Belasan Unit Motor Disita Polrestabes Surabaya Dari 19 Pelaku Pencurian Dalam 12 Hari Saja

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ungkap curanmor 12 hari Polrestabes Surabaya
Ungkap curanmor 12 hari Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA-- Dalam 12 hari saja, Satreskrim Polrestabes Surabaya dan Polsek Jajaran berhasil mengungkap kasus pencurian motor sebanyak 47 lokasi kejadian (TKP)

Pengungkapan kasus Curanmor oleh Satreskrim dan Polsek jajaran Polrestabes Surabaya ini, periode 13 hingga 24 Januari 2025, dalam rangka untuk memelihara Kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Surabaya.

Dari Perkara 47 Kasus ini, diamankan Tersangkanya, 19 orang laki-laki yang diantaranya merupakan Residivissebanyak 10 orang.

Mereka para tersangka biasanya beraksi ditempat parkir pertokoan sebanyak 25 kasus, Pemukiman19 kasus, serta jalanan umum 3 kasus.

Dalam ungkap kasus bersama jajaran ini, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan menghimbau agar masyarakat tidak memarkir kendaraan sembarangan dan menambah kunci ganda.

"Kita juga menghimbau agar tidak meninggalkan kunci menempel di sepeda motor dan Segera lapor Polisi apabila mengalami kejadian curanmor atau mengetahui pelaku curanmor," kata Kombes Pol Luthfi, Jumat (24/1/2025).

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Lutfi juga mengatakan saat ini,kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Surabaya semakin meresahkan masyarakat. Dan saat juga, Polrestabes Surabaya telah membentuk tim khusus yang fokus pada upaya pencegahan dan penegakan hukum.

"Untuk modus operandi yang digunakan pelaku sebagian besar masih menggunakan kunci palsu. Namun, ada juga modus baru di mana pelaku memilih sepeda motor yang tidak dikunci stang, kemudian membawanya dengan cara didorong," tambahnya.

Secara simbolis Polrestabes Surabaya juga menyerahkan salah satu kendaraan yang dicuri kepada pemiliknya. Kendaraan tersebut atau kasus tersebut diungkap oleh Reskrim Polsek Tambaksari.

Untuk barang bukti yang diamankan berupa, 12 unit Sepeda Motor, Kunci leter T/Y, 3 Handphone, dan 1 celurit.(*)

Berita Terbaru

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Aliansi BEM adalah mendesak agar program UHC Prioritas yang dinonaktifkan sejak Oktober 2025 segera diaktifkan kembali…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Dengan dalih terlilit hutang karena berjudi online…

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Mutasi-Rotasi Demi Pelayanan Maksimal" dan "Stop Titip Titipan Jabatan"…

Penghargaan Green and Smart Port 2026 Diraih Pelindo Terminal Petikemas

Penghargaan Green and Smart Port 2026 Diraih Pelindo Terminal Petikemas

Rabu, 15 Jul 2026 16:12 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:12 WIB

Surabaya- PT Pelindo Terminal Petikemas meraih penghargaan dalam ajang Green and Smart Port Initiatives (GSPI) ASRI 2026 melalui dua terminal yang dikelolanya,…