Kami Bukan Superman, Kata Polisi Saat Didatangi Korban, Mobil 3 Bulan Hilang Tanpa Kejelasan

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi
Ilustrasi

i

SURABAYA, – Laporan penggelapan mobil dilayangkan oleh Abdus Syakur ke Polsek Sawahan, Surabaya dan sudah berjalan selama 3 bulan. Namun hingga kini, belum ada titik terang terkait keberadaan pelaku maupun mobil yang digelapkan. Ketidakjelasan proses hukum ini memicu kekecewaan mendalam dari pelapor yang merasa aparat penegak hukum berjalan di tempat.

Kasus bermula pada Kamis, 13 Maret 2025. Mobil milik Syakur, sebuah Suzuki All New Ertiga GX A/T tahun 2021 warna hitam dengan nomor polisi L 1186-I, dipinjam oleh seorang pria bernama Choirudin Athourrohman. Terlapor mengaku hendak menggunakan kendaraan tersebut untuk keperluan keluarga ke Madura. Namun hingga kini, mobil tak kunjung dikembalikan. Kerugian yang dialami Abdus Syakur ditaksir mencapai Rp200 juta.

“Saya sudah melapor sejak 21 Maret lalu, tapi sampai sekarang belum ada hasil. Bahkan untuk sekadar kejelasan status pelaku pun belum diberikan,” ungkap Syakur dengan nada kecewa, Sabtu (19/7/2025).

Bukti laporan resmi tercatat dalam Surat Tanda Bukti Laporan Nomor: LP/B/150/III/2025/SPKT/Polsek Sawahan/Polrestabes Surabaya/Polda Jatim. Terlapor diketahui beralamat di Jalan Girilaya 5/27-A Surabaya dan disebut tidak memiliki pekerjaan tetap.

Korban pun merasa geram dengan pernyataan salah satu oknum penyidik anggota Polsek Sawahan yang terkesan defensif dan kurang empati. Saat dikonfirmasi terkait lambannya pengusutan, oknum anggota tersebut menjawab,

“Kami ini sudah bekerja maksimal. Tapi kami juga manusia, bukan Superman. Kami sudah datangi rumah pelaku, tapi katanya dia sudah tidak tinggal di sana,” kata anggota yang enggan disebut namanya dan sebagai penyidik ini.

Pernyataan tersebut justru menimbulkan pertanyaan: apakah cukup hanya dengan ‘mendatangi rumah’ lalu berhenti di situ? Masyarakat berharap aparat tidak sekadar beralasan, tapi benar-benar menunjukkan kerja nyata.

“Ini bukan kasus sepele. Rp200 juta bukan uang kecil. Kalau pelaku bisa hilang begitu saja dan tidak dicari serius, bagaimana masyarakat bisa percaya pada proses hukum?” tambah Syakur.

Kasus ini dikategorikan sebagai dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kapolsek Sawahan maupun dari Humas Polrestabes Surabaya terkait langkah lanjutan.

Korban pun berharap Polsek Sawahan tidak hanya jadi tempat laporan masuk, tetapi juga jadi institusi yang memberi kepastian hukum. Karena sekali masyarakat kehilangan keyakinan, maka kepercayaan terhadap lembaga kepolisian akan ikut tergadai.(*)

Berita Terbaru

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

kedatangan kami yang kesian kali dan cuma dipanggil-panggil saja. Sementara pelaku masih bebas…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Dengan dalih terlilit hutang karena berjudi online…

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Mutasi-Rotasi Demi Pelayanan Maksimal" dan "Stop Titip Titipan Jabatan"…

Penghargaan Green and Smart Port 2026 Diraih Pelindo Terminal Petikemas

Penghargaan Green and Smart Port 2026 Diraih Pelindo Terminal Petikemas

Rabu, 15 Jul 2026 16:12 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:12 WIB

Surabaya- PT Pelindo Terminal Petikemas meraih penghargaan dalam ajang Green and Smart Port Initiatives (GSPI) ASRI 2026 melalui dua terminal yang dikelolanya,…