Polrestabes Surabaya Bongkar Makanan dan Susu Kedaluwarsa, Diedarkan saat Puasa Hingga Idul Fitri

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka diintrogasi oleh Kapolrestabes Surabaya
Tersangka diintrogasi oleh Kapolrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Pedagang curang makanan dan minuman kedaluwarsa yang diganti label baru berhasil dibongkar polisi di kawasan Gubeng, Surabaya jelang Idul Fitri 2026.

Kasus ini terungkap setelah aparat menerima laporan dari warga yang mencurigai adanya aktivitas penggantian label pada sejumlah produk makanan dan minuman di wilayah Gubeng, Kertajaya dan satu orang inisial AP diamankan.

Tersangka AP ini menyimpan barang-barang tersebut di dua tempat, yakni di daerah Kertajaya dan daerah Pagesangan dan mendapatkan barang dari Kepala Gudang (Cimory) perusahaan yang menjual produk olahan susu.

Pelaku juga mendapatkan Barang dari Toko Ritel Modern di daerah Brigjend Katamso Sidoarjo.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas dari unit tindak pidana tertentu (Tipidter) Polrestabes Surabaya langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud. Hasilnya, polisi menemukan sejumlah produk yang masa kedaluwarsanya telah diubah dengan label baru agar terlihat masih layak konsumsi.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, sebagian produk diketahui sudah sempat beredar di pasaran. Sementara itu, sebagian lainnya masih dalam proses penggantian label di lokasi.

Polisi menduga, produk-produk tersebut sengaja disiapkan untuk dijual kembali saat permintaan meningkat selama Ramadan dan menjelang Lebaran.

Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Agungmenjelaskan, modus yang digunakan pelaku yakni membeli produk yang sudah tidak laku atau mendekati masa kedaluwarsa, kemudian mengganti labelnya. Dengan cara ini, barang tersebut bisa dijual kembali dengan harga normal di pasaran.

“Anggota kami mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan penggantian label makanan dan minuman di wilayah Gubeng, Kertajaya, dan sekitarnya. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas langsung menuju tempat kejadian dan mengamankan pelaku,” jelas AKBP Agung, Rabu (18/3/2026).

Lebih lanjut, polisi menyebut praktik ini diduga telah dipersiapkan sejak November 2025 untuk memanfaatkan tingginya permintaan bahan pangan saat Ramadan.

Untuk menghindari kecurigaan, pelaku juga menjual produk tersebut secara online, termasuk melalui pemesanan aplikasi pesan singkat seperti WhatsApp.Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan distribusi serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat membeli produk makanan dan minuman, terutama dengan memeriksa label dan tanggal kedaluwarsa sebelum dikonsumsi.(*)

Berita Terbaru

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Aliansi BEM adalah mendesak agar program UHC Prioritas yang dinonaktifkan sejak Oktober 2025 segera diaktifkan kembali…

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Salah satu pelaku bonyok dihajar warga setempat…

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Petugas masih terus melakukan pengembangan serta menyelidiki siapa saja yang terlibat untuk dilakukan penangkapan…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Dengan dalih terlilit hutang karena berjudi online…