SURABAYA – Rumah mewah Ronald Tannur, terdakwa kasus penganiayaan dan pembunuhan kekasihnya sendiri, Dini Sera Afrianti, di kawasan elit Pakuwon City, tampak sepi. Tidak terlihat aktivitas di dalam rumah, hanya satu unit mobil mewah yang terparkir di halaman.
Ronald Tannur akan segera dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Surabaya setelah Mahkamah Agung (MA) dalam putusannya menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara. Sebelumnya, Ronald Tannur divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Surabaya. Untuk mencegah Ronald Tannur kabur ke luar negeri, pihak Imigrasi juga telah melakukan pencekalan.
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah terungkapnya dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan tiga hakim PN Surabaya dan kuasa hukum Ronald Tannur. Kejaksaan Agung telah menangkap mereka dan sedang melakukan proses hukum.
Publik berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas.(*)
Editor : Memo News
Berita Terbaru
Sabtu, 17 Okt 2026 12:24 WIB
Sabtu, 17 Okt 2026 12:24 WIB
Dari 19 orang yang diamankan, sebanyak 17 orang dipastikan menjalani proses rehabilitasi medis dan sosial atau rehab.…
Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB
Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB
SURABAYA – Midea Electronics Indonesia melanjutkan rangkaian komunikasi Midea Paling Ideal #JujurSebagusItu di Surabaya, Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini m…
Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB
Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB
Dugaan aktivitas R.A. tidak hanya berkaitan dengan narkotika, tetapi juga mencakup dugaan penadahan kendaraan bermotor hingga intimidasi…
Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB
Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB
Berangkat dari wilayah Sampang, Madura, menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi M 6221 NO…
Jumat, 16 Okt 2026 08:41 WIB
Jumat, 16 Okt 2026 08:41 WIB
HR Mengaku Mendapat Pasokan Sabu dari MA…
Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB
Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB
JOMBANG — Danrem 082/Citra Panca Yudha Jaya, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, melakukan peninjauan penguatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (…