Motif Pembunuhan Kedinding Lor Surabaya, Pelaku Dibekuk Dirumahnya di Sampang

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pembunuhan Kedinding Lor
Pelaku pembunuhan Kedinding Lor

i

SURABAYA- Polres Tanjung Perak Surabaya pamerkan pelaku pembunuhan pada Senin, 19 Mei 2025 pukul 17.15 WIB dibelakang Masjid Sirotol Mustakim Kedinding Lor No. 30 Kec. Kenjeran Surabaya yang tewaskan warga Bulak Banteng Madya.

Tersangka pembunuhan itu inisial B.S. (26) asal Dsn. Tanjung Kel. Botoporo Barat Kec. Kedundung Sampang. Usai membunuh, BS inimelarikan diri ke Sampang Madura, dan dibekuk di Desa Ketapang Sampang Madura pada Selasa 20 Mei 2025 sekira pukul 21.00 wib.

Dari tersangka turut diamankanbarang bukti, 1 buah celurit dan sepeda motor Honda Supa X warna Hitam dengan Nopol L-5070- AAR.

Kasat Reskrim Polres Tanjung Perak AKP M. Prasetyo menjelaskan, awal kejadian Senin, 19 Mei 2025, sekira pukul 17.30 Wib, yang diawali dari cek-cokantara korban dan pelaku didepan toko Madura.

"Keterangan yang didapat, awalnya korban membeli bensin jenis Pertalite yang diisi fulltank ditempat toko Madura, namun setelah membeli bensin korban tidak mau membayar," jelas Kasat, Kamis, (22/5/2025).

Ternyata, dari keterangan pelaku, korban juga memukul pelaku. Kemudian korban hendak melarikan diri dan dihadang oleh pelaku dengan cara mengambil kontak motor.

Setelah itu korban berlari dan pelaku masuk kedalam tokomengambil sebilah celurit yang diselipkan di pinggang sebelah kiri. Kemudian pelaku mengejar korban menggunakan sepeda motor korban, namun pelaku kehilanganjejak.

Pada saat kembali ke toko madura, pelaku berpapasan dengan korban yang keluar dari rumah warga. kemudian korban dikejar oleh pelaku sampai kearah MasjidSirotol Mustakim JI. Kedinding Lor No. 30 Kec. Kenjeran Surabaya.

"Saat Korban dikejar, dikarenakan di belakang Masjid Sirotol Mustakim merupakan jalan Buntu makakorban tidak bisa menghindar dari Pelaku, sehingga Korban dibacok oleh Pelaku dengan celurit," imbuh AKP Prasetyo.

Korban yang luka karena sabetan celurit akhirnya Meninggal Dunia dilokasi. Kemudian pelaku melarikan diri dan membuang sepeda motor korban ditanah kosong daerah Sukolilo Larangan Surabaya.

Pelaku kemudian melarikan diri ke Sampang Madura. Korban sendiri diketahui mengalami luka bacok tembus pada dada kiri, pada lengan atas kanan, lengan bawah kiri, luka bacok pada pergelangan tangan kiri hingga ampustasi.

"Untuk motifnya, pelaku ini tidak terima dan emosi karena korban tidak mau membayar uang bensin dan memukul pelaku," pungkas Kasat M. Prasetyo.(*)

Berita Terbaru

Residivis Kembali Berulah, Wanita Pengedar SS dan Ekstasi Diamankan Polrestabes Surabaya 

Residivis Kembali Berulah, Wanita Pengedar SS dan Ekstasi Diamankan Polrestabes Surabaya 

Minggu, 19 Jul 2026 10:45 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 10:45 WIB

SURABAYA- Pernah dipenjara kasus narkoba dan bebas pada tahun 2023 tak membuat jera wanita di Surabaya ini. Dia kembali nekat berbisnis barang terlarang dua…

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Aliansi BEM adalah mendesak agar program UHC Prioritas yang dinonaktifkan sejak Oktober 2025 segera diaktifkan kembali…

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Salah satu pelaku bonyok dihajar warga setempat…

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

kedatangan kami yang kesian kali dan cuma dipanggil-panggil saja. Sementara pelaku masih bebas…

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Petugas masih terus melakukan pengembangan serta menyelidiki siapa saja yang terlibat untuk dilakukan penangkapan…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…