Pengakuan Pria yang Ditangkap Polsek Gubeng usai Satroni Warkop

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua pelaku pencurian di Polsek Gubeng
Dua pelaku pencurian di Polsek Gubeng

i

SURABAYA- Aksi pencurian yang terjadi pada Sabtu, 28 September 2024 di Jalan Bratang Binangun 1, Gubeng, Surabaya diungkap oleh Reskrim Polsek Gubeng Surabaya.

Pelaku yang beraksi terekam kamera CCTV berjumlah dua orang tersebut menyatroni warung kopi (Warkop), sekira pukul 07.30 Wib.

Dua orang pelaku dibekuk. Mereka inisial, B.P (39) asal Jalan Dukuh Kupang Lebar Surabaya dan J.S (39) asal Dukuh Kupang Barat 1, Sawahan, Surabaya.

Kapolsek Gubeng Kompol Eko Sudarmanto, melalui Kanit Reskrim AKP Sutrisno menjelaskan, mereka para pelaku dalam aksinya berbagai peran. Satu pelaku masuk kedalam warung untuk mengambil barang-barang dan 1 pelaku lainnya melakukan pengawasan diluar warung korban.

"Dari pelaku kita menyita barang bukti, 1 buah Tablet Xiomy, Rekaman CCTV dan Baju tersangka saat beraksi," kata AKP Sutrisno, Jumat (8/11/2024). Sebelumnya, korbannya YMP melaporkan pada pukul 07.30 Wib, telah terjadi Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan 1 buah Tablet Xiaomy dan 1 Buah HP merk Samsung Galaxy A22.

Dugaannya, pencurian itu dilakukan oleh 2 orang laki-laki yang terekam kamera CCTV. "Pencuri itu tak sadar jika aksinya terekam camera," imbuh Kanit Sutrisno.

Setelah ada laporan dari korban kemudian anggota Reskrim Polsek Gubeng melakukan penyelidikan berdasarkan bukti dari rekaman CCTV hingga diketahui keberadaan dan terduga pelakunyamembek.

Anggota kemudian membekuk pelaku bernama BP dan JS. Kepada polisi, mereka menceritakan dalam beraksi, dengan cara pelaku BP masuk kedalam warung untuk mengambil barang, dan pelaku melakukan JS melakukan pengawasan di sekitar warung.

Begitu berhasil menyikat dua jenis barang, mereka lanjut pergi, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian total sebesar Rp. 5.000.000.

Kasus tersebut saat ini ditangani oleh Satreskrim Polsek Gubeng Surabaya dan pelakunya sudah mendekam dalam jeruji besi penjara, mereka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP.(*)

Berita Terbaru

Buka Outlet Baru di Kawasan Pergudangan Safe & Lock, BRI Hadirkan Perbankan dengan Dukungan Bahasa Inggris dan Mandarin

Buka Outlet Baru di Kawasan Pergudangan Safe & Lock, BRI Hadirkan Perbankan dengan Dukungan Bahasa Inggris dan Mandarin

Kamis, 03 Sep 2026 17:27 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 17:27 WIB

SIDOARJO - Pada 1 September 2026, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali memperluas akses layanan perbankan dengan membuka outlet baru di…

Polsek Tambaksari Surabaya Selidiki Dugaan Penganiayaan terhadap Oknum Pengacara 

Polsek Tambaksari Surabaya Selidiki Dugaan Penganiayaan terhadap Oknum Pengacara 

Kamis, 03 Sep 2026 11:08 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 11:08 WIB

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di kawasan Pacar Kembang Gang III, Surabaya…

Polrestabes Surabaya Bekuk Pengedar, Sewa Kontrakan Untuk Simpan Sabu

Polrestabes Surabaya Bekuk Pengedar, Sewa Kontrakan Untuk Simpan Sabu

Kamis, 03 Sep 2026 10:32 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 10:32 WIB

Kontrakan untuk menyimpan sabu yang disewa oleh seorang pengedar…

Sita Ganja, Polres Tanjung Perak Bekuk Pengedar Banyu Urip Surabaya 

Sita Ganja, Polres Tanjung Perak Bekuk Pengedar Banyu Urip Surabaya 

Rabu, 02 Sep 2026 21:39 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 21:39 WIB

Barang didapatkan pelaku dari akun Instagram dan diranjau…

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Dua dari 4 pelaku merupakan residivis dan dua kali di penjara dalam kasus sama…

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

kesehatan ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Putat, Kecamatan Tanggulangin, yang mengalami gangguan kesehatan…