Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Sampang, Seret Dua Warga Surabaya

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti yang disita Polres Sampang
Barang bukti yang disita Polres Sampang

i

SAMPANG- Usai Beraksi di Balasan tempat, pelaku pencurian motor (curanmor) dibekuk Reskrim Polres Sampang Madura.

KBO Reskrim Polda Sampang Ipda Poundra Kinan Aditama menjelaskan, anggota membekuk tersangka curanmor inisial MZ (35) asal Pangarengan Sampang Madura.

Dia diamankan usai beraksi pada Sabtu 11 April 2026 sekira pukul 04.00 wib di Dsn. Talonan Ds. Gulbung Kec. Pangarengan Kab. Sampang.

"Selain motor, pelaku ini juga mencuri ternak sapi serta bobol rumah," sebut Ipda Poundra, Senin (4/5).

Lanjutnya, hasil pengembangan,bahwa pelaku tersebut telah telah melakukan pencurian di wilayah sampang pada 12 TKP diantara lain, Curanmor 2 TKP Kec. Pangarengan Kab. Sampang, Bobol rumah 1 TKP Pangarengan Kab. Sampang, curi sapi 2 TKP di Kec. Pangarengan Kab. Sampang.

Penipuan emas 1 TKP Jrengik,Curi HP 1 TKP Ds. Kemuning Sampang Kota, penggelapkan uang ATM milik ipar 1 TKP, curi sepeda angin di Ds. Gulbung Kec. Pangarengan, curi HP serta curi Burung di 2 TKP.

"Selain tersangka MZ, kita juga amankan dua orang penadah yang tinggal di Surabaya," tambahnya.

Dua warg Surabaya yang ikut diamankan sebagai penadah yakni MM (51) adal Jalan Pabean Cantian, Surabaya, dan MS (43) asal Jalan Genteng, Surabaya.

Kronologi Kejadian hingga Penangkapan

Diketahui sepeda milik korban dengan inisial MH hilang pada, Sabtu 11 April 2026 sekira pukul 04.00 Wib dan langsung melaporkan kepada Polres Sampang untuk di tindak lanjuti dengan melakukan serangkaian lidik sidik hingga memeriksa Saksi-saksi.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan menemukan petunjuk, selanjutnya petugas kepolisian melakukan penangkapan terhadap MZ pada, Jumat 2 Mei 2026 sekira pukul 23.30 Wib di rumah Tersangka di Kec. Pangarengan Kab. Sampang.

Setelah melakukan penangkapan dan memeriksa Tersangka menemukan petunjuk, selanjutnya petugas kepolisian melakukan penangkapan terhadap Penadah dengan inisial MM dan MS pada, Sabtu 3 Mei 2026 sekira pukul 20.00 Wib di Surabaya

Kedua Penadah itu kemudian dibawa ke Polres Sampang dan di serahkan ke penyidik yang menangani untuk dilakukan pemeriksaan dan di tetapkan menjadi Tersangka dengan Kasus Tindak Pidana Penadahan.

Polisi menjerat tersangka MZ, dengan Pasal 477 Ayat (1) huruf (e) KUHP dengan Ancaman hukuman 7 Tahun.

MS, akan dijerat Pasal 591 Huruf (a) KUHP dengan Ancaman 4 Tahun dan tersangka MM Pasal 591 Huruf (a) KUHP dengan Ancaman 4 Tahun.(*)

Berita Terbaru

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di l…

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Kenjeran setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan…

Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB

Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB

menyapa JVA menggunakan bahasa Korea, yakni "Annyeonghaseyo" yang berarti halo atau hai…

Sejumlah Kapolres Jajaran Polda Jatim Berganti, Tertuang dalam Surat Telegram Kapolri 

Sejumlah Kapolres Jajaran Polda Jatim Berganti, Tertuang dalam Surat Telegram Kapolri 

Senin, 31 Agu 2026 10:52 WIB

Senin, 31 Agu 2026 10:52 WIB

Mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam organisasi Polri sebagai bagian dari penyegaran, pengembangan karier," jelas Abast…

Terduga Pelaku Kerusuhan di Triple X Night Club Surabaya, Polisi Amankan 3 Orang

Terduga Pelaku Kerusuhan di Triple X Night Club Surabaya, Polisi Amankan 3 Orang

Senin, 31 Agu 2026 10:11 WIB

Senin, 31 Agu 2026 10:11 WIB

Tiga terduga pelaku sudah ditangkap Resmob Polrestabes Surabaya…