Mengaku Kerap Mengumbar Aib, Kakak Dianiaya Adik Perempuan hingga Tewas

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku penganiayaan berat hingga korbannya meninggal
Pelaku penganiayaan berat hingga korbannya meninggal

i

SURABAYA- Dugaan tindak pidana penganiayaan berat pada, Selasa 30 Juli 2024 pukul 14.30 WIB, dalam rumah Jalan Taman Darmo Indah Selatan, Tandes Surabaya diungkap oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Kejadian tersebut motifnya didugaTersangka dendam terhadap korban karena perlakuan semena-mena korban terhadap Orang tua dan tersangka serta mengumbar aib korban kepada orang lain.

Selain itu kedua saudara itu kerapkali terlibat cek-cok teriak-teriak adu mulut hingga keduanya tidak saling tegur paksa.

Tersangka yang merupakan adik korban itu,, PN (25) perempuan wargaWisma Tengger Kec. Benowo Kota Surabaya. Sementara,korbannya adalahSD (30), warga Darmo Indah Selatan Surabaya.

Penganiayaan yang dilakukan oleh adik korban itu berawal ditemukannya mayat dengan kematian tidak wajar, Unit Reskrim Polsek Tandes bersama Unit Jatanras Polrestabes Surabayamendatangkan pihak keluarga korban ke Polsek Tandes untuk dimintai keterangan.

Diketahui jika sebelumnya, disaat korban terbangun dan membuka pintu, tersangka langsung menerobos masuk kerumah korban dan terjadi percekcokan antara tersangka dan korban.

Dari percekcokan, tersangka mengaku jika korban sangat emosi dan mengambil pisau didapur hingga tersangka berhasil merebutnya.

Dalam merebut pisau yang digenggam korban,tersangka mengaku langsung mencekik leher korban juga mendorongnya kebelakang hingga kepala korban terbentur ke tembok yang menyebabkanpisau dalam genggaman korbanterlepas.

"Ketika korban mengambil pisau yang terjatuh,tersangka langsung menarik tangan korban kedepan yang berakibat korban langsung jatuh tersungkur," kata Kompol Teguh, Plt Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Jumat (9/8/2024).

Tersangka juga menindih korban sambil memiting leher korban dari belakang yang menyebabkan korban meninggal dunia. Selanjutnya tersangka mengangkat tubuh korban ketangga dan mengikat leher korban menggunakan kabel HDMI yang di ikat ke tiang anak tangga.

"Hingga terlihat seolah-olah korban ini meninggal karena gantung diri," imbuh Kasat Reskrim. Sebelum meninggalkan TKP, tersangka mengambil HP berikut dosbook milik korban dan mengganti jaket hoody karena terkena muntahan korban dengan jaket hoody milik korban.

Dengan bukti petunjuk tersebut dilakukan persesuai keterangan dari tersangka. Akhirnya tersangka mengakui perbuatannya telah menghilangkan nyawa korban selaku kakak kandungnya sendiri.

Polisi juga mengamankan barang buktimilik korban,Celana dalam merek sorex, warna merah, Baju tidur warna hitam, Ikat rambut warna krem, Pisau merek Sunlight-Man dengan gagang warnahitam beserta penutup, Sepasang sandal jepit merek Khogi, warna hijau, Dompet, Tas selempang merek Kipling, warna hitam beserta isinya, Paketan terbungkus plastik hitam berupa kursi jongkokplastik warna krem.

Disita dari pelaku, kabel HDMI warna hitam yang terdapat simpul matidengan beberapa helai rambut diduga rambut korban, Sepasang sandal jepit merek fipper, warna hijau, Kartu ATM dan uang tunai Rp. 285.000.(*)

Berita Terbaru

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Salah satu pelaku bonyok dihajar warga setempat…

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Petugas masih terus melakukan pengembangan serta menyelidiki siapa saja yang terlibat untuk dilakukan penangkapan…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Dengan dalih terlilit hutang karena berjudi online…

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Mutasi-Rotasi Demi Pelayanan Maksimal" dan "Stop Titip Titipan Jabatan"…