Ranjau Dipintu Gerbang Suramadu, Usai Ambil Barang Dibekuk Polrestabes Surabaya

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua pengedar sabu di Polrestabes Surabaya
Dua pengedar sabu di Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Dua pria dibekuk Satresnarkoba Polrestabes Surabaya karena diduga menjadi pengedar serbuk putih. Keduanya diamankan usai meranjau barang dipintu masuk jembatan Suramadu.

Dua pelakunya inisial, AP (28) asal Jalan Gebang Sukolilo Surabaya dan RS (23) asal Dusun Ketanun Rt,02 Rw.03 Ds.Diwek Kec. Diwek Jombang. Keduanya tinggal di Jalan Klampis Semalang Gg.6 Surabaya.

Polisi yang melakukan penangkapan didalam rumah lokasi kejadian di kamar Kost Klampis Semalang pada, Pada Senin, 29 Juli 2024 sekira pukul 02.00 Wib, mengamankan, 30 poket plastik klip sabu serta pipet kaca yang didalamnya terdapat sabu. Semua barang bukti yang disita, Sabu berat netto total ± 2,675 gram.

"Kita juga menyita timbangan elektrik, ATM, buku Catanan, Speaker Aktif, HP, 3 bendel Plastik Klip, 3 skrop dari sedotan, seperangkat alat hisap sabu," kata Kompol Suria Miftah Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Minggu (4/8/2024).

Suria Miftah yang mewakili Kombes Pol Pasma Kapolrestabes menambahkan, setelah menerima informasi masyarakat, Senin 29 Juli 2024 sekira pukul 02.00 Wib, anggota menggrebek kamar kost Klampis Semalang Gg.6 Surabaya.

Petugas yang menyamar melakukan penangkapan terhadap dua tersangka. Dan saat dilakukan penggeledahan dikamar kost ditemukan barang bukti tersebut diakui milik serta berada dalam penguasaan keduanya.

"Pada saat interogasi, kedua tersangka mengaku memperoleh barang bukti berupa Narkotika sabu sebanyak 3 gram," imbuh Kompol Suria.

Sabu seharga 3 juta rupiah itu didapatkan dari inisial G (DPO) pada, Kamis 25 Juli 2024 sekira Pukul 09.00 Wib, dengan cara diranjau di daerah Suramadu sisi Madura.

Keduanya juga mengaku membeli barang sebanyak 3 gram yang selanjutnya dibagi menjadi 30 poket dengan maksud untuk dijual kembali dan bertransaksi sudah 2 kali.

Sedihnya, sabu itu akan dia jual setiap Poket seharga Rp.200.000, dari penjualan sabu tersebut mendapat keuntungan Rp.3.000.000 setiap 3 gramnya.

Keduanya akan ditindak pidanaPasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132(1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ari, Pelaku Disergap dalam kegiatan Patroli…

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di l…

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Kenjeran setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan…

Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB

Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB

menyapa JVA menggunakan bahasa Korea, yakni "Annyeonghaseyo" yang berarti halo atau hai…

Sejumlah Kapolres Jajaran Polda Jatim Berganti, Tertuang dalam Surat Telegram Kapolri 

Sejumlah Kapolres Jajaran Polda Jatim Berganti, Tertuang dalam Surat Telegram Kapolri 

Senin, 31 Agu 2026 10:52 WIB

Senin, 31 Agu 2026 10:52 WIB

Mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam organisasi Polri sebagai bagian dari penyegaran, pengembangan karier," jelas Abast…