Dalam Kamar Hotel, Pelaku Penipuan Jual Beli Online Ditangkap Polsek Genteng

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku penipuan dibekuk Polsek Genteng
Pelaku penipuan dibekuk Polsek Genteng

i

SURABAYA- Seorang pelaku penipuan jual beli online diamankan oleh Reskrim Polsek Genteng usai menipu seorang warga Sampang.

Pelaku inisial, FR (26) warga Ngagelrejo Kecamatan Wonokromo tersebut dibekuk ketika bersembunyi disebuah kamar hotel di wilayah Genteng Surabaya.

FR diamankan, setelah adanya laporan dari korban MH, yang tertipu di Polres Sampang dan komunikasi yang baik Polsek Genteng.

Pelaku ini menawari korban dengan modus penjualan mesin jam set. Korban warga Omben Sampang yang menjadi korban penipuan mengalami kerugian sebesar Rp 20.000.000.

Kapolsek Genteng, AKP Grandia Indera Waspada S.I.K.,M.I.K. mengatakan, keberadaan Pelaku akhirnya diketahui berada di wilayah Genteng.

Personil piket fungsi yang dipimpin pawas Genteng Kanit Binmas Ipda Abdullah berhasil segera mengamankan pelaku di sebuah kamar hotel di wilayah Genteng Surabaya.

"Korbannya mengaku telah tertipu setelah melakukan transaksi pembelian mesin jam set senilai Rp 20.000.000 melalui aplikasi WhatsApp," kata Grandia, Senin (13/1/2025).

Setelah melakukan transfer, barang yang dipesan tidak kunjung tiba. Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian setempat Polres Sampang pada, Minggu 9 Oktober 2024, lalu.

Berdasarkan laporan tersebut, petugas kepolisian Polres Sampang dan pihak kepolisian sektor Genteng berhasil melacak keberadaan pelaku dan berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti berupa percakapan WhatsApp dan bukti transaksi perbankan.

Saat ini, pelaku sudah digiring dan digelandang untuk diserahkan ke Polres Sampang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.(*)

Berita Terbaru

Residivis Kembali Berulah, Wanita Pengedar SS dan Ekstasi Diamankan Polrestabes Surabaya 

Residivis Kembali Berulah, Wanita Pengedar SS dan Ekstasi Diamankan Polrestabes Surabaya 

Minggu, 19 Jul 2026 10:45 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 10:45 WIB

SURABAYA- Pernah dipenjara kasus narkoba dan bebas pada tahun 2023 tak membuat jera wanita di Surabaya ini. Dia kembali nekat berbisnis barang terlarang dua…

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Aliansi BEM adalah mendesak agar program UHC Prioritas yang dinonaktifkan sejak Oktober 2025 segera diaktifkan kembali…

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Salah satu pelaku bonyok dihajar warga setempat…

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

kedatangan kami yang kesian kali dan cuma dipanggil-panggil saja. Sementara pelaku masih bebas…

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Petugas masih terus melakukan pengembangan serta menyelidiki siapa saja yang terlibat untuk dilakukan penangkapan…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…