Polrestabes Surabaya amankan Pengedar Biasa Ranjau Didaerah Ampel

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar narkotika jenis sabu dibekuk Polrestabes Surabaya
Pengedar narkotika jenis sabu dibekuk Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Pengakuan penjual narkotika jenis sabu ini agak mengejutkan. Betapa tidak, dia mengatakan jika kerap menerima ranjauan barang didaerah Ampel Surabaya.

Pelaku yang ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya itu inisial, I S G (28) asal Jalan Simpang Darmo Permai Utara 4/21 Rt 001 Rw 012 Kel. Lontar Kec. Sambikerep Surabaya.

Dari tersangka, anak buah Kompol Suria Miftah Irawan mengamankan barang bukti sebanyak 13 kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto keseluruhan 5,725 gram.

Penangkapan serta penggrebekan dilakukan anggota pada Kamis, 05 September 2024 sekira pukul 18.00 WIB sewaktu di tempat kos Jalan Pakis Wetan Gg 4 Surabaya, usai menerima informasi dari masayarakat.

Usai melakukan pengintaian, anggota kemudian menangkap Tersangka dan pada saat penggeledahan ditemukan barang bukti tersebut yang diakui milik serta berada dalam penguasaan Tersangka.

"Kita dapat menyita 13 poket siap edar dan beberapa barang bukti lainnya," jelas Kompol Suria Miftah, Rabu (11/9/2024).

Dari hasil interogasi, Tersangka mendapatkan narkotika jenis sabu dengan cara beli dari inisial D (DPO) pada Minggu, 01 September 2024 lalu sekira pukul 21.00 Wib yang di ranjau didaerah Jalan Ampel Surabaya.

"Saat itu, tersangka mendapatkan sebanyak 8 gram dengan harga Rp. 8.000.000, tujuan membeli adalah untuk dijual dan sebagian dikonsumsi sendiri," imbuh Kasat Resnarkoba Kompol Miftah.

Selain sabu,anggota juga menyita, timbangan elektrik, 1 bendel plastik klip, skrop yang terbuat dari sedotan, dompet, bungkus bekas tempat HP serta 1 HP. Tersangka membeli Narkotika jenis sabu sebanyak 3 kali dan sudah mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 800.000.

Polisi akan menjeratnya dengan tindak pidana Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Polsek Sukolilo Bekuk Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal, Dua Residivis 

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:46 WIB

Dua dari 4 pelaku merupakan residivis dan dua kali di penjara dalam kasus sama…

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

kesehatan ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Putat, Kecamatan Tanggulangin, yang mengalami gangguan kesehatan…

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ari, Pelaku Disergap dalam kegiatan Patroli…

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di l…

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Kenjeran setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan…