishi remote, satu bendel surat keterangan PT. Mandiri Tunas Finance tanggal 27 September 2023, dan tiga lembar rekening Bank periode bulan Agustus 2023 serta beberapa barang bukti lainnya.

Kini kelima tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman selama 7 tahun penjara. (*)

Berita Terbaru

Dua Orang Ditangkap Polrestabes Surabaya di Peneleh, Klarifikasi: Jalani Rehabilitasi Bukan Dilepas 

Dua Orang Ditangkap Polrestabes Surabaya di Peneleh, Klarifikasi: Jalani Rehabilitasi Bukan Dilepas 

Jumat, 23 Okt 2026 17:25 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 17:25 WIB

Mereka menjalani Rehabilitasi didua tempat berbeda…

Polda Jatim Razia Di Tiga Diskotik Termasuk Di Tunjungan Plaza Surabaya, 20 Orang Positif

Polda Jatim Razia Di Tiga Diskotik Termasuk Di Tunjungan Plaza Surabaya, 20 Orang Positif

Jumat, 23 Okt 2026 10:38 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 10:38 WIB

Razia di Club Station, Club Deluxe dan Satu Didaerah Pabean Cantikan…

Diduga Perusuh 11 Diamankan Polisi Sebelum Demo Depan Grahadi, 2 Tahun Kepemimpinan Prabowo Gibran

Diduga Perusuh 11 Diamankan Polisi Sebelum Demo Depan Grahadi, 2 Tahun Kepemimpinan Prabowo Gibran

Kamis, 22 Okt 2026 20:36 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 20:36 WIB

Mereka di amankan di beberapa titik yang mengarah ke lokasi gedung Grahadi…

Pembunuh Wanita Putat Jaya Jadi Kuli di Malaysia, Kapolrestabes: Penangkapan Butuh Waktu

Pembunuh Wanita Putat Jaya Jadi Kuli di Malaysia, Kapolrestabes: Penangkapan Butuh Waktu

Rabu, 21 Okt 2026 17:18 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 17:18 WIB

Pelaku melarikan diri ke Malaysia dan bekerja sebagai kuli bangunan…

Rekonstruksi Pembunuhan Wanita di Putat Jaya, Polisi Ungkap 55 Adegan dan Motif Utang Rp1 Juta

Rekonstruksi Pembunuhan Wanita di Putat Jaya, Polisi Ungkap 55 Adegan dan Motif Utang Rp1 Juta

Rabu, 21 Okt 2026 12:02 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 12:02 WIB

Berawal dari Penagihan Utang Rp1 Juta…

Ketua RT Bantah Warga Tak Bantu Keluarga Bocah Down Syndrome yang Meninggal di Surabaya

Ketua RT Bantah Warga Tak Bantu Keluarga Bocah Down Syndrome yang Meninggal di Surabaya

Selasa, 20 Okt 2026 15:07 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 15:07 WIB

Sejumlah warga turut membantu sejak korban dibawa ke rumah sakit hingga proses pemakaman.…