Puluhan Gram Ganja dan Sabu Disita Polres Pasuruan dari Dua warga Pandaan

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua pengedar di Polres Pasuruan
Dua pengedar di Polres Pasuruan

i

PASURUAN- SatresnarkobaPolres Pasuruan membekuk dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, dua Pelakunya dibekuk pada, Sabtu 9 Agustus 2025 sekirapukul 03.00 Wib.

Keduanya inisial, Y (45) asal Jalan Sidomukti, Kel/Desa. Pandaan, Kec.Pandaan, Kab. Pasuruan dan HAS (30) asal Jalan Urip Sumoharjo, Kel/Desa. Pandaan, Kec. Pandaan, Kab. Pasuruan.

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasat Reskoba Polres Pasuruan Iptu Yoyok menjelaskan, pada saat kejadian sekira pukul 03.00 Wib, anggota mendatangi sebuah kos termasuk Desa. Petungasri, Kec. Pandaan, Kab. Pasuruan.

Disana, petugas berhasil mengamankan tersangka Y dan HAS. Setelah dilakukan penggeledahan berhasil diketemukan barang bukti berupa 6 poket yang berisi Narkotika jenis sabu dan 2 poket yang berisi jenis Ganja.

"Saat diinterogasi, Y dan HAS mengaku bahwa Narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari H dan DK yang juga sudah diamankan," jelas Iptu Yoyok, Sabtu (16/8/2025).

Yoyok melanjutkan, kedua tersangka ini mendapatkan sabu tersebut dengan caralangsung dari H sebanyak 10 gram.

Pelaku mendapatkan perintah dari DA melalui H untuk mengambil narkotika jenis sabu sebanyak 336,574 gram dan ekstasi 724 butir di Patung Kuda Ds. Ledug Kec. Prigen Kab. Pasuruan.

"Kedua tersangka ini dalam mengedarkan sabu, selain mempunyai pembeli sendiri juga menunggu perintah dari H untuk meranjau sabu tersebut dengan system pembayaran Transfer ke H," imbuh Kasat Iptu Yoyok.

Sementara itu, terkait kepemilikan ganja, bahwa Y mendapatkan ganja dari media social Instagram sekitar bulan Juli 2025 sebanyak 1 bungkus kecil dengan berat tidak tahu untuk dipakai sendiri.
Dalam perkara lain Y dan HAS ini juga berperan sebagai pengambil narkotika jenis sabu sebanyak 336,574 gram dan ekstasi 724 butir di Patung Kuda ikut Ds. Ledug Kec. Prigen Kab. Pasuruan atas perintah DA melalui H yang masih 1 rangkaian jaringan dalamperedaran gelap narkotika.

"Keduanya edarkan Sabu dengan keuntungan Rp. 300.000,- per gramnya dan dapat menggunakan sabu secara gratis," pungkas Kasat Yoyok.

Untuk barang bukti yang diamankan diantaranya, 6 kantong plastik sabu dengan berat total menjadi 11,259 gram, 2 kantong plastik berisi Ganja dengan berat total menjadi 20,939 gram.(*)

Berita Terbaru

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

SURABAYA – Midea Electronics Indonesia melanjutkan rangkaian komunikasi Midea Paling Ideal #JujurSebagusItu di Surabaya, Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini m…

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Berangkat dari wilayah Sampang, Madura, menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi M 6221 NO…

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

JOMBANG — Danrem 082/Citra Panca Yudha Jaya, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, melakukan peninjauan penguatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (…

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Dua orang sebagai tersangka, yakni seorang perempuan berinisial ADR asal Sidoarjo dan seorang laki-laki berinisial AA asal Sukabumi.…

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Berantas Narkotika, Ditemukan Sabu dan Lima Orang Dinyatakan Positif …

Jatanras Polrestabes Surabaya Bekuk Dua Terduga Bandit Motor, Keduanya Tiba di Mapolrestabes dengan Kaki Terluka

Jatanras Polrestabes Surabaya Bekuk Dua Terduga Bandit Motor, Keduanya Tiba di Mapolrestabes dengan Kaki Terluka

Kamis, 15 Okt 2026 18:11 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 18:11 WIB

Satu aksinya yakni terekam gasak motor Beat Hitam nopol S 2694 EAB diparkiran optik jalan HR Muhamad…