Polrestabes Surabaya Bongkar Makanan dan Susu Kedaluwarsa, Diedarkan saat Puasa Hingga Idul Fitri

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka diintrogasi oleh Kapolrestabes Surabaya
Tersangka diintrogasi oleh Kapolrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Pedagang curang makanan dan minuman kedaluwarsa yang diganti label baru berhasil dibongkar polisi di kawasan Gubeng, Surabaya jelang Idul Fitri 2026.

Kasus ini terungkap setelah aparat menerima laporan dari warga yang mencurigai adanya aktivitas penggantian label pada sejumlah produk makanan dan minuman di wilayah Gubeng, Kertajaya dan satu orang inisial AP diamankan.

Tersangka AP ini menyimpan barang-barang tersebut di dua tempat, yakni di daerah Kertajaya dan daerah Pagesangan dan mendapatkan barang dari Kepala Gudang (Cimory) perusahaan yang menjual produk olahan susu.

Pelaku juga mendapatkan Barang dari Toko Ritel Modern di daerah Brigjend Katamso Sidoarjo.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas dari unit tindak pidana tertentu (Tipidter) Polrestabes Surabaya langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud. Hasilnya, polisi menemukan sejumlah produk yang masa kedaluwarsanya telah diubah dengan label baru agar terlihat masih layak konsumsi.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, sebagian produk diketahui sudah sempat beredar di pasaran. Sementara itu, sebagian lainnya masih dalam proses penggantian label di lokasi.

Polisi menduga, produk-produk tersebut sengaja disiapkan untuk dijual kembali saat permintaan meningkat selama Ramadan dan menjelang Lebaran.

Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Agungmenjelaskan, modus yang digunakan pelaku yakni membeli produk yang sudah tidak laku atau mendekati masa kedaluwarsa, kemudian mengganti labelnya. Dengan cara ini, barang tersebut bisa dijual kembali dengan harga normal di pasaran.

“Anggota kami mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan penggantian label makanan dan minuman di wilayah Gubeng, Kertajaya, dan sekitarnya. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas langsung menuju tempat kejadian dan mengamankan pelaku,” jelas AKBP Agung, Rabu (18/3/2026).

Lebih lanjut, polisi menyebut praktik ini diduga telah dipersiapkan sejak November 2025 untuk memanfaatkan tingginya permintaan bahan pangan saat Ramadan.

Untuk menghindari kecurigaan, pelaku juga menjual produk tersebut secara online, termasuk melalui pemesanan aplikasi pesan singkat seperti WhatsApp.Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan distribusi serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat membeli produk makanan dan minuman, terutama dengan memeriksa label dan tanggal kedaluwarsa sebelum dikonsumsi.(*)

Berita Terbaru

Razia Kunti Bolodewo, Dari 19 Pelaku Polres Tanjung Perak Rehab 17 Orang  

Razia Kunti Bolodewo, Dari 19 Pelaku Polres Tanjung Perak Rehab 17 Orang  

Sabtu, 17 Okt 2026 12:24 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 12:24 WIB

Dari 19 orang yang diamankan, sebanyak 17 orang dipastikan menjalani proses rehabilitasi medis dan sosial atau rehab.…

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

SURABAYA – Midea Electronics Indonesia melanjutkan rangkaian komunikasi Midea Paling Ideal #JujurSebagusItu di Surabaya, Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini m…

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Dugaan aktivitas R.A. tidak hanya berkaitan dengan narkotika, tetapi juga mencakup dugaan penadahan kendaraan bermotor hingga intimidasi…

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Berangkat dari wilayah Sampang, Madura, menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi M 6221 NO…

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

JOMBANG — Danrem 082/Citra Panca Yudha Jaya, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, melakukan peninjauan penguatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (…

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Dua orang sebagai tersangka, yakni seorang perempuan berinisial ADR asal Sidoarjo dan seorang laki-laki berinisial AA asal Sukabumi.…