Kunti Basis Narkotika Kembali Digrebek, Bandar dan Pemakai Diamankan

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku yang diamankan Polrestabes Surabaya
Pelaku yang diamankan Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Basis Narkotika sabu di Jalan Kunti Surabaya kembali digrebek oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Sebanyak enam orang diamankan, pada, Kamis 12 September 2024 sekira pukul 12.30 Wib.

Tersangkanya, F (34) asal Jalan Bulak Banteng Patriot 7, Surabaya. Perannya, sebagai Pengedar atau bandar, A P, (39) asal Jalan Sikatan 2 Surabaya, sebagai pengguna, A D F, (21) asal Jalan Tenggumung Baru Selatan.Berperan sebagai pengguna.

M J R (17) asal Menganti, Kab. Gresik. Berperan sebagai pengguna, A H (52) asal Stasiun, Rt. 03, Rw. 02, Kel. Karangketug, Kec. Gadingrejo, Kab. Pasuruan. Berperan sebagai pengguna dan AG, (31) asal Glogongan, Kec. Bangsal, Kab. Mojokerto. Berperan sebagai pengguna.

Mereka para tersangkanya diamankan, dari dalam dua bilik rumah Jalan Kunti Kec. Semampir, Surabaya.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah mewakili Kombes Pol Pasma Kapolrestabes menjelaskan, dalam operasi Tumpas Narkoba,Satresnarkoba Polrestabes, mendapatkan Informasi dari Masyarakat adanya peredaran, penyalahgunan narkotika jenis Sabu-sabu.

Di Jalan Kunti itu, dengan sistim Andok di kedua TKP tersebut dan dilakukan penyelidikan, kemudian pada Kamis, 12 September 2024, sekira pukul 12.30 wib, Opsnal Satresnatkoba melakukan upaya paksa di kedua lokasi.

"Kita berhasil amankan 8 orang di antaranya 7 orang yang kedapatan mengkonsumsi sabu-sabu dan 1 orang diduga sebagai pengedar," jelas Kompol Miftah, Jumat (13/9/2024).

Setelah dibekuk dan menjalani pemeriksaan, 6 orang ditetapkan sebagai tersangkan dan 2 orang sebagai saksi. Mereka diamankan dalam bilik rumah tempat Konsumsi sabu disewakan dengan harga Rp. 10.000, beserta alat hisapnya.

Sementara Sabu-sabu dibeli oleh para pengguna dengan harga perpoket Rp. 100.000 hingga Rp. 130.000, dan 1 buah HT.

"HT itu sebagai alat Komunikasi untuk memberitahukan kepada pengedar sabu apabila ada petugas polisi datang dilokasi," imbuh Kasat Kompol Miftah.

Tersangka F ini adalah merupakan Bandar dan sudah beroperasi sejak awal agustus tahun 2024.

Barang bukti yang diamankan, 4 poket Sabu total 1,66 Gram, 10 Alat Hisap botol mineral, 9 Korek Api, 6 Pipet Kaca ada sisa sabu, 6 Bendel Klip Plastik, 20 Sekrop Sabu, 13 Sedotan Plastik, Uang tunai hasil penjualan sabu Rp 890.000, 1 buah HT warna Hitam dan 6 buah HP.(*)

Berita Terbaru

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

SURABAYA – Midea Electronics Indonesia melanjutkan rangkaian komunikasi Midea Paling Ideal #JujurSebagusItu di Surabaya, Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini m…

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Berangkat dari wilayah Sampang, Madura, menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi M 6221 NO…

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

JOMBANG — Danrem 082/Citra Panca Yudha Jaya, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, melakukan peninjauan penguatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (…

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Dua orang sebagai tersangka, yakni seorang perempuan berinisial ADR asal Sidoarjo dan seorang laki-laki berinisial AA asal Sukabumi.…

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Berantas Narkotika, Ditemukan Sabu dan Lima Orang Dinyatakan Positif …

JPW Dorong Muri Rekor Mutasi Tercepat, IPW Dorong Kapolri Suyudi Perkuat Pemberantasan Narkoba dan Reformasi Interna

JPW Dorong Muri Rekor Mutasi Tercepat, IPW Dorong Kapolri Suyudi Perkuat Pemberantasan Narkoba dan Reformasi Interna

Kamis, 15 Okt 2026 09:19 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 09:19 WIB

Perkuat pemberantasan narkoba sekaligus melanjutkan pembenahan internal Polri.…