Bapak Dan Anak Curi Lampu Hias Kota Lama, Mengaku Disuruh Lari ke Madura Saat Viral

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bapak anak pelaku Pencurian lampu
Bapak anak pelaku Pencurian lampu

i

SURABAYA- Aksi pencurian lampu hias di pencurian lampu hias di kawasan kota Lama Surabaya yang viral di media sosial yang diungkap tim Jatanras, pelaku ternyata merupakan bapak dan anak.

Pelaku dua orang, anak dan ayah itu inisial MO (23) dan MA (46) yang tinggal di Jalan Nyamplungan Panggung Surabaya. Mereka telah mencuri lampu hingga 77 buah.

Keduanya diamankan oleh Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya usai aksinya terekam jelas oleh kamera CCTV dan viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, terlihat pelaku mengambil lampu pada salah satu titik Kota Lama, tepatnya Di Jalan Panggung. Kemudian dengan berbekal rekaman CCTV tersebut, polisi menggerebek tempat tinggal pelaku dan diamankan saat sedang istirahat.

Diruang Unit Jatanras, pelaku inisial M-O mengaku mulai mencuri lampu akibat masalah pekerjaan parkir yang tak disertai setoran. Mereka juga mengaku telah mencuri 14 lampu dan menjualnya dengan harga 130 hingga 160 ribu rupiah perunit.

"Saat videonya viral, saya disuruh pulang ibu ke Madura," aku pelaku MO.

Sementara Itu Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKP Adji Prabowo didampingi Kanit Jatanras Iptu Evan menjelaskan, penangkapan kedua tersangka dilakukan pada Kamis (6/11). M-O mulanya melakukan aksi seorang diri pada 27 juni 2025, dengan menarik lampu hias milik Pemkot Surabaya.

Ketika beraksi pelaku menggunakan kaos biru dan motor Honda PCX Putih. Aksi ini terus ini terus diulang selama tiga hari berturut-turut dan dijual ke penadah dengan cara di bongkar bingkai lampu hias tersebut.

Kemudian dalam aksi selanjutnya M-O mengajak ayahnya M-A untuk menambah jumlah lampu curian.

"Selama satu minggu keduanya mencuri 15 lampu di jalan Mliwis/ Jalan Gelatik, Jalan Panggung dengan total telah mencuri 77 lampu," jelas Adji, Jumat (14/11/2025).

Dalam penyidikan diketahui pula, untuk motif pencurian ini para pelaku terdesak kebutuhan ekonomi sehari-hari. Akibat tindakannya kedua tersangka ayah dan anak ini kini mendekam di balik jeruji mapolrestabes surabaya.

kedua tersangka dijerat akan dijerat pasal 362 DAN 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(*)

Berita Terbaru

Residivis Kembali Berulah, Wanita Pengedar SS dan Ekstasi Diamankan Polrestabes Surabaya 

Residivis Kembali Berulah, Wanita Pengedar SS dan Ekstasi Diamankan Polrestabes Surabaya 

Minggu, 19 Jul 2026 10:45 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 10:45 WIB

SURABAYA- Pernah dipenjara kasus narkoba dan bebas pada tahun 2023 tak membuat jera wanita di Surabaya ini. Dia kembali nekat berbisnis barang terlarang dua…

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Aliansi BEM adalah mendesak agar program UHC Prioritas yang dinonaktifkan sejak Oktober 2025 segera diaktifkan kembali…

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

kedatangan kami yang kesian kali dan cuma dipanggil-panggil saja. Sementara pelaku masih bebas…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Dengan dalih terlilit hutang karena berjudi online…