Ngaku Pegawai Bank Untuk Gaet Cewek Cantik

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku penipuan dan Pencurian di Polsek Wiyung Surabaya
Pelaku penipuan dan Pencurian di Polsek Wiyung Surabaya

i

SURABAYA- Residivis dalam kasus penipuan dengan wanita sebagai korban dibekuk Reskrim Polsek Wiyung Surabaya. Tiga kali mendekam dalam penjara tak membuat kapok, tersangka KVN (26),asal Jalan Karang Pilang, Surabaya.

Kevin ini, pada Kamis, 20 Juli 2023 korban Nikita diajak ketemuan dengan pelaku yang di kenalnya sekitar awal bulan Juli 2023 melalui aplikasiOmi di media Sosial.

Dalam meyakinkan korban, pelaku bekerja pada Bank Asuransi dengan menunjukan kartu pengenal pegawai Asuransi AXA Mandiri atas nama pelaku, namun itu adalah kartu pegawai palsu.

Selanjutnya antara korban dan pelaku menjalin hubungan pacaran, dan mereka berdua sepakat ketemuan di Waduk Unesa Wiyung, Surabaya.

Saaat itu korban mengedarai Sepeda Motor Honda Beat miliknya, sedangkan pelaku mengunaakan ojek online. Setelah bertemu, pelaku meminta korban untuk mengantarnya ke rumah Bosnya.

"Sesampainya didepan Bank Mandiri Wiyung, Pelaku meminta korban untuk turun dari boncengannya dan meminjam sepeda motor korban sebentar ke rumah Bosnya," jelas Kapolsek Wiyung Kompol Gandi Darma Yudanto, Senin (2/10/2023).

Korbannya menunggu, pelaku sendiri membawa motor korban masuk ke daalam Gang sebelah kiri Bank Mandiri Wiyung tersebut. Setelah korban menunggu selaama 10 menit ternyata pelaku tidak juga kembalimenemui korban.

"Korban berusaha menghubungi pelaku melalui Telepon maupun WA namun tidak bias dihubungi dan nomor telepon malah diblokir," imbuh Kapolsek.

Atas adanya laporan dari korban, unit opsnal Reskrim Polsek Wiyung melakukan upaya pencarian keberadaan pelaku dan pada, 11 Agustus2023 berhasil menangkap pelaku dan dibawa untuk Proses sesuai Prosedur Hukum yang berlaku.

Dalam penyidikan, tersangka mengaku dirinya merupakaan Residivis yang telah 3 kali menjalani hukuman. Pada 2016 terjerat kasus Penipuan dan atau Penggelapan, divonis 9 Bulan Penjara. Kedua pada 2017 terjerat kasus Pencurian Sepeda Motor.

Ketiga pada Tahun 2019 terjerat kasus Penipuan sepeda motor dan divonis 10 bulan penjara dan menjalani masa tahanan di Rutan kelas I Sidoarjo.

Barang bukti, unit HP merk realme warna Biru hitam, baju kaos hoodie warna hitam, celana Jean Warna Biru, kartu asuransi Axa Mandiri atas nama Tersangka.

Polisi akan menjeratnya dengan pasal 378 jo 372 KUHP. Acaman hukum pidana paling 4 tahun Penjara.(*)

Berita Terbaru

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

kesehatan ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Putat, Kecamatan Tanggulangin, yang mengalami gangguan kesehatan…

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ari, Pelaku Disergap dalam kegiatan Patroli…

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di l…

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Kenjeran setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan…

Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB

Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB

menyapa JVA menggunakan bahasa Korea, yakni "Annyeonghaseyo" yang berarti halo atau hai…