Pelaku Curanmor dan Penadah asal Sampang Dibekuk Jatanras Polrestabes Surabaya

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku Curanmor yang dibekuk Jatanras
Pelaku Curanmor yang dibekuk Jatanras

i

SURABAYA- Unit Jatanras Polrestabes Surabaya membekuk pelaku curi motor (curanmor) dengan berbagi peran sebagai eksekutor, kurir hasil curanmor dan penadahnya.

Dua pelaku diamankan Jatanras yakni, IM (36) asal Klampis Kabupaten Bangkalan. Dalam aksinya, IM berperan Joki yang mengantarkan motor hasil curian ke penadah.

Tersangka, SR (33) asal Robatal Kabupaten Sampang. Dia berperan sebagai penerima Sepeda motor hasil curian (penadah).

Satu lainnya, SA dibekuk Reskrim Bangkalan dalam perkara sajam. Satu lainnya, IRL (DPO).

Salah satu lokasi favorit beraksi sebelum ditangkap pada Senin, 30 Desember 2024 pukul 04.00 wib, didepan Parkiran Alfamart, Manunggal Kebonsari, Jambangan Surabaya.

Aksi kelompok ini ketika itu sempat terekam camera CCTV. Bahkan satu pelaku sempat masuk dalam toko dengan berpura-pura menjadi pembeli.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto menjelaskan, pelaku IM yang berperan sebagai joki, dimana dia bertugas untuk mengantar barang hasil curian dari pelaku curanmor lain kepada penadah.

"Tersangka SR yang sehari-sehari sebagai makelar, dimana rekan-rekannya ( SA dan IRL ) ini biasa menawarkan sepeda motor yang tanpa disertai legalitas yang lengkap kepadanya," kata AKBP Aris, Jumat (10/1/2025).

Dalam pengakuannya, pelaku SR juga sering menerima barang sepeda motor tidak jelas tanpa legalitas dari beberapa rekannya yang kemudian dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi.

Dari penjualan hasil curanmor, penadah ini mendapatkan keuntungan yang lebih tinggi dari harga belinya.

Setelah anggota mendapatkan laporan dari UY warga Desa Miyono Sekar Kab. Bojonegoro yang tinggal di Jalan Kebonsari, Surabaya, unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya langsung melakukan penyelidikan.

"Berbekal rekaman dengan ciri-ciri wajah pelakunya, anggota berhasil membekuk dua dari 4 orang kelompok ini. Satu dibekuk Polres Bangkalan dan lainnya DPO," imbuh AKBP Aris.

Barang bukti yang ikut disita, Rekaman CCTV dan Sepeda motor Honda Scoopy Nopol L-3308-JE hasil pencurian.

Para tersangka akan dijerat denganPencurian dengan pemberatan Curanmor pasal 363 KUHP , juncto pasal 480 KUHP.(*)

Berita Terbaru

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Petugas masih terus melakukan pengembangan serta menyelidiki siapa saja yang terlibat untuk dilakukan penangkapan…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Dengan dalih terlilit hutang karena berjudi online…

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Mutasi-Rotasi Demi Pelayanan Maksimal" dan "Stop Titip Titipan Jabatan"…

Penghargaan Green and Smart Port 2026 Diraih Pelindo Terminal Petikemas

Penghargaan Green and Smart Port 2026 Diraih Pelindo Terminal Petikemas

Rabu, 15 Jul 2026 16:12 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:12 WIB

Surabaya- PT Pelindo Terminal Petikemas meraih penghargaan dalam ajang Green and Smart Port Initiatives (GSPI) ASRI 2026 melalui dua terminal yang dikelolanya,…