Cara Perpanjangan SIM yang Masa Berlaku Habis Bertepatan Hari Idul Adha

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi SIM
Ilustrasi SIM

i

SURABAYA – Bertepatan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025. Libur keagamaan maupun kenegaraan, pada Jumat 6 Juni 2025 Libur Nasional Idul Adha, Sabtu 7 dan 8 Juni 2025, serta 9 Juni Cuti bersama.

Dalam pelaksanaan libur bersama tersebut juga dibarengi dengan tutupnya pelayanan pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) baru ataupun perpanjangan masa berlaku.

Libur Bersama, Bagaimana Cara Perpanjang Masa Berlaku SIM

Menanggapi hal bertepatan hari libur bersama tersebut, Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Herdiawan Arifianto, menjelaskan terkait pelayanan saat libur cuti bersama pelayanan publik di Satpas seluruh Indonesia tutup begitu juga di Satpas SIM Colombo Surabaya.

“Pelayanan tutup sejak tanggal 06 Juni yakni Hari Raya Idul Adha hingga, Senin 09 Juni 2025,” jelas AKBP Herdiawan, Rabu (4/6/2025).

Untuk Pelayanan di Satpas SIM Colombo dibuka kembali untuk pemohon SIM Seperti biasa pada, Selasa 10 Juni 2025, baik pemohon baru atau Perpanjangan juga pelayanan di SIM Corner dan SIM Keliling.

“Bagi SIM yang masa berlakunya habis bertepatan hari cuti bersama yakni pada Jumat 6 Juni 2025, hingga hari Senin 09 Juni 2025, dapat diperpanjang kembali pada Selasa 10 Juni 2025,” imbuh Kasat Lantas.

AKBP Herdiawan juga menegaskan jika pemohon SIM yang masa. berlaku habis namun tidak diperpanjang dihari yang ditentukan tersebut, maka dinyatakan hangus dan harus memulai penerbitan dari awal yakni pengajuan pembuatan SIM baru.

Sekedar diketahui, sesuai Peraturan Kepolisian Nomor 5 tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Ijin Mengemudi pasal 4, “jika SIM mati lewat satu hari maka pemiliknya harus mengurus dengan mekanisme penerbitan SIM baru, dengan mengikuti ujian teori dan praktik.

"Satlantas Polrestabes Surabaya memberikan toleransi kepada pemilik SIM yang masa berlaku habis bertepatan libur bersama, maka dapat diperpanjang pada hari yang sudah ditetapkan, jadi manfaat kesempatan tersebut," pesan AKBP Herdiawan.(*)

Berita Terbaru

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…

Usai Dihajar Massa, Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Simokerto 

Usai Dihajar Massa, Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Simokerto 

Selasa, 01 Sep 2026 18:14 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:14 WIB

Sempat terjadi aksi kejar-kejaran, antara pelaku dan warga…

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ari, Pelaku Disergap dalam kegiatan Patroli…

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di l…

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Kenjeran setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan…

Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB

Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB

menyapa JVA menggunakan bahasa Korea, yakni "Annyeonghaseyo" yang berarti halo atau hai…