Hirup Udara Segar Sesaat, Buron Curi Motor Dibekuk Polsek Genteng,

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku Curi motor diapit anggota Reskrim Genteng
Pelaku Curi motor diapit anggota Reskrim Genteng

i

SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Genteng membekuk tersangka BTP (22 ) asal Permata Sukodono Sidoarjo pada, Jumat 1 November 2024. BTP ini sempat kabur dan menjadi buron dalam kasus pencurian sepeda motor.

Dengan pelaku lain, dia melakukan curanmor pada Kamis, 30 Mei 2024, sekira pukul 04.00 WIB di depan rumah Jalan Genteng Kantong No. 7 Surabaya.

Tersangka kedua BTP ini beraksi dengan RN tersangka telah ditangkap dan ditahan lebih dulu dalam penjara Polsek Genteng.

Kapolsek Genteng, Kompol Bayu Halim Nugroho bersama Kanit Reskrim Genteng Iptu Vian Wijaya menyatakan, bahwa penangkapan kedua tersangka ini merupakan bukti kesigapan dan profesionalitas tim Reskrim Polsek Genteng dalam mengungkap kasus kejahatan.

"Kendaraan yang dicuri milik korban, SN (43) warga Wiyung Surabaya, melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Vario 125 warna biru tahun 2022 didepan rumahnya.

Rekan tersangka ini yakni RN, ditangkap sebelumnya berperan sebagai pengintai. Ia awalnya mencari target sepeda motor yang mudah dicuri di kampungnya.

RN menemukan Honda Vario milik SN yang memiliki lubang kunci yang tidak tertutup, membuatnya lebih mudah untuk dibobol. RN kemudian memfoto sepeda motor tersebut dan mengirimkannya ke BTP.

Setelah itu, RN menunggu di depan rumah di Jalan Genteng Sidomukti Surabaya untuk membantu BTP melarikan sepeda motor curian. "BTP, yang menerima foto dari RN, langsung menuju lokasi dengan berjalan kaki melalui Jalan Genteng Kulon Surabaya. Ia kemudian merusak lubang kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci model T yang terbuat dari baja," tambah Kapolsek.

Setelah berhasil menuntun sepeda motor keluar melalui Jalan Genteng Sidomukti, BTP bertemu dengan RN di Jalan Genteng Kulon Surabaya. BTP kemudian melarikan diri dengan sepeda motor curian, sementara RN keluar melalui pintu Jalan Genteng Sidomukti Surabaya dan bertemu dengan BTP di daerah Ambengan Batu Surabaya. Dari kedua tersangka Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu kaos lengan panjang warna hitam, satu topi warna putih merah, dan dua set kunci T yang disita dari tersangka RN sebelumnya. Kedua tersangka kini dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp. 28.000.000, akibat kehilangan sepeda motornya.(*)

Berita Terbaru

Pelaku Penganiaya Anak di Rungkut Dibina di Rumah Perubahan Selama 6 Bulan

Pelaku Penganiaya Anak di Rungkut Dibina di Rumah Perubahan Selama 6 Bulan

Senin, 19 Okt 2026 20:48 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:48 WIB

penanganan perkara melibatkan sejumlah pihak, di antaranya DP3A, Bapas, Komnas PA dan Peksos…

Arus Petikemas TTL Tembus 2,29 Juta TEUs hingga September 2026, Tumbuh 12,54 Persen

Arus Petikemas TTL Tembus 2,29 Juta TEUs hingga September 2026, Tumbuh 12,54 Persen

Senin, 19 Okt 2026 20:19 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:19 WIB

Arus petikemas PT Terminal Teluk Lamong mencapai 2.299.342 TEUs hingga September 2026, tumbuh 12,54 persen dibandingkan tahun lalu.…

HUT ke-75 Humas Polri, Polrestabes Surabaya Salurkan 75 Paket Sembako untuk Warga Kembang Kuning

HUT ke-75 Humas Polri, Polrestabes Surabaya Salurkan 75 Paket Sembako untuk Warga Kembang Kuning

Senin, 19 Okt 2026 14:46 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:46 WIB

aksi sosial dengan membagikan 75 paket sembako kepada warga dan anak-anak di kawasan Makam Kembang Kuning, Surabaya,…

Penyandang Down Syndrome Tewas, Polrestabes Surabaya Dalami Peristiwa, Sejumlah Saksi Diperiksa

Penyandang Down Syndrome Tewas, Polrestabes Surabaya Dalami Peristiwa, Sejumlah Saksi Diperiksa

Minggu, 18 Okt 2026 17:47 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 17:47 WIB

SURABAYA – Terkait Tewasnya anak disabilitas berusia 10 tahun berinisial Z penyandang down syndrome asal Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, terus didalami oleh P…

Razia Kunti Bolodewo, Dari 19 Pelaku Polres Tanjung Perak Rehab 17 Orang  

Razia Kunti Bolodewo, Dari 19 Pelaku Polres Tanjung Perak Rehab 17 Orang  

Sabtu, 17 Okt 2026 12:24 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 12:24 WIB

Dari 19 orang yang diamankan, sebanyak 17 orang dipastikan menjalani proses rehabilitasi medis dan sosial atau rehab.…

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

SURABAYA – Midea Electronics Indonesia melanjutkan rangkaian komunikasi Midea Paling Ideal #JujurSebagusItu di Surabaya, Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini m…