Heboh Video Syur Perselingkuhan, Polres Gresik Amankan IBP dan Selebgram

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka wanita pemeran Video syur
Tersangka wanita pemeran Video syur

i

GRESIK – Seorang pria berinisial IBP (37) warga Sidomoro, Kebomas, Gresik bersama selingkuhannya VDR (27) selebgram asal Krian, Sidoarjo, diamankan Reskrim Polres Gresik disebuah Kafe kawasan Tidar, kota Surabaya.

Keduanya ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi. Hal ini bermula dari kehebohan kasus KDRT disertai perselingkuhan dan berujung ada temuan video syur yang dilaporkan oleh wanita berinisial POD, istri dari tersangka IBP.

Wakapolres Gresik Kompol Danu Anindhito Kuncuro Putra menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan seorang warga berinisial POD yang menduga adanya tindak pidana perzinahan antara (VDR) dan (IBP). pada 26 Januari 2025.

“Setelah melakukan pemeriksaan, penyidik menemukan indikasi kuat adanya tindak pidana pornografi. Kami kemudian menerbitkan laporan polisi model A terhadap kedua tersangka,” ujarnya didampingi Kasat Reskrim AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz.

Danu membeberkan, dalam penyidikan ditemukan bukti kuat keduanya terlibat dalam pembuatan video pornografi saat berhubungan badan di Hotel Khas Gresik. Kala itu IBP yang merekam adegan syur tersebut menggunakan ponselnya.

“Tim kami lalu melakukan pencarian terhadap kedua tersangka yang sempat menghilang pasca kasus tersebut menjadi viral di media sosial. Setelah itu kami berhasil mengamankan,” paparnya

Berdasarkan hasil penyelidikan, IBP dan VDR diketahui mulai berkenalan sejak Oktober 2024 dan menjalin hubungan asmara pada 22 Januari 2025, keduanya bertemu di Hotel Khas Gresik dan melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

“Keduanya dijerat dengan Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) atau Pasal 34 Jo Pasal 8 Undang-undang no.44 tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman minimal 6 bulan dan maksimal 12 tahun penjara, serta denda mulai Rp 250 juta hingga Rp 6 miliar,” ungkapnya.

Sejumlah barang bukti yang berhasil disita antara lain, tiga unit ponsel (Samsung Galaxy Z Flip 3, iPhone X, iPhone 15 Pro Max), Flashdisk berisi video rekaman, Beberapa pakaian yang dikenakan tersangka saat kejadian dan Tas dan jaket milik tersangka.

Ditambahkan, pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar lebih bijak dalam bergaul dan menggunakan teknologi. Kasus ini menjadi pelajaran bahwa pergaulan yang tidak terkontrol dapat berakibat fatal.

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati, menjaga moralitas, serta meningkatkan keimanan agar tidak terjerumus dalam tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.

Dengan diungkapnya kasus ini, Polres Gresik menegaskan komitmennya dalam menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, terutama yang berkaitan dengan pornografi dan kejahatan siber.(*)

Berita Terbaru

Polsek Tambaksari Surabaya Selidiki Dugaan Penganiayaan terhadap Oknum Pengacara 

Polsek Tambaksari Surabaya Selidiki Dugaan Penganiayaan terhadap Oknum Pengacara 

Kamis, 03 Sep 2026 11:08 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 11:08 WIB

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di kawasan Pacar Kembang Gang III, Surabaya…

Polrestabes Surabaya Bekuk Pengedar, Sewa Kontrakan Untuk Simpan Sabu

Polrestabes Surabaya Bekuk Pengedar, Sewa Kontrakan Untuk Simpan Sabu

Kamis, 03 Sep 2026 10:32 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 10:32 WIB

Kontrakan untuk menyimpan sabu yang disewa oleh seorang pengedar…

Sita Ganja, Polres Tanjung Perak Bekuk Pengedar Banyu Urip Surabaya 

Sita Ganja, Polres Tanjung Perak Bekuk Pengedar Banyu Urip Surabaya 

Rabu, 02 Sep 2026 21:39 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 21:39 WIB

Barang didapatkan pelaku dari akun Instagram dan diranjau…

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Dua dari 4 pelaku merupakan residivis dan dua kali di penjara dalam kasus sama…

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

kesehatan ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Putat, Kecamatan Tanggulangin, yang mengalami gangguan kesehatan…

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…