Polisi Surabaya Tangkap Pengedar Banyuurip Wetan juga Girilaya

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar sabu yang ditangkap Polrestabes Surabaya
Pengedar sabu yang ditangkap Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Pengedar narkotika jenis sabu asal Banyu Urip Wetan Tengah Gg I dan Jalan Girilaya Surabaya diamankan oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Tersangkanya berinisial, MM (35) asal Banyu Urip Kidul Gg 1D.

MM ini merupakan residivis yang kesehariannya berkerja menjadi Tukang AC. Pria yang kost di Jalan Pakis Gunung Gg 2 Surabaya itu juga mantan pengedar yang pernah dipenjara.

Penangkapan dari informasi warga lalu dilakukan penyelidikan itu dilakukan anggota pada, Jumat 21 Juni 2024 sekira pukul 23.00 WIB di Banyu Urip Wetan Tengah Gg I Surabaya.

Pada saat dilakukan penangkapan, anggota menemukan barang bukti tersebut yang lumayan cukup banyak dan siap edar.

Barang bukti itu, 1 poket dengan berat netto ± 0,136 Gram, Uang hasil penjualan sabu sebesar Rp. 300.000, HP, serta 14 kantong plastik berisi, 0,692 gram, 0,695 gram, 0,796 gram, 0,028 gram, 0,040 gram, 0,031 gram, 0,033 gram, 0,047 gram, 0,027 gram, 0,028 gram, 0,047 gram, 0,040 gram, 0,032 gram, dan 0,070 gram, serta 2 skrop terbuat dari sedotan.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suriah Miftah menjelaskan, anggota langsung melakukan penyelidikan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait peredaran sabu di Banyu Urip dan Girilaya.

"Kita amankan pelaku disekitar lokasi kejadian dan langsung dilakukan penggeledahan dan disita barang bukti sabu puluhan poket," kata Kompol Suriah Miftah, Minggu (7/7/2024).

Berdasarkan keterangannya, tersangka mengaku mendapatkan Narkotika jenis sabu tersebut dengan cara beli dari R (DPO) pada, Sabtu 15 Juni 2024 sekira pukul 20.00 Wib.

Pelaku sendiri yang mengambil ranjauan didekat Warkop daerah Manukan Kulon Surabaya sebanyak 5 gram dibelinya seharga Rp. 5.000.000.

"Maksud tujuan membeli sabu adalah untuk dijual kembali dengan keuntungan yang didapat sebesar Rp. 1.200.000, pergram," imbuh Kasat Resnarkoba.

Pelaku kini sudah ditahan dalam penjara dan polisi juga terus melakukan pengembangan. Dia (MM) akan dijerat tindak pidanaPasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

kesehatan ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Putat, Kecamatan Tanggulangin, yang mengalami gangguan kesehatan…

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ari, Pelaku Disergap dalam kegiatan Patroli…

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di l…

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Kenjeran setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan…

Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB

Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB

menyapa JVA menggunakan bahasa Korea, yakni "Annyeonghaseyo" yang berarti halo atau hai…