Pelaku Curanmor dan Penadah asal Sampang Dibekuk Jatanras Polrestabes Surabaya

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku Curanmor yang dibekuk Jatanras
Pelaku Curanmor yang dibekuk Jatanras

i

SURABAYA- Unit Jatanras Polrestabes Surabaya membekuk pelaku curi motor (curanmor) dengan berbagi peran sebagai eksekutor, kurir hasil curanmor dan penadahnya.

Dua pelaku diamankan Jatanras yakni, IM (36) asal Klampis Kabupaten Bangkalan. Dalam aksinya, IM berperan Joki yang mengantarkan motor hasil curian ke penadah.

Tersangka, SR (33) asal Robatal Kabupaten Sampang. Dia berperan sebagai penerima Sepeda motor hasil curian (penadah).

Satu lainnya, SA dibekuk Reskrim Bangkalan dalam perkara sajam. Satu lainnya, IRL (DPO).

Salah satu lokasi favorit beraksi sebelum ditangkap pada Senin, 30 Desember 2024 pukul 04.00 wib, didepan Parkiran Alfamart, Manunggal Kebonsari, Jambangan Surabaya.

Aksi kelompok ini ketika itu sempat terekam camera CCTV. Bahkan satu pelaku sempat masuk dalam toko dengan berpura-pura menjadi pembeli.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto menjelaskan, pelaku IM yang berperan sebagai joki, dimana dia bertugas untuk mengantar barang hasil curian dari pelaku curanmor lain kepada penadah.

"Tersangka SR yang sehari-sehari sebagai makelar, dimana rekan-rekannya ( SA dan IRL ) ini biasa menawarkan sepeda motor yang tanpa disertai legalitas yang lengkap kepadanya," kata AKBP Aris, Jumat (10/1/2025).

Dalam pengakuannya, pelaku SR juga sering menerima barang sepeda motor tidak jelas tanpa legalitas dari beberapa rekannya yang kemudian dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi.

Dari penjualan hasil curanmor, penadah ini mendapatkan keuntungan yang lebih tinggi dari harga belinya.

Setelah anggota mendapatkan laporan dari UY warga Desa Miyono Sekar Kab. Bojonegoro yang tinggal di Jalan Kebonsari, Surabaya, unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya langsung melakukan penyelidikan.

"Berbekal rekaman dengan ciri-ciri wajah pelakunya, anggota berhasil membekuk dua dari 4 orang kelompok ini. Satu dibekuk Polres Bangkalan dan lainnya DPO," imbuh AKBP Aris.

Barang bukti yang ikut disita, Rekaman CCTV dan Sepeda motor Honda Scoopy Nopol L-3308-JE hasil pencurian.

Para tersangka akan dijerat denganPencurian dengan pemberatan Curanmor pasal 363 KUHP , juncto pasal 480 KUHP.(*)

Berita Terbaru

Razia Kunti Bolodewo, Dari 19 Pelaku Polres Tanjung Perak Rehab 17 Orang  

Razia Kunti Bolodewo, Dari 19 Pelaku Polres Tanjung Perak Rehab 17 Orang  

Sabtu, 17 Okt 2026 12:24 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 12:24 WIB

Dari 19 orang yang diamankan, sebanyak 17 orang dipastikan menjalani proses rehabilitasi medis dan sosial atau rehab.…

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

SURABAYA – Midea Electronics Indonesia melanjutkan rangkaian komunikasi Midea Paling Ideal #JujurSebagusItu di Surabaya, Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini m…

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Dugaan aktivitas R.A. tidak hanya berkaitan dengan narkotika, tetapi juga mencakup dugaan penadahan kendaraan bermotor hingga intimidasi…

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

JOMBANG — Danrem 082/Citra Panca Yudha Jaya, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, melakukan peninjauan penguatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (…

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Dua orang sebagai tersangka, yakni seorang perempuan berinisial ADR asal Sidoarjo dan seorang laki-laki berinisial AA asal Sukabumi.…

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Berantas Narkotika, Ditemukan Sabu dan Lima Orang Dinyatakan Positif …