Jatanras Polrestabes Surabaya Tangkap Residivis Narkoba dan Jambret yang Kembali Berulah

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pencuri motor yang diamankan Jatanras Polrestabes Surabaya
Pencuri motor yang diamankan Jatanras Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Pernah tiga kali dipenjara tak kapok dan kembali berulah, Residivis Narkoba dan Jambret ini diamankan tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Tersangkanya, RA (36) asal Jalan Tandes Surabaya. Peran dalam aksi yakni sebagai joki serta memantau situasi dan perantara menjual hasil kejahatan ke penadah.

Pelaku RA ini bersama dua rekannya mencari sasaran kendaraan yang dapat dicuri diwilayah kota Surabaya. Diantaranya di Jalan Wonokitri Gang 4 No 24 Kec Wonokromo Kota Surabaya pada, 21 Februari 2024

Kemudian di Manukan Tengah I Blok 6-D/12 RT 03 RW 04 Kel Manukan Kulon Kec Tandes Surabaya, pada 25 Februari 2024 lalu.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto mewakili Kombes Pol Pasna Kapolrestabes menjelaskan, RA dan kedua rekannya TA alias Londo dan B yang sudah dibekuk sebelum beraksi, mereka meminum minuman beralkohol (Arak) terlebih dulu.

"Jadi, sebelum berangkat mereka pesta miras di sekitar Jalan Ambengan yang dijadikan sebagai markas," jelas AKBP Aris, Kamis (12/9/2024).

Setelah mabuk, kemudian mereka berkeliling untuk mencari sasaran motor yang lengah dalam keamanan kendaraannya. Setelah menemukan sasaran, para tersangka menjalankan perannya masing- masing.

Tersangka TA sebagai Eksekutor sedangkan RA dan B, sebagai joki pengendara motor (sarana) yang membonceng dan memantau situasi sekitar lokasi. Setelah berhasil mencuri dengan cara merusak rumah kunci dengan alat kunci T, motor dilarikan.

"Para tersangka ini langsung kabur dan pergi ke tempat penadah yang bernama D (DPO) untuk menjualnya," imbuh Kasat Aris.

Berdasarkan adanya 2 Laoran perkara dugaan tindak pidana curanmor yang terjadi di wilayah hukum Polrestabes Surabaya, Tim opsnal unit Jatanras melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap TA alias Londo.

Londo dibekuk lebih dulu pada, Rabu 28 Februari 2024 dan dikembangkan ke pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri.

Kemudian dari hasil pemeriksaan dari Londo Tim mendapatkan profil dan identitas pelaku lainnya. Tim terus melakukan pencarian, hingga pada Selasa, 10 September 2024 sekitar pukul 19.00 WIB, Tim mendapatkan informasi keberadaan RA.

"RA ini sempat sembunyi di Bogor Jawa Barat, dan terpantau sedang berada di sekitar Jalan Pogot Kecamatan Kenjeran Surabaya," jelas Aris.

Selanjutnya tim bergerak dan berhasil menangkap RA dan beserta barang bukti diamankan ke Mapolrestabes Surabaya untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam catatan polisi, RA merupakan Residivis 3 kali dipenjara Polres Tanjung Perak (2014-2017) perkara Narkoba. Polrestabes Surabaya (2021-2022) perkara jambret dan Polrestabes Surabaya (2022-2023 bulan 10) juga curanmor. (*)

Berita Terbaru

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Aliansi BEM Pamekasan Audiensi dengan DPRD, Aktifkan UHC Prioritas

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:40 WIB

Aliansi BEM adalah mendesak agar program UHC Prioritas yang dinonaktifkan sejak Oktober 2025 segera diaktifkan kembali…

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Petugas masih terus melakukan pengembangan serta menyelidiki siapa saja yang terlibat untuk dilakukan penangkapan…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Dengan dalih terlilit hutang karena berjudi online…

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Mutasi-Rotasi Demi Pelayanan Maksimal" dan "Stop Titip Titipan Jabatan"…