Bobol Kios Es Cincau hingga Klinik Kecantikan, Apes Ditangan Polres Tanjung Perak

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pembobolan si Polres Tanjung Perak Surabaya
Pelaku pembobolan si Polres Tanjung Perak Surabaya

i

SURABAYA- Seorang pria inisial A, (27), warga Kersikan, Bangil, Pasuruan, ditangkap usai membobol ruko yang digunakan sebagai klinik kecantikan di Perak Timur, Surabaya, Sabtu (8/6/2025)

Penangkapan tersangka yang seorang pengamen ini bermula saat Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak mendapat laporan terkait pembobolan klinik kecantikan di Jalan Perak Timur, Surabaya pada, Rabu (25/6/2025). Polisi menyelidiki dan menemukan rekaman CCTV saat tersangka beraksi.

Tersangka ini beraksi dengan cara berjalan kaki di wilayah perkantoran, toko, hingga rumah yang kosong di Surabaya. "Tersangka mencari sasaran sendiri dengan cara berjalan kaki pada dini hari," kata Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, Minggu (19/7/2025).

Pelaku A, beraksi memanjat tembok belakang ruko dan merusak pintu. Ia menggunakan tas ransel hitam yang digunakan untuk membawa barang curian untuk membobol pintu. Dari hasil rekaman CCTV ini polisi berhasil mengamankan tersangka.

"Unit Jatanras menemukan tersangka disebuah warnet di Perak Timur. Ia langsung digerebek di lokasi tersebut, Kamis (26/6/2025). Kami amankan tas beserta laptop yang dicuri di klinik tersebut," ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan, tersangka pernah membobol ruko cincau station di Perak Timur, Surabaya. Tersangka ini mencuri di wilayah Surabaya pada saat toko tutup dan kondisi di lokasi sepi.(*)

Berita Terbaru

Residivis Kembali Berulah, Wanita Pengedar SS dan Ekstasi Diamankan Polrestabes Surabaya 

Residivis Kembali Berulah, Wanita Pengedar SS dan Ekstasi Diamankan Polrestabes Surabaya 

Minggu, 19 Jul 2026 10:45 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 10:45 WIB

SURABAYA- Pernah dipenjara kasus narkoba dan bebas pada tahun 2023 tak membuat jera wanita di Surabaya ini. Dia kembali nekat berbisnis barang terlarang dua…

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Aliansi BEM adalah mendesak agar program UHC Prioritas yang dinonaktifkan sejak Oktober 2025 segera diaktifkan kembali…

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Salah satu pelaku bonyok dihajar warga setempat…

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

kedatangan kami yang kesian kali dan cuma dipanggil-panggil saja. Sementara pelaku masih bebas…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…