Pengedar di Surabaya Keok, Sisa Sabu dan Ecstasy Disita

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar sabu dan ekstasi diapit polisi Polrestabes Surabaya
Pengedar sabu dan ekstasi diapit polisi Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Menjadi Pengedar Sabu dan Ecstasy, pria berinisial MF (25), asal Jalan Menanggal Kec Gayungan Surabaya dibekuk Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Selasa 22 Agustus 2023 sekira pukul 15.00 WIB.

Dari pria lulusan SMK itu, diamankan barang bukti, 12 poket sabu dengan berat, 50,60 Gram, 1,12 Gram, 1,11 Gram, 1,10 Gram, 1,12 Gram, 1,11 Gram, 1,13 Gram, 1,11 Gram, 1,12 Gram, 0,61 Gram, 0,62 Gram, dan 0,61 Gram.

Ungkap kasus dari informasi masyarakat tersebut, Polisi juga menyita 1 plastik klip jenis extasi berwarna merah gambar Tengkorak dengan jumlah 147 butir seberat 51,16 gram.

Klip berisi extasi berwarna merah gambar Tengkorak dengan jumlah 84 butir dengan berat 28,80 gram. Timbangan elektrik, 2 HP dan juga uang tunai Rp 23.950.000.

Polisi yang melakukan penyelidikan,vpada Selasa 22 Agustus 2023 mendapati pelaku berada fidalam rumah Jalan Gayung Kebonsari Manunggal Surabaya.

Saat itu juga anak buah AKBP Daniel melakukan penangkapan terhadap Tersangka MF, kemudian dilakukan penggeledahan hingga ditemukan barang bukti.

Tersangka mendapatkan barang berupa sabu tersebut dari FR (DPO) secara ranjauan. Pelaku terakhir meranjau pada Senin, 21 Agustus 2023 sekira pukul 19.00 WIb.

"Dia (Tersangka) diperintah untuk mengambil narkotika jenis sabu dengan jumlah 150 gram, saat itu," jelas Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya akbp Daniel Marunduri, Selasa (3/10/2023).

Dari 150 gram itu, sabu masih tersisa belum laku terjual yang akhirnya menjadi barang bukti petugas kepolisian berikut exstasi dengan jumlah 231 butir.

Terakhir kali sebelum dibekuk, Tersangka MF mendapat perintah untuk mengambil ranjau di pinggir jalan di Griya Taman Asri, Taman sidoarjo.

"Kita akan jerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika," pungkas Kasat Daniel.(*)

Berita Terbaru

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Dua dari 4 pelaku merupakan residivis dan dua kali di penjara dalam kasus sama…

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

kesehatan ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Putat, Kecamatan Tanggulangin, yang mengalami gangguan kesehatan…

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…

Usai Dihajar Massa, Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Simokerto 

Usai Dihajar Massa, Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Simokerto 

Selasa, 01 Sep 2026 18:14 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:14 WIB

Sempat terjadi aksi kejar-kejaran, antara pelaku dan warga…

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ari, Pelaku Disergap dalam kegiatan Patroli…

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di l…