Polrestabes Surabaya amankan Pengedar Biasa Ranjau Didaerah Ampel

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar narkotika jenis sabu dibekuk Polrestabes Surabaya
Pengedar narkotika jenis sabu dibekuk Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Pengakuan penjual narkotika jenis sabu ini agak mengejutkan. Betapa tidak, dia mengatakan jika kerap menerima ranjauan barang didaerah Ampel Surabaya.

Pelaku yang ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya itu inisial, I S G (28) asal Jalan Simpang Darmo Permai Utara 4/21 Rt 001 Rw 012 Kel. Lontar Kec. Sambikerep Surabaya.

Dari tersangka, anak buah Kompol Suria Miftah Irawan mengamankan barang bukti sebanyak 13 kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto keseluruhan 5,725 gram.

Penangkapan serta penggrebekan dilakukan anggota pada Kamis, 05 September 2024 sekira pukul 18.00 WIB sewaktu di tempat kos Jalan Pakis Wetan Gg 4 Surabaya, usai menerima informasi dari masayarakat.

Usai melakukan pengintaian, anggota kemudian menangkap Tersangka dan pada saat penggeledahan ditemukan barang bukti tersebut yang diakui milik serta berada dalam penguasaan Tersangka.

"Kita dapat menyita 13 poket siap edar dan beberapa barang bukti lainnya," jelas Kompol Suria Miftah, Rabu (11/9/2024).

Dari hasil interogasi, Tersangka mendapatkan narkotika jenis sabu dengan cara beli dari inisial D (DPO) pada Minggu, 01 September 2024 lalu sekira pukul 21.00 Wib yang di ranjau didaerah Jalan Ampel Surabaya.

"Saat itu, tersangka mendapatkan sebanyak 8 gram dengan harga Rp. 8.000.000, tujuan membeli adalah untuk dijual dan sebagian dikonsumsi sendiri," imbuh Kasat Resnarkoba Kompol Miftah.

Selain sabu,anggota juga menyita, timbangan elektrik, 1 bendel plastik klip, skrop yang terbuat dari sedotan, dompet, bungkus bekas tempat HP serta 1 HP. Tersangka membeli Narkotika jenis sabu sebanyak 3 kali dan sudah mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 800.000.

Polisi akan menjeratnya dengan tindak pidana Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Diduga Digadaikan Pegawai, Polrestabes Surabaya Lanjutkan Penyelidikan

Diduga Digadaikan Pegawai, Polrestabes Surabaya Lanjutkan Penyelidikan

Senin, 19 Okt 2026 11:58 WIB

Senin, 19 Okt 2026 11:58 WIB

Kendaraan tersebut diduga dibawa seorang pegawai toko menjelang Idulfitri, lalu disebut telah digadaikan…

Tampang Curi Motor di Mojo Dihajar Warga dan Diamankan Polsek Gubeng, 1 Buron

Tampang Curi Motor di Mojo Dihajar Warga dan Diamankan Polsek Gubeng, 1 Buron

Senin, 19 Okt 2026 09:16 WIB

Senin, 19 Okt 2026 09:16 WIB

Tertangkap Warga Saat Beraksi di Rumah Kos…

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

SURABAYA – Midea Electronics Indonesia melanjutkan rangkaian komunikasi Midea Paling Ideal #JujurSebagusItu di Surabaya, Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini m…

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Berangkat dari wilayah Sampang, Madura, menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi M 6221 NO…

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

JOMBANG — Danrem 082/Citra Panca Yudha Jaya, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, melakukan peninjauan penguatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (…

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Dua orang sebagai tersangka, yakni seorang perempuan berinisial ADR asal Sidoarjo dan seorang laki-laki berinisial AA asal Sukabumi.…