Polrestabes Surabaya Bongkar Makanan dan Susu Kedaluwarsa, Diedarkan saat Puasa Hingga Idul Fitri

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka diintrogasi oleh Kapolrestabes Surabaya
Tersangka diintrogasi oleh Kapolrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Pedagang curang makanan dan minuman kedaluwarsa yang diganti label baru berhasil dibongkar polisi di kawasan Gubeng, Surabaya jelang Idul Fitri 2026.

Kasus ini terungkap setelah aparat menerima laporan dari warga yang mencurigai adanya aktivitas penggantian label pada sejumlah produk makanan dan minuman di wilayah Gubeng, Kertajaya dan satu orang inisial AP diamankan.

Tersangka AP ini menyimpan barang-barang tersebut di dua tempat, yakni di daerah Kertajaya dan daerah Pagesangan dan mendapatkan barang dari Kepala Gudang (Cimory) perusahaan yang menjual produk olahan susu.

Pelaku juga mendapatkan Barang dari Toko Ritel Modern di daerah Brigjend Katamso Sidoarjo.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas dari unit tindak pidana tertentu (Tipidter) Polrestabes Surabaya langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud. Hasilnya, polisi menemukan sejumlah produk yang masa kedaluwarsanya telah diubah dengan label baru agar terlihat masih layak konsumsi.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, sebagian produk diketahui sudah sempat beredar di pasaran. Sementara itu, sebagian lainnya masih dalam proses penggantian label di lokasi.

Polisi menduga, produk-produk tersebut sengaja disiapkan untuk dijual kembali saat permintaan meningkat selama Ramadan dan menjelang Lebaran.

Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Agungmenjelaskan, modus yang digunakan pelaku yakni membeli produk yang sudah tidak laku atau mendekati masa kedaluwarsa, kemudian mengganti labelnya. Dengan cara ini, barang tersebut bisa dijual kembali dengan harga normal di pasaran.

“Anggota kami mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan penggantian label makanan dan minuman di wilayah Gubeng, Kertajaya, dan sekitarnya. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas langsung menuju tempat kejadian dan mengamankan pelaku,” jelas AKBP Agung, Rabu (18/3/2026).

Lebih lanjut, polisi menyebut praktik ini diduga telah dipersiapkan sejak November 2025 untuk memanfaatkan tingginya permintaan bahan pangan saat Ramadan.

Untuk menghindari kecurigaan, pelaku juga menjual produk tersebut secara online, termasuk melalui pemesanan aplikasi pesan singkat seperti WhatsApp.Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan distribusi serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat membeli produk makanan dan minuman, terutama dengan memeriksa label dan tanggal kedaluwarsa sebelum dikonsumsi.(*)

Berita Terbaru

Sita Ganja, Polres Tanjung Perak Bekuk Pengedar Banyu Urip Surabaya 

Sita Ganja, Polres Tanjung Perak Bekuk Pengedar Banyu Urip Surabaya 

Rabu, 02 Sep 2026 21:39 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 21:39 WIB

Barang didapatkan pelaku dari akun Instagram dan diranjau…

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Dua dari 4 pelaku merupakan residivis dan dua kali di penjara dalam kasus sama…

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

kesehatan ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Putat, Kecamatan Tanggulangin, yang mengalami gangguan kesehatan…

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ari, Pelaku Disergap dalam kegiatan Patroli…

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di l…