Pengedar di Surabaya Keok, Sisa Sabu dan Ecstasy Disita

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar sabu dan ekstasi diapit polisi Polrestabes Surabaya
Pengedar sabu dan ekstasi diapit polisi Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Menjadi Pengedar Sabu dan Ecstasy, pria berinisial MF (25), asal Jalan Menanggal Kec Gayungan Surabaya dibekuk Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Selasa 22 Agustus 2023 sekira pukul 15.00 WIB.

Dari pria lulusan SMK itu, diamankan barang bukti, 12 poket sabu dengan berat, 50,60 Gram, 1,12 Gram, 1,11 Gram, 1,10 Gram, 1,12 Gram, 1,11 Gram, 1,13 Gram, 1,11 Gram, 1,12 Gram, 0,61 Gram, 0,62 Gram, dan 0,61 Gram.

Ungkap kasus dari informasi masyarakat tersebut, Polisi juga menyita 1 plastik klip jenis extasi berwarna merah gambar Tengkorak dengan jumlah 147 butir seberat 51,16 gram.

Klip berisi extasi berwarna merah gambar Tengkorak dengan jumlah 84 butir dengan berat 28,80 gram. Timbangan elektrik, 2 HP dan juga uang tunai Rp 23.950.000.

Polisi yang melakukan penyelidikan,vpada Selasa 22 Agustus 2023 mendapati pelaku berada fidalam rumah Jalan Gayung Kebonsari Manunggal Surabaya.

Saat itu juga anak buah AKBP Daniel melakukan penangkapan terhadap Tersangka MF, kemudian dilakukan penggeledahan hingga ditemukan barang bukti.

Tersangka mendapatkan barang berupa sabu tersebut dari FR (DPO) secara ranjauan. Pelaku terakhir meranjau pada Senin, 21 Agustus 2023 sekira pukul 19.00 WIb.

"Dia (Tersangka) diperintah untuk mengambil narkotika jenis sabu dengan jumlah 150 gram, saat itu," jelas Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya akbp Daniel Marunduri, Selasa (3/10/2023).

Dari 150 gram itu, sabu masih tersisa belum laku terjual yang akhirnya menjadi barang bukti petugas kepolisian berikut exstasi dengan jumlah 231 butir.

Terakhir kali sebelum dibekuk, Tersangka MF mendapat perintah untuk mengambil ranjau di pinggir jalan di Griya Taman Asri, Taman sidoarjo.

"Kita akan jerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika," pungkas Kasat Daniel.(*)

Berita Terbaru

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Aliansi BEM adalah mendesak agar program UHC Prioritas yang dinonaktifkan sejak Oktober 2025 segera diaktifkan kembali…

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Salah satu pelaku bonyok dihajar warga setempat…

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

kedatangan kami yang kesian kali dan cuma dipanggil-panggil saja. Sementara pelaku masih bebas…

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Petugas masih terus melakukan pengembangan serta menyelidiki siapa saja yang terlibat untuk dilakukan penangkapan…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…