SIM Pakai BPJS, Polisi dan BPJS Siap Bantu Pendaftaran Pemohon SIM

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
AKP Sigit dan Kepala BPJS Surabaya Hernina
AKP Sigit dan Kepala BPJS Surabaya Hernina

i

SURABAYA - Penerbitan Surat Ijin Mengemudi (SIM), mulai 1 November 2024, SIM baru maupun perpanjangan diwajibkan melampirkan bukti kepesertaan BPJS Kesehatan.

Hal ini berdasarkan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penandaan dan Penerbitan SIM, khususnya Pasal 9 Ayat 5, dan Surat Telegram Korlantas ST 2355 bulan 10 tanggal 24 Oktober 2024. Kanit Regident Satpas Colombo, AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H., menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 yang bertujuan untuk memastikan seluruh masyarakat Indonesia tercover dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). "Jadi, kenapa keluar Instruksi Presiden? Karena negara ingin memastikan seluruh masyarakat Indonesia ter-cover dalam program JKN. Polri kemudian menindaklanjuti Instruksi Presiden tersebut dengan mengeluarkan Perpol Nomor 2 Tahun 2023 dengan mempersyaratkan kepesertaan JKN aktif dalam pengurusan SIM," jelas AKP Sigit, Kamis (31/10/2024). Mulai 1 November 2024, masyarakat yang ingin mengurus SIM wajib melampirkan surat atau kartu kepesertaan JKN aktif, baik BPJS Kesehatan maupun Kartu Indonesia Sehat. Namun, untuk sementara, kebijakan ini masih dalam tahap uji coba. "Sampai tanggal 1 November, kami khususnya di Satpas Colombo, Surabaya, menganjurkan untuk bisa semuanya dipenuhi. Jadi, tidak hanya coba-coba, tetapi kami berusaha untuk memastikan bisa semuanya terpenuhi," ujar AKP Sigit. Bagi masyarakat yang belum terdaftar BPJS Kesehatan dan ingin mengurus SIM, AKP Sigit menjelaskan bahwa terdapat beberapa cara untuk mendaftar: - Pendaftaran Online: Masyarakat dapat mendaftar secara online melalui aplikasi Pandawa di nomor 08118 165 165 atau aplikasi mobile JKN.- Pendaftaran di Satpas: Masyarakat dapat dibantu untuk mendaftar dan mencetak bukti pendaftaran di Satpas Colombo atau di gerai SIMling. "Jadi, masyarakat yang mau melakukan pengurusan SIM jangan terbebani oleh pengurusan BPJS. Setiap pengurusan SIM di Satpas maupun di gerai SIMling akan ada petugas dari BPJS dan kepolisian yang akan mengecek setiap pemohon," imbuh AKP Sigit. Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Surabaya, Hernina Agustin Arifin, menambahkan bahwa masyarakat yang sudah terdaftar BPJS Kesehatan tetapi menunggak iuran dapat melunasi tunggakannya atau mencicil melalui aplikasi Rehab di mobile JKN. Bukti pelunasan atau pendaftaran cicilan dapat digunakan sebagai persyaratan pengurusan SIM. "Kami ingin memastikan bahwa seluruh masyarakat terdaftar dalam program JKN. Ketika masyarakat belum terdaftar dan ingin mengurus SIM, ya silakan. Kami sudah ada kanal untuk pendaftaran secara online," jelas Hermina. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan seluruh masyarakat Indonesia dapat tercover dalam program JKN dan mendapatkan akses layanan kesehatan yang lebih mudah.(*)

Berita Terbaru

Razia Kunti Bolodewo, Dari 19 Pelaku Polres Tanjung Perak Rehab 17 Orang  

Razia Kunti Bolodewo, Dari 19 Pelaku Polres Tanjung Perak Rehab 17 Orang  

Sabtu, 17 Okt 2026 12:24 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 12:24 WIB

Dari 19 orang yang diamankan, sebanyak 17 orang dipastikan menjalani proses rehabilitasi medis dan sosial atau rehab.…

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

SURABAYA – Midea Electronics Indonesia melanjutkan rangkaian komunikasi Midea Paling Ideal #JujurSebagusItu di Surabaya, Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini m…

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Dugaan aktivitas R.A. tidak hanya berkaitan dengan narkotika, tetapi juga mencakup dugaan penadahan kendaraan bermotor hingga intimidasi…

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Berangkat dari wilayah Sampang, Madura, menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi M 6221 NO…

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

JOMBANG — Danrem 082/Citra Panca Yudha Jaya, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, melakukan peninjauan penguatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (…

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Dua orang sebagai tersangka, yakni seorang perempuan berinisial ADR asal Sidoarjo dan seorang laki-laki berinisial AA asal Sukabumi.…