Polrestabes Surabaya Bekuk Pria Bogen yang Miliki Belasan Poket Siap Edar

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar sabu Ploso Bogen Surabaya
Pengedar sabu Ploso Bogen Surabaya

i

SURABAYA- Polisi menggrebek kamar kost di Jalan Bogen Gg.2, Ploso Kec.Tambaksari Surabaya pada, Rabu 11 September 2024, kurang lebih pukul 01.10 WIB.

Diketahui, kamar tersebut dihuni seorang pria yang diduga memperjualbelikan narkotika jenis sabu-sabu.

Dalam penggrebekan, satu tersangka inisial MH (52) asal Jalan Bogen GG.2 Surabaya diamankan berikut barang bukti, 16 kantong plastik berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat netto 1,065 gram.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma diwakili oleh Kasat Resnarkoba Polrestabes Kompol Suria Miftah Irawan menjelaskan, berdasarkan informasi masyarakat terkait peredaran barang terlarang, selanjutnya penyelidikan dilokasi.

Setelah dinyatakan pasti, kemudian dilakukan penangkapan terhadap MH pada, Rabu 11 September 2024 sekira pukul 01.10 WIB di Kamar kos Bogen Gg.2 Surabaya.

"Saat itu ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 19 kantong plastik sabu dengan berat netto ± 1,065 gram," kata Kompol Miftah, Jumat (20/9/2024).

Lanjut Kasat, dimana narkotika jenis sabu tersebut ditemukan didalam dompet warna hitam yang disimpan dibawah bantal milik tersangka dan barang bukti diakui milik MH.

Kepada Polisi, MH mengakui mendapatkan Narkotika jenis sabu tersebut membeli dari M (DPO), dengan harga Rp.750.000 setiap 1 gramnya, pembelian sabu dilakukan dengan cara tatap muka. M langsung mengantar sabu tersebut kepada MH dan uang pembelian diberikan secara tunai dan transfer.

"MH ini mengaku sudah 7 kali membeli sabu dari M sejak awal bulan Agustus 2024 dan sabu tersebut dijual kembali dengan harga bervariasi Rp.100.000, Rp.150.000, hingga Rp.200.000 perpoket," imbuh Kompol Miftah.

Transaksi terakhir dengan M tersebut pada, Selasa 10 September 2024 sekitar pukul 20.00 wib sebanyak 1 gram yang dikirim dirumah tersangka di Bogen Gg.2, Surabaya.

Kemudian oleh MH, sabu sebanyak 1 gram tersebut dibagi menjadi 16 poket dengan tujuan akan dijual kembali.

Polisi menjeratnya dengan tindak pidana Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dan tersangka sudah mendekam dalam penjara Polrestabes Surabaya.(*)

Berita Terbaru

Spesial Penggelapan Motor Diamankan Polsek Wonocolo Surabaya, Ngaku Baru 7 Kali

Spesial Penggelapan Motor Diamankan Polsek Wonocolo Surabaya, Ngaku Baru 7 Kali

Selasa, 02 Jun 2026 15:21 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 15:21 WIB

Saat ini kami masih mengejar terduga penadah motor tersebut yang sudah ditetapkan daftar pencarian orang atau DPO…

Buntut Anak Dibawa Kabur Seminggu, Ayah di Pamekasan Lapor Polisi

Buntut Anak Dibawa Kabur Seminggu, Ayah di Pamekasan Lapor Polisi

Selasa, 02 Jun 2026 09:11 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:11 WIB

Pelaporan dilakukan di Sentra Pelayanan Satreskrim Polres Pamekasan dengan tujuan agar Rudi segera diamankan…

Tersangka Curanmor Lintas Daerah dan 5 Motor Curian Diamankan Polres Ponorogo

Tersangka Curanmor Lintas Daerah dan 5 Motor Curian Diamankan Polres Ponorogo

Selasa, 02 Jun 2026 09:07 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:07 WIB

Dua pelaku asal Brebes, Jawa Tengah, dibekuk usai beraksi di wilayah Kecamatan Slahung…

Aksi Viral di Pucang, Spesialis Pencuri Dasbort Mobil Dibekuk Polsek Gubeng Surabaya

Aksi Viral di Pucang, Spesialis Pencuri Dasbort Mobil Dibekuk Polsek Gubeng Surabaya

Senin, 01 Jun 2026 17:03 WIB

Senin, 01 Jun 2026 17:03 WIB

Bukan hanya di Surabaya, pelaku juga berkeliling hingga daerah Juanda Sidoarjo…

Viral Peras Sopir Truks dan Ancam Ambil Celurit, Pelaku Dibekuk Polres Tanjung Perak

Viral Peras Sopir Truks dan Ancam Ambil Celurit, Pelaku Dibekuk Polres Tanjung Perak

Senin, 01 Jun 2026 11:04 WIB

Senin, 01 Jun 2026 11:04 WIB

Saat digerebek, S berada di dalam kamarnya dan masih mengenakan kemeja yang sama seperti saat terekam dalam video viral…

Jambret yang Sasar Wisatawan di Surabaya Ditindak Tegas Bagian Kaki oleh Polres Tanjung Perak

Jambret yang Sasar Wisatawan di Surabaya Ditindak Tegas Bagian Kaki oleh Polres Tanjung Perak

Minggu, 31 Mei 2026 12:46 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 12:46 WIB

Pelakunya inisial KRHS (26) warga Jalan Bumiarjo, Surabaya, berhasil diamankan di rumahnya…