Polrestabes Surabaya Bekuk 26 Pelaku Kejahatan Jalanan Termasuk Jambret Viral 3 Kali Beraksi

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolrestabes dan Kasat Reskrim pamerkan pelaku kejahatan jalanan
Kapolrestabes dan Kasat Reskrim pamerkan pelaku kejahatan jalanan

i

SURABAYA – Selama bulan Ramadhan, Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap 17 kasus kejahatan diwilayah hukum Kota Surabaya.

Ketika memamerkan ke 26 Pelaku pada, Selasa (4/3/2025) Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menjelaskan, pengungkapan kasus ini adalah kerja keras serta komitmen anggota kepolisian guna menekan angka kriminalitas terutama kejahatan jalanan.

"Kasus yang menonjol yakni pelaku jambret yang menarik paksa HP dan diamankan Polsek Bubutan yang sudah 3 kali beraksi, selain pelaku pengeroyokan dari oknum pesilat," jelas Luthfie Sulistiawan, pada Selasa (04/03/2025).

Dalam 17 kasus tersebut, anggota mengamankan 26 tersangka, terdiri dari 22 orang dewasa dan 4 anak yang masih dibawah umur.

Sementara itu, kasus yang diungkap, mayoritas melibatkan aksi kekerasan dengan rincian kekerasan curas, pengeroyokan dan 3 kasus kepemilikan senjata tajam (sajam).

"Pelaku tindak kriminal, mereka beraksi seperti penjambretan, pengeroyokan secara bersama-sama, serta adapula yang membawa senjata tajam tanpa izin. Untuk jambret yakni dengan merampas barang korban secara paksa," imbuh Kombes Pol Luthfie.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita senjata tajam yang digunakan untuk melukai korban dan mengintimidasi warga, 6 celurit, 3 bilah pedang, 1 bilah pisau, 2 balok kayu, 1 buah paving dan 1 kursi.

Para tersangka akan dijerat dengan kasus yang mereka lakukan. Pasal 365 KUHP, Pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.

Kasus Pengeroyokan secara bersama-sama, Pasal 170 KUHP, ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun 6 bulan.

Serta pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951: Kepemilikan senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Terkait kejahatan jalanan, Polrestabes Surabaya akan terus meningkatkan patroli yang saat ini ada Jogoboyo 97 dan operasi keamanan guna menekan angka kejahatan di Kota Surabaya.(*)

Berita Terbaru

Diduga Digadaikan Pegawai, Polrestabes Surabaya Lanjutkan Penyelidikan

Diduga Digadaikan Pegawai, Polrestabes Surabaya Lanjutkan Penyelidikan

Senin, 19 Okt 2026 11:58 WIB

Senin, 19 Okt 2026 11:58 WIB

Kendaraan tersebut diduga dibawa seorang pegawai toko menjelang Idulfitri, lalu disebut telah digadaikan…

Tampang Curi Motor di Mojo Dihajar Warga dan Diamankan Polsek Gubeng, 1 Buron

Tampang Curi Motor di Mojo Dihajar Warga dan Diamankan Polsek Gubeng, 1 Buron

Senin, 19 Okt 2026 09:16 WIB

Senin, 19 Okt 2026 09:16 WIB

Tertangkap Warga Saat Beraksi di Rumah Kos…

Razia Kunti Bolodewo, Dari 19 Pelaku Polres Tanjung Perak Rehab 17 Orang  

Razia Kunti Bolodewo, Dari 19 Pelaku Polres Tanjung Perak Rehab 17 Orang  

Sabtu, 17 Okt 2026 12:24 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 12:24 WIB

Dari 19 orang yang diamankan, sebanyak 17 orang dipastikan menjalani proses rehabilitasi medis dan sosial atau rehab.…

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

SURABAYA – Midea Electronics Indonesia melanjutkan rangkaian komunikasi Midea Paling Ideal #JujurSebagusItu di Surabaya, Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini m…

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Dugaan aktivitas R.A. tidak hanya berkaitan dengan narkotika, tetapi juga mencakup dugaan penadahan kendaraan bermotor hingga intimidasi…

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Berangkat dari wilayah Sampang, Madura, menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi M 6221 NO…