Polisi Bekuk Pengedar asal Wonokromo Jaya, Segini Barang Buktinya

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar Narkotika jenis sabu di Polrestabes Surabaya
Pengedar Narkotika jenis sabu di Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya kembali membekuk satu pria sebagai kurir ataupun pengedar narkotika jenis sabu yang biasa beroperasi di wilayah kota besar surabaya.

Tersangkanya, P (42) asal Jalan Wonokusumo Jaya 5-A yang tinggal di Jalan Dupak Masigit VI, Kec. Bubutan Surabaya.

Kepada polisi pelaku P mengaku jika barang bukti yang dia edarkan berupa serbuk putih tersebut biasanya di ranjau di sekitar wilayah Tambak Wedi ataupun Jembatan Suramadu yang menghubungkan pulau Madura dengan Surabaya.

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang melakukan penyelidikan dari informasi masyarakat terkait peredaran narkotika, pada Selasa, 16 Juli 2024 sekira pukul 18.30 WIB, mengetahui keberadaan pelaku dipinggir Jalan Depan King Laundry Sidotopo Wetan Indah II.

"Disana, tersangka ini dapat kami amankan dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 3 (tiga) bungkus plastik klip yang berisi Kristal warna Putih Narkotika jenis sabu," kata Kompol Suriah Miftah Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Selasa (23/7/2024).

Sabu yang ditemukan ada pada pelaku dengan berat netto keseluruhan ± 0,376 gram. Lalu dilanjutkan penggeledahan dirumah tersangka Jalan Dupak Masigit Gang VI Kel. Jepara Kec. Bubutan Surabaya.

Dari hasil Introgasi bahwa Tersangka mendapatkan narkotika jenis Sabu tersebut membeli dari Saudara S (DPO) pada, Minggu 14 Juni 2024 sekira pukul 10.00 Wib. Pelaku mendapatkan dengan cara diranjau di pinggir Jalan daerah Tambak Wedi dekat Suramadu Surabaya," imbuh Kasat.

Barang haram itu, awalnya sebanyak 1 poket seberat ± 7 gram seharga Rp 1.000.000, pergramnya dengan total bayar seharga Rp 7.000.000, dan baru dibayar sebesar Rp 2.500.000. Sisanya rencana akan dibayarkan ketika barang habis terjual.

Oleh pelaku, narkotika jenis Sabu tersebut dijual kembali dengan kisaran Rp.150.000, poketnya sampai dengan Rp 200.000, dan tersangka mendapatkan keuntungan bisa mengkonsumsi sabu gratis serta keuntungan dalam bentuk uang kira-kira sebesar Rp 400.000, per gramnya.

Pelaku akan dijerat dengan tindak pidana Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang narkotika.

Barang bukti yang disita, 4 kantong plastik berisikan sabu masing-masing seberat 6,007, ±0,152, ± 0,142, ± 0,082) gram, 1 bendel klip plastik, 1 buah dompet besar warna merah, Timbangan Elektrik, HP dan motor merk MIO J NoPol L 6113 AAH.(*)

Berita Terbaru

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

SURABAYA – Midea Electronics Indonesia melanjutkan rangkaian komunikasi Midea Paling Ideal #JujurSebagusItu di Surabaya, Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini m…

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Berangkat dari wilayah Sampang, Madura, menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi M 6221 NO…

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

JOMBANG — Danrem 082/Citra Panca Yudha Jaya, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, melakukan peninjauan penguatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (…

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Dua orang sebagai tersangka, yakni seorang perempuan berinisial ADR asal Sidoarjo dan seorang laki-laki berinisial AA asal Sukabumi.…

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Berantas Narkotika, Ditemukan Sabu dan Lima Orang Dinyatakan Positif …

JPW Dorong Muri Rekor Mutasi Tercepat, IPW Dorong Kapolri Suyudi Perkuat Pemberantasan Narkoba dan Reformasi Interna

JPW Dorong Muri Rekor Mutasi Tercepat, IPW Dorong Kapolri Suyudi Perkuat Pemberantasan Narkoba dan Reformasi Interna

Kamis, 15 Okt 2026 09:19 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 09:19 WIB

Perkuat pemberantasan narkoba sekaligus melanjutkan pembenahan internal Polri.…