Puluhan Gram Ganja dan Sabu Disita Polres Pasuruan dari Dua warga Pandaan

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua pengedar di Polres Pasuruan
Dua pengedar di Polres Pasuruan

i

PASURUAN- SatresnarkobaPolres Pasuruan membekuk dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, dua Pelakunya dibekuk pada, Sabtu 9 Agustus 2025 sekirapukul 03.00 Wib.

Keduanya inisial, Y (45) asal Jalan Sidomukti, Kel/Desa. Pandaan, Kec.Pandaan, Kab. Pasuruan dan HAS (30) asal Jalan Urip Sumoharjo, Kel/Desa. Pandaan, Kec. Pandaan, Kab. Pasuruan.

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasat Reskoba Polres Pasuruan Iptu Yoyok menjelaskan, pada saat kejadian sekira pukul 03.00 Wib, anggota mendatangi sebuah kos termasuk Desa. Petungasri, Kec. Pandaan, Kab. Pasuruan.

Disana, petugas berhasil mengamankan tersangka Y dan HAS. Setelah dilakukan penggeledahan berhasil diketemukan barang bukti berupa 6 poket yang berisi Narkotika jenis sabu dan 2 poket yang berisi jenis Ganja.

"Saat diinterogasi, Y dan HAS mengaku bahwa Narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari H dan DK yang juga sudah diamankan," jelas Iptu Yoyok, Sabtu (16/8/2025).

Yoyok melanjutkan, kedua tersangka ini mendapatkan sabu tersebut dengan caralangsung dari H sebanyak 10 gram.

Pelaku mendapatkan perintah dari DA melalui H untuk mengambil narkotika jenis sabu sebanyak 336,574 gram dan ekstasi 724 butir di Patung Kuda Ds. Ledug Kec. Prigen Kab. Pasuruan.

"Kedua tersangka ini dalam mengedarkan sabu, selain mempunyai pembeli sendiri juga menunggu perintah dari H untuk meranjau sabu tersebut dengan system pembayaran Transfer ke H," imbuh Kasat Iptu Yoyok.

Sementara itu, terkait kepemilikan ganja, bahwa Y mendapatkan ganja dari media social Instagram sekitar bulan Juli 2025 sebanyak 1 bungkus kecil dengan berat tidak tahu untuk dipakai sendiri.
Dalam perkara lain Y dan HAS ini juga berperan sebagai pengambil narkotika jenis sabu sebanyak 336,574 gram dan ekstasi 724 butir di Patung Kuda ikut Ds. Ledug Kec. Prigen Kab. Pasuruan atas perintah DA melalui H yang masih 1 rangkaian jaringan dalamperedaran gelap narkotika.

"Keduanya edarkan Sabu dengan keuntungan Rp. 300.000,- per gramnya dan dapat menggunakan sabu secara gratis," pungkas Kasat Yoyok.

Untuk barang bukti yang diamankan diantaranya, 6 kantong plastik sabu dengan berat total menjadi 11,259 gram, 2 kantong plastik berisi Ganja dengan berat total menjadi 20,939 gram.(*)

Berita Terbaru

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…

Usai Dihajar Massa, Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Simokerto 

Usai Dihajar Massa, Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Simokerto 

Selasa, 01 Sep 2026 18:14 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:14 WIB

Sempat terjadi aksi kejar-kejaran, antara pelaku dan warga…

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ari, Pelaku Disergap dalam kegiatan Patroli…

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di l…

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Kenjeran setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan…

Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB

Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB

menyapa JVA menggunakan bahasa Korea, yakni "Annyeonghaseyo" yang berarti halo atau hai…