Kost sama Pacar, Penadah Jambret Dibekuk Polres Tanjung Perak

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penadah barang curian dan penjual sabu sabu
Penadah barang curian dan penjual sabu sabu

i

SURABAYA- Sedang asik bersembunyi didalam kamar kost cewek, seorang penadah barang hasil jambret dibekuk Reskrim Polres Tanjung Perak Surabaya.

Itu setelah anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak lebih dulu menangkap jambret Handphone (HP) di Jalan Kalimalang, Surabaya. Penadah barang jambret itu inisial MR (21), warga Jalan Benteng Dalam, Surabaya.

MR ditangkap di kost pacarnya Jalan Kupang Krajan, Surabaya berikut dua temannya yang ikut dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.

Sementara dua temannya yakni, MH (30) warga Jalan Benteng Miring, Surabaya, dan ABP (17) masih dibawah umur warga Semampir, Surabaya.

Tersangka MR ini tidak hanya ditangkap sebagai penadah barang curian namun juga mengedarkan sabu-sabu (SS) bersama dua temannya itu.

"Mereka mengedarkan SS. Saat ini kasusnya ditangani Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, " kata Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, Kamis (29/8).

Ternyata, tersangka ini menerima HP hasil jambret dari tersangka MH, dan membeli HP tersebut dan menukarnya dengan SS. Kemudian, HP korban tersebut diberikan ke pacarnya di kos Jalan Kupang Krajan, Surabaya.

"Tersangka menerima barang hasil jambret dari pelaku dan menukarnya dengan SS," imbuh Suroto.

Polisi menyita SS sebanyak 34 poket dengan berat seluruhnya 88,64 gram. Selain menukar barang hasil jambret dengan sabu, komplotan ini juga menjual langsung barang tersebut.

"Kami amankan ketiganya karena berkomplotan mengedarkan sabu. Kasus narkobanya ditangani Satresnarkoba. Sementara MR juga ditahan karena menjadi penadah barang curian, kasusnya ditangani Satreskrim," pungkas Kasihumas.(*)

Berita Terbaru

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Salah satu pelaku bonyok dihajar warga setempat…

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Diduga Jalan Ditempat Laporan Arisan 8 Milyar, DJ Serin : Kami Ingin Pelaku Segera Diamankan 

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:28 WIB

kedatangan kami yang kesian kali dan cuma dipanggil-panggil saja. Sementara pelaku masih bebas…

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Petugas masih terus melakukan pengembangan serta menyelidiki siapa saja yang terlibat untuk dilakukan penangkapan…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Dengan dalih terlilit hutang karena berjudi online…