Ngaku Jual ke Bangkalan, Pelaku Curi Motor Dibekuk Polsek Sukomanunggal

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka pencurian di Polsek Sukomanunggal
Tersangka pencurian di Polsek Sukomanunggal

i

SURABAYA- Aksi pembobolan warung diwilayah Sukomanunggal pada, Selasa, 21 Januari 2025 sekira pukul 00.58 wib, diungkap oleh Polisi setempat.

Satu orang tersangka bernama, Ibrahim (19) asal Jalan Petemon II, Sawahan, Kota Surabaya, dibekuk.

Dalam keterangan awal, pelaku ini mengaku sudah dua kali melakukan pencurian. Diantaranya, warung pangsit mie ayam Jakarta 57 di Jalan Petemon Timur No. 57 dan di mie ayam bakso Solo Jalan Simomulyo 1 no. 223 Surabaya.

Kepada polisi pelaku yang juga pernah mendekam dalam penjara dan merupakan residivis tersebut mengaku sepeda motor curian dijualnya ke wilayah Bangkalan Madura.

Dirinya langsung menaiki dan mengantarnya ke penjual di wilayah Bangkalan. "Biasanya saya antar dengan dinaiki sendiri malam hari," aku pelaku ke Polisi.

Dalam kasus bobol warung korbannya, Yaya Maryana baru sadar jika warungnya dibobol maling, Selasa, 21 Januari 2025, sekira pukul 04.00 Wib, dia di beritahu oleh tetangga warungnya.

Korban dikabari jika warungnya dibobol maling, dan langsung mendatangi untuk mengecek warungnya, dan mengetahui sepeda motor yamaha Mio L 3712 FQ warna hitam dalam warung, 2 tabung elpiji 3kg, dan uang dalam kotak amal sudah tidak ada di tempat.

Kapolsek Sukomanunggal Kompol Zainur Rofik menjelaskan, pelaku melakukan pencurian dengan cara masuk warung lalu merusak cjendela warung dan kembali keluar. Setelah itu, pelaku masuk kembali dengan merusak pintu warung selanjutnya mengambil sepeda motor Yamaha mio L 3712 FQ warna hitam didalam warung.

"Bukan hanya itu, 2 tabung elpiji 3kg, dan uang yang ada didalam kotak amal, juga digondolnya," jelas Rofik, Senin (3/2/2025).

Dengan barang curian itu, pelaku lalu kabur melarikan diri. Akibatnya, korban alami kerugian hingga Rp. 4.000.000.

Korban yang melapor ke pihak Polsek Sukomanunggal langsung ditindaklanjuti oleh unit Reskrim.

Berbekal keterangan saksi, korban maupun petunjuk di lokasi kejadian, petugas akhirnya berhasil mengungkap pelaku dan menangkapnya.

Dari pelaku yang juga pernah dibekuk Polsek Sukomanunggal itu, petugas juga menyita barang bukti, 1 lembar STNK motor Yamaha Mio L-3712-FQ serta 1 buah besi betel.(*)

Berita Terbaru

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

kedatangan kami yang kesian kali dan cuma dipanggil-panggil saja. Sementara pelaku masih bebas…

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Petugas masih terus melakukan pengembangan serta menyelidiki siapa saja yang terlibat untuk dilakukan penangkapan…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Dengan dalih terlilit hutang karena berjudi online…

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Mutasi-Rotasi Demi Pelayanan Maksimal" dan "Stop Titip Titipan Jabatan"…