Anggota Dilarang Mendeklarasikan Dukungan Kepada Partai, Capres dan Cawapres

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polres Sampang
Polres Sampang

i

SAMPANG- Mabes Polri telah mengeluarkan surat telegram nomor : ST/2407/X/HUK.7.1./2023 tanggal 20 Oktober 2023 yang ditanda tangani Kadiv Propam Irjen Pol Drs. Syahardiantono M.Si yang memerintahkan anggota Polri untuk netral.

Anggota dilarang membantu mendeklarasikan dukungan kepada partai peserta Pemilu dan bakal pasangan Caleg, Capres dan Cawapres. Dilarang memberi / meminta / distribusi janji, hadiah, sumbangan atau bantuan dalam bentuk apapun yang berkaitan dengan Pemilu.

Hal itu salah satu yang ditekankan oleh AKBP Siswantoro Kapolres Sampang kepada seluruh anggotanya memegang peran sentral dalam menjaga setiap tahapan pemilu agar berjalan aman, damai, sejuk dan kondusif.

Netralitas Polri dalam konteks pemilihan umum merupakan hal yang sangat krusial, dimana Polri harus memastikan bahwa mereka tidak berpihak kepada salah satu kandidat, partai politik, atau kelompok tertentu selama proses pemilu.

Saat memimpin apel jam pimpinan, Senin (23/10/2023) pagi Siswantoro memerintahkan seluruh anggotanya tidak boleh memberikan dukungan kepada kandidat atau partai politik tertentu demi mewujudkan Pemilu tahun 2024 yang aman damai sejuk dan kondusif di Kabupaten Sampang.

"Juga meningkatan soliditas dan sinergitas dengan stakeholder, tokoh masyarakat dan seluruh elemen masyarakat di wilayah kerjanya dalam rangka pemeliharaan Kamtibmas yang aman damai kondusif mulai pentahapan Pemilu sampai berakhirnya Pemilu tahun 2024," katanya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto menambahkan, netralitas Polri dalam Pemilu adalah harga mati.

Hal itu tertuaang dalam peraturan Polri no. 7 tahun 2002 pasal 4 huruf H menjelaskan bahwa setiap pejabat Polri dalam etika kenegaraan wajib bersikap netral dalam kehidupan politik.(*)

Berita Terbaru

Razia Kunti Bolodewo, Dari 19 Pelaku Polres Tanjung Perak Rehab 17 Orang  

Razia Kunti Bolodewo, Dari 19 Pelaku Polres Tanjung Perak Rehab 17 Orang  

Sabtu, 17 Okt 2026 12:24 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 12:24 WIB

Dari 19 orang yang diamankan, sebanyak 17 orang dipastikan menjalani proses rehabilitasi medis dan sosial atau rehab.…

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

SURABAYA – Midea Electronics Indonesia melanjutkan rangkaian komunikasi Midea Paling Ideal #JujurSebagusItu di Surabaya, Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini m…

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Dugaan aktivitas R.A. tidak hanya berkaitan dengan narkotika, tetapi juga mencakup dugaan penadahan kendaraan bermotor hingga intimidasi…

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Berangkat dari wilayah Sampang, Madura, menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi M 6221 NO…

Dua Pengedar Pandean Peneleh Ditangkap Polrestabes Surabaya, Polisi Menyita Lima Poket Sabu

Dua Pengedar Pandean Peneleh Ditangkap Polrestabes Surabaya, Polisi Menyita Lima Poket Sabu

Jumat, 16 Okt 2026 08:41 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 08:41 WIB

HR Mengaku Mendapat Pasokan Sabu dari MA…

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

JOMBANG — Danrem 082/Citra Panca Yudha Jaya, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, melakukan peninjauan penguatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (…