Hakim dan Pengacara Ronald Tannur Ditangkap, Karangan Bunga Banjiri PN Surabaya

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Karangan Bunga Banjiri PN Surabaya
Karangan Bunga Banjiri PN Surabaya

i

SURABAYA–Hakim yang menangani kasus Ronald Tannur dan pengacaranya ditangkap oleh pihak berwenang.

Penangkapan ini dipicu oleh dugaan suap dan manipulasi dalam proses persidangan. Seiring dengan penangkapan tersebut, sejumlah karangan bunga bermunculan di depan PN Surabaya.

Yang menarik perhatian, beberapa karangan bunga tersebut berisi kritik pedas terhadap kinerja hakim dalam mengadili kasus Ronald Tannur.

“Bobroknya Hakim dalam Mengadili Kasus Ronald Tannur”, “Keadilan Tergadaikan”, dan “Hukum Tak Berpihak” adalah beberapa kalimat yang terpampang di karangan bunga tersebut.

Kejadian ini semakin memantik kemarahan publik. Banyak yang menilai bahwa penangkapan hakim dan pengacara Ronald Tannur menjadi bukti nyata adanya praktik korupsi dan ketidakadilan di lembaga peradilan.

“Ini adalah bukti bahwa hukum di negeri ini bisa dibeli. Hakim dan pengacara tega melakukan suap untuk memenangkan kasus,” ujar Yayuk salah satu warga Surabaya.

Kejadian ini juga memicu pertanyaan tentang kredibilitas lembaga peradilan di Indonesia. Publik menuntut agar kasus ini diusut tuntas dan para pelaku dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami berharap kasus ini menjadi momentum untuk membersihkan lembaga peradilan dari praktik korupsi dan ketidakadilan,” tambah Andik warga lainnya.

Keberadaan karangan bunga yang mengkritik kinerja hakim semakin menambah panas suasana di PN Surabaya. Publik menantikan hasil penyelidikan dan proses hukum yang transparan dan adil.(*)

Berita Terbaru

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…

Usai Dihajar Massa, Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Simokerto 

Usai Dihajar Massa, Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Simokerto 

Selasa, 01 Sep 2026 18:14 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:14 WIB

Sempat terjadi aksi kejar-kejaran, antara pelaku dan warga…

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ari, Pelaku Disergap dalam kegiatan Patroli…

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di l…

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Kenjeran setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan…

Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB

Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB

menyapa JVA menggunakan bahasa Korea, yakni "Annyeonghaseyo" yang berarti halo atau hai…