Oknum Polisi Asal Polres Bursel Tersangka Penjual Sabu Belum ditahan

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi
Ilustrasi

i

NAMLEA, MALUKU- Berkas kasus tindak pidana narkotika yang melibatkan dua oknum Anggota Polres Buru Selatan (Bursel) dan satu warga sipil masuk tahap persidangan.

Hal itu dibenarkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Buru Destia yang didampingi oleh Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Buru Gustian Winanda di ruang kerjanya jalan Mesjid Alburuj Kota Namlea, Kabupaten Buru, Maluku,"Rabu (4/10/2024).

Kata Destia, benar tadi mau di sidangkan dua terdakwa kasus tindak pidana narkotika atas nama Pelsis Arianto yang merupakan anggota Polsek Ambalau Polres Buru selatan dan Hendro Karamoy warga sipil namun ada kendala dan sidang di tunda sampai minggu depan.

"Kemudian ada satu juga, oknum anggota Polres Bursel suda menjadi calon tersangka inisial S.I yang sampai saat ini belum juga di tangkap, "pungkas Destia.

Calon Tersangka S,I ini punya hubungan dengan Pelsis dan Hendro adalah, pelsis beli barang haram sabu-sabu dari S.I namun yang mengantar dan menyerahkan barang yaitu Hendro atas perintah S.I.

Hendro juga merupakan orang yang di perintahkan oleh Tersangka SI untuk mengambil barang haram satu bungkusan pakaiayan yang di dalamnya berisakan satu paket sabu dengan berat kurang lebi 3 gram di Veri penyebrangan Namlea Ambon.

"Jadi Pelsis beli satu paket sabu dengan harga satu juta dari (SI) namun yang antar barangnya kepada Pelsis adalah Hendro," jelas Destia.

Sejauh ini tersangka SI belum di tahan oleh Pihak Polres Buru yang menangani perkara tersebut namun suda ada Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyedikan (SPDP) kepada pihak Kejaksaan Negari Buru oleh Polres Buru.

Dan pada tanggal 18 Agustus 2024 pihak kejaksaan suda kirim P-17 untuk menanyakan terkait perkembangan penyidikan apakah suda sampai di mana pengembangan-nya,"ungkap Destia

Nanti tanggal 18 ini kita akan kirim P-17 yang ke dua untuk menanyakan pengembangan kasus dengan calon tersnagka (SI) yang sampai saat ini belum di tahan.

Para tersangka ini di kenakan undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika pasal 112 ayat (l) dan (ll ) dengan penjara 5- 20 tahun penjara.(*/bin)

Berita Terbaru

Razia Kunti Bolodewo, Dari 19 Pelaku Polres Tanjung Perak Rehab 17 Orang  

Razia Kunti Bolodewo, Dari 19 Pelaku Polres Tanjung Perak Rehab 17 Orang  

Sabtu, 17 Okt 2026 12:24 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 12:24 WIB

Dari 19 orang yang diamankan, sebanyak 17 orang dipastikan menjalani proses rehabilitasi medis dan sosial atau rehab.…

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

SURABAYA – Midea Electronics Indonesia melanjutkan rangkaian komunikasi Midea Paling Ideal #JujurSebagusItu di Surabaya, Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini m…

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Alumni Cak dan Ning 2019 Jadi Sorotan, Anggota Buka Suara Diduga Terseret Kasus Narkoba

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 21:55 WIB

Dugaan aktivitas R.A. tidak hanya berkaitan dengan narkotika, tetapi juga mencakup dugaan penadahan kendaraan bermotor hingga intimidasi…

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Berangkat dari wilayah Sampang, Madura, menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi M 6221 NO…

Dua Pengedar Pandean Peneleh Ditangkap Polrestabes Surabaya, Polisi Menyita Lima Poket Sabu

Dua Pengedar Pandean Peneleh Ditangkap Polrestabes Surabaya, Polisi Menyita Lima Poket Sabu

Jumat, 16 Okt 2026 08:41 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 08:41 WIB

HR Mengaku Mendapat Pasokan Sabu dari MA…

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

JOMBANG — Danrem 082/Citra Panca Yudha Jaya, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, melakukan peninjauan penguatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (…