Masa Berlaku SIM Habis Pas Lebaran 2026 Bisa Diperpanjang Usai Idul Fitri, Begini Caranya

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas Satpas Colombo Surabaya, Mekanisme Ujian Praktek Roda Dua,
Petugas Satpas Colombo Surabaya, Mekanisme Ujian Praktek Roda Dua,

i

SURABAYA- Selama Idul Fitri 1447 H, Pelayanan SIM di Satpas Colombo Satlantas Polrestabes Surabaya libur. Pemohon dapat melakukan pembuatan SIM pasca Idul Fitri.

Satpas SIM Colombo Surabaya tutup sementara menyesuaikan jadwal libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah, yakni sejak 21 sampai 24 Maret 2026.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya mengatakan pelayanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), libur resmi selama 5 hari.

Namun demikian, pihaknya memberikan dispensasi bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis selama masa libur itu. Menurutnya, pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada periode 18 sampai 24 Maret 2026 tetap dapat melakukan perpanjangan tanpa harus membuat SIM baru, sesuai dengan masa dispensasi yang telah ditentukan.

“Pelayanan akan kembali dibuka pada 25 Maret 2026. Pelayanan SIM libur selama periode libur Lebaran 1447 H, yakni sekitar tanggal 18 hingga 24 Maret 2026. Pemilik SIM yang habis masa berlakunya selama masa libur dapat melakukan perpanjangan pada tanggal 25 hingga 31 Maret 2026 tanpa harus membuat SIM baru,” jelas Galih, Selasa (17/3).

Sementara itu, Kanit Regident Satpas SIM Colombo AKP Tri Arda Meidiansyah menambahkan, pemohon yang tak dapat melakukan perpanjangan dalam masa dispensasi tersebut, maka akan diberlakukan mekanisme penerbitan SIM baru sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pemilik SIM yang tidak melakukan perpanjangan pada masa dispensasi 25–31 Maret 2026, maka akan dikenakan prosedur pembuatan SIM baru,” kayanya.

Tri mengimbau masyarakat agar tak perlu khawatir jika masa berlaku SIM bertepatan dengan masa libur tersebut Sebab, telah disediakan masa dispensasi khusus.

“Bagi masyarakat yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut terkait pelayanan dan dispensasi perpanjangan SIM, dapat mengakses melalui media massa dan akun media sosial resmi kami,” imbuhnya.

Sekedar diketahui, Satlantas Polrestabes Surabaya mengumumkan penutupan sementara pelayanan SIM dalam rangka memperingati Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Kebijakan ini berlaku di seluruh titik layanan SIM, termasuk Satpas Colombo, SIM Keliling (Simling), SIM Cak Bhabin, Simanis, dan berbagai gerai SIM Corner di mall-mall Surabaya seperti Siola, Praxis, TP, BGJ, Golden City, dan Kaza City.

Penghentian sementara operasional layanan SIM ini dijadwalkan akan berlangsung dalam 2 tahap, yakni pada tanggal 18 sampai 19 Maret 2026 saat Libur Nasional Hari Suci Nyepi dan 20 hingga 24 Maret 2026: Cuti Bersama dan Hari Raya Idul Fitri.

Seluruh layanan SIM akan kembali beroperasi normal pada hari Rabu, 25 Maret 2026. Bagi pemohon yang masa berlaku SIM habis pada tanggal tersebut memperoleh dispensasi di tengah periode libur tersebut. Perpanjangan SIM dapat dilakukan tanpa perlu proses baru pada tanggal 25 hingga 31 Maret 2026.

“Kami menghimbau agar masyarakat memperhatikan tenggat waktu dispensasi tersebut. Apabila perpanjangan tidak dilakukan hingga tanggal 31 Maret 2026, SIM yang telah habis masa berlakunya dinyatakan tidak berlaku dan pemilik harus mengikuti proses pembuatan SIM baru,” pungkas perwira tiga balok dipundak ini. (*)

Berita Terbaru

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Aliansi BEM adalah mendesak agar program UHC Prioritas yang dinonaktifkan sejak Oktober 2025 segera diaktifkan kembali…

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Salah satu pelaku bonyok dihajar warga setempat…

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Petugas masih terus melakukan pengembangan serta menyelidiki siapa saja yang terlibat untuk dilakukan penangkapan…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Dengan dalih terlilit hutang karena berjudi online…