Polisi Surabaya Tangkap Dua Pengedar Asal Wonokusumo Jaya

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua pengedar sabu asal Wonokusumo Jaya Surabaya
Dua pengedar sabu asal Wonokusumo Jaya Surabaya

i

SURABAYA- Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Polda Jawa Timur menggrebek rumah di Jalan Wonokusumo Jaya pada Rabu, 26 Juni 2024 sekira pukul 03.00 WIB. Dua orang pengedar narkotika ditangkap.

Tersangkanya, BS (37) dan MZ (26) keduanya asal Jalan Wonokusumo Jaya Kec. Semampir Surabaya.

Dari keduanya, disita 8 bungkus plastik klip berisi Kristal warna Putih Narkotika jenis Sabu dengan berat total keseluruhan : ± 5,881gram, timbangan elektrik, dompet yang berisikan plastic klip warnah putih bening, 2 skrop, HP dan Uang senilai Rp 1.140.000.000.

Polisi Polrestabes Surabaya lebih dulu membekuk BS didepan rumah Jalan Wonokusumo Jaya setelah polisi mendengar adanya peredaran sabu dari masyarakat diwilayah tersebut.

Tersangka BS ini adalah pemilik barang yang berhubungan langsung dengan pengedar saat bertransaksi kulakan serbuk putih.

Sementara, peran tersangka MZ adalah membantu BS dalam memasarkan paket hemat atau diecer ke konsumen.

Berdasarkan keterangan tersangka BS, dia mengaku mendapatkan Narkotika jenis sabu tersebut dengan cara membeli dari orang inisial T (DPO) pada, Sabtu 22 Juni 2024, yang sebelumnya mengirim chat.

Dal chat WA itu pelaku melakukan pemesan barang berupa sabu seberat 10 gram jadi 1 poket dengan harga Rp 900.000.

"Satelah barang ready, selanjutnya mereka bertemu dirumah T. Sesampainya disana, barang berupa sabu seberat 10 gram tersebut dipecah menjadi 10 poket," jelas Kompol Suriah Miftah, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Selasa (9/7/2024).

Kasat Kompol Suriah Miftah menambahkan, Anggota melaksanakan penyeludikan informasi masyarakat dan pada Rabu, 26 Juni 2024, sekira pukul 03.00 Wib, didalam depan rumah Jalan Wonokusumo Jaya telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka 1 dan tersangka 2 serta ditemukan barang bukti.

Oelh keduanya, setiap poketnya di jual senilai Rp 1.200. 000,- dan sudah laku terjual 2 poket. Untuk komisi, tersangka MZ, diberikan komisi Rp 100.000 perpoketnya.

"Pengakuan para tersangka, maksud dan tujuan membeli narkotika jenis sabu tersebut untuk dijual kembali agar mendapatkan keuntungan berupa uang," pungkas Kasat Resnarkoba.

Mereka akan dijerat tindak pidanaPasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

SURABAYA – Midea Electronics Indonesia melanjutkan rangkaian komunikasi Midea Paling Ideal #JujurSebagusItu di Surabaya, Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini m…

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Berangkat dari wilayah Sampang, Madura, menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi M 6221 NO…

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

JOMBANG — Danrem 082/Citra Panca Yudha Jaya, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, melakukan peninjauan penguatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (…

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Dua orang sebagai tersangka, yakni seorang perempuan berinisial ADR asal Sidoarjo dan seorang laki-laki berinisial AA asal Sukabumi.…

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Berantas Narkotika, Ditemukan Sabu dan Lima Orang Dinyatakan Positif …

JPW Dorong Muri Rekor Mutasi Tercepat, IPW Dorong Kapolri Suyudi Perkuat Pemberantasan Narkoba dan Reformasi Interna

JPW Dorong Muri Rekor Mutasi Tercepat, IPW Dorong Kapolri Suyudi Perkuat Pemberantasan Narkoba dan Reformasi Interna

Kamis, 15 Okt 2026 09:19 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 09:19 WIB

Perkuat pemberantasan narkoba sekaligus melanjutkan pembenahan internal Polri.…