Warga Kedungrejo Waru Terancam 20 Tahun Penjara, Ditangkap Saresnarkoba Polrestabes Surabaya

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar asal Waru Sidoarjo
Pengedar asal Waru Sidoarjo

i

SURABAYA- Rumah di Jalan SD Kedungrejo, Rt.09, Rw.02, Kel. Kedungrejo, Kec. Waru Sidoarjo digrebek oleh Saresnarkoba Polrestabes Surabaya, Kamis 19 September 2024 lalu sekira pukul 11.00 WIB.

Dari rumah itu diamankan seorang pria inisial, Y P P (30) asal Jalan SD Kedungrejo, Rt.09, Rw.02, Kel. Kedungrejo, Kec. Waru Sidoarjo.

Digrebek dan dibekuknya YPP ini setelah dirinya diduga menjadi pengedar barang terlarang yakni narkotika jenis sabu-sabu.

Kini, pelaku sudah diamankan di Mapolrestabes Surabaya dan terancam mendekam dalam penjara hingga 20 tahun.

Polisi juga menyita barang bukti, dompet warna biru muda motif buah apel yang berisikan 4 kantong plastik berisikan kristal putih yang di duga narkotika jenis sabu dengan berat masing masing ± 4,233 gram, ± 0,158 gram, ± 0,157 gram, dan berat ± 0,172 gram,sekrop dari sedotan plastik, 1 bendel plastik klips; dan 1 HP.

Dilakukannya penangkapan terhadap tersangka ini setelah anggota mendengar adanya transaksi sabu diwilayah tempat tinggal pelaku yang kemudian ditindaklanjuti.

Kemudian dilakukan penggeledahan di rumah Jalan SD Kedungrejo dan ditemukan barang bukti serbuk putih dalam poket tersebut diakui milik YPP.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah menjelaskan, berdasarkan keterangan dari tersangka, dia mendapatkan barang tersebut dari inisial G (DPO). Sabu didapatkan pada, Rabu 18 September 2024, kurang lebih pukul 13.00 WIB, didepan Gang Kamboja Sidoarjo.

"Tersangka ini membeli dengan harga pergramnya Rp. 900.000, yang mana awalnya membeli barang narkotika jenis sabu sebanyak 5 gram dengan harga Rp. 4.500.000," jelas Kompol Suria Miftah.

Barang serbuk putih itu, sudah terbagi menjadi 5 bungkus yaitu 4 ukuran pahe dan 1 bungkus plastik klips ukuran besar yang belum sempat tersangka bagi.

Diketahui sudah ada yang laku terjual sebanyak 1 paket narkotika jenis sabu ukuran pahe dijual kepada S pada, Kamis 19 September 2024 sekira pukul 08.00 WIB.

Satu paket yang dijual itu diserahkan di warkop daerah Bungurasih Sidoarjo seharga Rp. 200.000.

"Menurut keterangan tersangkanya, apabila barang tersebut laku terjual semua, maka keuntungan bisa mendapatkan Rp. 1.000.000, sedangkan sisanya ditemukan dan disita oleh petugas Kepolisian dijadikan barang bukti," imbuh Kasat Resnarkoba.

YPP juga mengatakan, menjual atau sebagai pengedar barang berupa narkotika jenis sabu itu sejak awal bulan Juni 2024 dan tersangka sudah seringkali mendapatkan barang narkotika dari G (DPO). Rata-rata tesangka mendapatkan sebanyak 5 gram dengan tujuan untuk dijual kembali.

Polisi akan menindak dengan pidana Pasal 114 Ayat (1) subs. Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya penjara hingga 20 tahun.(*)

Berita Terbaru

Spesial Penggelapan Motor Diamankan Polsek Wonocolo Surabaya, Ngaku Baru 7 Kali

Spesial Penggelapan Motor Diamankan Polsek Wonocolo Surabaya, Ngaku Baru 7 Kali

Selasa, 02 Jun 2026 15:21 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 15:21 WIB

Saat ini kami masih mengejar terduga penadah motor tersebut yang sudah ditetapkan daftar pencarian orang atau DPO…

Buntut Anak Dibawa Kabur Seminggu, Ayah di Pamekasan Lapor Polisi

Buntut Anak Dibawa Kabur Seminggu, Ayah di Pamekasan Lapor Polisi

Selasa, 02 Jun 2026 09:11 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:11 WIB

Pelaporan dilakukan di Sentra Pelayanan Satreskrim Polres Pamekasan dengan tujuan agar Rudi segera diamankan…

Tersangka Curanmor Lintas Daerah dan 5 Motor Curian Diamankan Polres Ponorogo

Tersangka Curanmor Lintas Daerah dan 5 Motor Curian Diamankan Polres Ponorogo

Selasa, 02 Jun 2026 09:07 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:07 WIB

Dua pelaku asal Brebes, Jawa Tengah, dibekuk usai beraksi di wilayah Kecamatan Slahung…

Aksi Viral di Pucang, Spesialis Pencuri Dasbort Mobil Dibekuk Polsek Gubeng Surabaya

Aksi Viral di Pucang, Spesialis Pencuri Dasbort Mobil Dibekuk Polsek Gubeng Surabaya

Senin, 01 Jun 2026 17:03 WIB

Senin, 01 Jun 2026 17:03 WIB

Bukan hanya di Surabaya, pelaku juga berkeliling hingga daerah Juanda Sidoarjo…

Viral Peras Sopir Truks dan Ancam Ambil Celurit, Pelaku Dibekuk Polres Tanjung Perak

Viral Peras Sopir Truks dan Ancam Ambil Celurit, Pelaku Dibekuk Polres Tanjung Perak

Senin, 01 Jun 2026 11:04 WIB

Senin, 01 Jun 2026 11:04 WIB

Saat digerebek, S berada di dalam kamarnya dan masih mengenakan kemeja yang sama seperti saat terekam dalam video viral…

Jambret yang Sasar Wisatawan di Surabaya Ditindak Tegas Bagian Kaki oleh Polres Tanjung Perak

Jambret yang Sasar Wisatawan di Surabaya Ditindak Tegas Bagian Kaki oleh Polres Tanjung Perak

Minggu, 31 Mei 2026 12:46 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 12:46 WIB

Pelakunya inisial KRHS (26) warga Jalan Bumiarjo, Surabaya, berhasil diamankan di rumahnya…