Kami Bukan Superman, Kata Polisi Saat Didatangi Korban, Mobil 3 Bulan Hilang Tanpa Kejelasan

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi
Ilustrasi

i

SURABAYA, – Laporan penggelapan mobil dilayangkan oleh Abdus Syakur ke Polsek Sawahan, Surabaya dan sudah berjalan selama 3 bulan. Namun hingga kini, belum ada titik terang terkait keberadaan pelaku maupun mobil yang digelapkan. Ketidakjelasan proses hukum ini memicu kekecewaan mendalam dari pelapor yang merasa aparat penegak hukum berjalan di tempat.

Kasus bermula pada Kamis, 13 Maret 2025. Mobil milik Syakur, sebuah Suzuki All New Ertiga GX A/T tahun 2021 warna hitam dengan nomor polisi L 1186-I, dipinjam oleh seorang pria bernama Choirudin Athourrohman. Terlapor mengaku hendak menggunakan kendaraan tersebut untuk keperluan keluarga ke Madura. Namun hingga kini, mobil tak kunjung dikembalikan. Kerugian yang dialami Abdus Syakur ditaksir mencapai Rp200 juta.

“Saya sudah melapor sejak 21 Maret lalu, tapi sampai sekarang belum ada hasil. Bahkan untuk sekadar kejelasan status pelaku pun belum diberikan,” ungkap Syakur dengan nada kecewa, Sabtu (19/7/2025).

Bukti laporan resmi tercatat dalam Surat Tanda Bukti Laporan Nomor: LP/B/150/III/2025/SPKT/Polsek Sawahan/Polrestabes Surabaya/Polda Jatim. Terlapor diketahui beralamat di Jalan Girilaya 5/27-A Surabaya dan disebut tidak memiliki pekerjaan tetap.

Korban pun merasa geram dengan pernyataan salah satu oknum penyidik anggota Polsek Sawahan yang terkesan defensif dan kurang empati. Saat dikonfirmasi terkait lambannya pengusutan, oknum anggota tersebut menjawab,

“Kami ini sudah bekerja maksimal. Tapi kami juga manusia, bukan Superman. Kami sudah datangi rumah pelaku, tapi katanya dia sudah tidak tinggal di sana,” kata anggota yang enggan disebut namanya dan sebagai penyidik ini.

Pernyataan tersebut justru menimbulkan pertanyaan: apakah cukup hanya dengan ‘mendatangi rumah’ lalu berhenti di situ? Masyarakat berharap aparat tidak sekadar beralasan, tapi benar-benar menunjukkan kerja nyata.

“Ini bukan kasus sepele. Rp200 juta bukan uang kecil. Kalau pelaku bisa hilang begitu saja dan tidak dicari serius, bagaimana masyarakat bisa percaya pada proses hukum?” tambah Syakur.

Kasus ini dikategorikan sebagai dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kapolsek Sawahan maupun dari Humas Polrestabes Surabaya terkait langkah lanjutan.

Korban pun berharap Polsek Sawahan tidak hanya jadi tempat laporan masuk, tetapi juga jadi institusi yang memberi kepastian hukum. Karena sekali masyarakat kehilangan keyakinan, maka kepercayaan terhadap lembaga kepolisian akan ikut tergadai.(*)

Berita Terbaru

Dua Pengedar Pandean Peneleh Ditangkap Polrestabes Surabaya, Polisi Menyita Lima Poket Sabu

Dua Pengedar Pandean Peneleh Ditangkap Polrestabes Surabaya, Polisi Menyita Lima Poket Sabu

Jumat, 16 Okt 2026 08:41 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 08:41 WIB

HR Mengaku Mendapat Pasokan Sabu dari MA…

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

JOMBANG — Danrem 082/Citra Panca Yudha Jaya, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, melakukan peninjauan penguatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (…

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Dua orang sebagai tersangka, yakni seorang perempuan berinisial ADR asal Sidoarjo dan seorang laki-laki berinisial AA asal Sukabumi.…

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Berantas Narkotika, Ditemukan Sabu dan Lima Orang Dinyatakan Positif …

JPW Dorong Muri Rekor Mutasi Tercepat, IPW Dorong Kapolri Suyudi Perkuat Pemberantasan Narkoba dan Reformasi Interna

JPW Dorong Muri Rekor Mutasi Tercepat, IPW Dorong Kapolri Suyudi Perkuat Pemberantasan Narkoba dan Reformasi Interna

Kamis, 15 Okt 2026 09:19 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 09:19 WIB

Perkuat pemberantasan narkoba sekaligus melanjutkan pembenahan internal Polri.…

Kampung Kunti Sidotopo Digrebek, Polisi Amankan Sejumlah Orang dan Temukan Indikasi Peredaran Narkoba

Kampung Kunti Sidotopo Digrebek, Polisi Amankan Sejumlah Orang dan Temukan Indikasi Peredaran Narkoba

Rabu, 14 Okt 2026 13:20 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 13:20 WIB

Puluhan orang yang diduga gunakan sabu jalani tes Urine…