Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Sampang, Seret Dua Warga Surabaya

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti yang disita Polres Sampang
Barang bukti yang disita Polres Sampang

i

SAMPANG- Usai Beraksi di Balasan tempat, pelaku pencurian motor (curanmor) dibekuk Reskrim Polres Sampang Madura.

KBO Reskrim Polda Sampang Ipda Poundra Kinan Aditama menjelaskan, anggota membekuk tersangka curanmor inisial MZ (35) asal Pangarengan Sampang Madura.

Dia diamankan usai beraksi pada Sabtu 11 April 2026 sekira pukul 04.00 wib di Dsn. Talonan Ds. Gulbung Kec. Pangarengan Kab. Sampang.

"Selain motor, pelaku ini juga mencuri ternak sapi serta bobol rumah," sebut Ipda Poundra, Senin (4/5).

Lanjutnya, hasil pengembangan,bahwa pelaku tersebut telah telah melakukan pencurian di wilayah sampang pada 12 TKP diantara lain, Curanmor 2 TKP Kec. Pangarengan Kab. Sampang, Bobol rumah 1 TKP Pangarengan Kab. Sampang, curi sapi 2 TKP di Kec. Pangarengan Kab. Sampang.

Penipuan emas 1 TKP Jrengik,Curi HP 1 TKP Ds. Kemuning Sampang Kota, penggelapkan uang ATM milik ipar 1 TKP, curi sepeda angin di Ds. Gulbung Kec. Pangarengan, curi HP serta curi Burung di 2 TKP.

"Selain tersangka MZ, kita juga amankan dua orang penadah yang tinggal di Surabaya," tambahnya.

Dua warg Surabaya yang ikut diamankan sebagai penadah yakni MM (51) adal Jalan Pabean Cantian, Surabaya, dan MS (43) asal Jalan Genteng, Surabaya.

Kronologi Kejadian hingga Penangkapan

Diketahui sepeda milik korban dengan inisial MH hilang pada, Sabtu 11 April 2026 sekira pukul 04.00 Wib dan langsung melaporkan kepada Polres Sampang untuk di tindak lanjuti dengan melakukan serangkaian lidik sidik hingga memeriksa Saksi-saksi.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan menemukan petunjuk, selanjutnya petugas kepolisian melakukan penangkapan terhadap MZ pada, Jumat 2 Mei 2026 sekira pukul 23.30 Wib di rumah Tersangka di Kec. Pangarengan Kab. Sampang.

Setelah melakukan penangkapan dan memeriksa Tersangka menemukan petunjuk, selanjutnya petugas kepolisian melakukan penangkapan terhadap Penadah dengan inisial MM dan MS pada, Sabtu 3 Mei 2026 sekira pukul 20.00 Wib di Surabaya

Kedua Penadah itu kemudian dibawa ke Polres Sampang dan di serahkan ke penyidik yang menangani untuk dilakukan pemeriksaan dan di tetapkan menjadi Tersangka dengan Kasus Tindak Pidana Penadahan.

Polisi menjerat tersangka MZ, dengan Pasal 477 Ayat (1) huruf (e) KUHP dengan Ancaman hukuman 7 Tahun.

MS, akan dijerat Pasal 591 Huruf (a) KUHP dengan Ancaman 4 Tahun dan tersangka MM Pasal 591 Huruf (a) KUHP dengan Ancaman 4 Tahun.(*)

Berita Terbaru

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Dugaan aktivitas R.A. tidak hanya berkaitan dengan narkotika, tetapi juga mencakup dugaan penadahan kendaraan bermotor hingga intimidasi…

Dua Pengedar Pandean Peneleh Ditangkap Polrestabes Surabaya, Polisi Menyita Lima Poket Sabu

Dua Pengedar Pandean Peneleh Ditangkap Polrestabes Surabaya, Polisi Menyita Lima Poket Sabu

Jumat, 16 Okt 2026 08:41 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 08:41 WIB

HR Mengaku Mendapat Pasokan Sabu dari MA…

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

JOMBANG — Danrem 082/Citra Panca Yudha Jaya, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, melakukan peninjauan penguatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (…

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Dua orang sebagai tersangka, yakni seorang perempuan berinisial ADR asal Sidoarjo dan seorang laki-laki berinisial AA asal Sukabumi.…

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Berantas Narkotika, Ditemukan Sabu dan Lima Orang Dinyatakan Positif …

JPW Dorong Muri Rekor Mutasi Tercepat, IPW Dorong Kapolri Suyudi Perkuat Pemberantasan Narkoba dan Reformasi Interna

JPW Dorong Muri Rekor Mutasi Tercepat, IPW Dorong Kapolri Suyudi Perkuat Pemberantasan Narkoba dan Reformasi Interna

Kamis, 15 Okt 2026 09:19 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 09:19 WIB

Perkuat pemberantasan narkoba sekaligus melanjutkan pembenahan internal Polri.…