SIM Pakai BPJS, Polisi dan BPJS Siap Bantu Pendaftaran Pemohon SIM

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
AKP Sigit dan Kepala BPJS Surabaya Hernina
AKP Sigit dan Kepala BPJS Surabaya Hernina

i

SURABAYA - Penerbitan Surat Ijin Mengemudi (SIM), mulai 1 November 2024, SIM baru maupun perpanjangan diwajibkan melampirkan bukti kepesertaan BPJS Kesehatan.

Hal ini berdasarkan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penandaan dan Penerbitan SIM, khususnya Pasal 9 Ayat 5, dan Surat Telegram Korlantas ST 2355 bulan 10 tanggal 24 Oktober 2024. Kanit Regident Satpas Colombo, AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H., menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 yang bertujuan untuk memastikan seluruh masyarakat Indonesia tercover dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). "Jadi, kenapa keluar Instruksi Presiden? Karena negara ingin memastikan seluruh masyarakat Indonesia ter-cover dalam program JKN. Polri kemudian menindaklanjuti Instruksi Presiden tersebut dengan mengeluarkan Perpol Nomor 2 Tahun 2023 dengan mempersyaratkan kepesertaan JKN aktif dalam pengurusan SIM," jelas AKP Sigit, Kamis (31/10/2024). Mulai 1 November 2024, masyarakat yang ingin mengurus SIM wajib melampirkan surat atau kartu kepesertaan JKN aktif, baik BPJS Kesehatan maupun Kartu Indonesia Sehat. Namun, untuk sementara, kebijakan ini masih dalam tahap uji coba. "Sampai tanggal 1 November, kami khususnya di Satpas Colombo, Surabaya, menganjurkan untuk bisa semuanya dipenuhi. Jadi, tidak hanya coba-coba, tetapi kami berusaha untuk memastikan bisa semuanya terpenuhi," ujar AKP Sigit. Bagi masyarakat yang belum terdaftar BPJS Kesehatan dan ingin mengurus SIM, AKP Sigit menjelaskan bahwa terdapat beberapa cara untuk mendaftar: - Pendaftaran Online: Masyarakat dapat mendaftar secara online melalui aplikasi Pandawa di nomor 08118 165 165 atau aplikasi mobile JKN.- Pendaftaran di Satpas: Masyarakat dapat dibantu untuk mendaftar dan mencetak bukti pendaftaran di Satpas Colombo atau di gerai SIMling. "Jadi, masyarakat yang mau melakukan pengurusan SIM jangan terbebani oleh pengurusan BPJS. Setiap pengurusan SIM di Satpas maupun di gerai SIMling akan ada petugas dari BPJS dan kepolisian yang akan mengecek setiap pemohon," imbuh AKP Sigit. Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Surabaya, Hernina Agustin Arifin, menambahkan bahwa masyarakat yang sudah terdaftar BPJS Kesehatan tetapi menunggak iuran dapat melunasi tunggakannya atau mencicil melalui aplikasi Rehab di mobile JKN. Bukti pelunasan atau pendaftaran cicilan dapat digunakan sebagai persyaratan pengurusan SIM. "Kami ingin memastikan bahwa seluruh masyarakat terdaftar dalam program JKN. Ketika masyarakat belum terdaftar dan ingin mengurus SIM, ya silakan. Kami sudah ada kanal untuk pendaftaran secara online," jelas Hermina. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan seluruh masyarakat Indonesia dapat tercover dalam program JKN dan mendapatkan akses layanan kesehatan yang lebih mudah.(*)

Berita Terbaru

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Dua dari 4 pelaku merupakan residivis dan dua kali di penjara dalam kasus sama…

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

kesehatan ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Putat, Kecamatan Tanggulangin, yang mengalami gangguan kesehatan…

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ari, Pelaku Disergap dalam kegiatan Patroli…

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di l…

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Kenjeran setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan…