Online Ganja Aceh, Dua Penjualnya di Surabaya Dibekuk Polrestabes Surabaya

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua pengedar ganja di Surabaya
Dua pengedar ganja di Surabaya

i

SURABAYA- Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, pada Selasa 11 juni 2024 lalu sekira pukul 15.00 WIB menggrebek kamar Kost Jalan Siwalankerto Permai 2 Surabaya. Rumah kos itu disatroni anggota polisi karena adanya peredaran narkotika jenis ganja kering.

Dari penggrebekan tersebut, Unit I mengamankan dua orang yang menjual ganja kering asal Aceh yang didapatkan secara online menurut pengakuannya.

Tersangkanya, KAJP (23) asal Jalan Jagir Sidomukti 6, Jagir Kec Wonokromo Surabaya dan EMB (23) asal Kedaton, Sentonorejo Kec. Trowulan Mojokerto. Keduanya tinggal di Jalan Siwalankerto Permai 2 Surabaya.

Dalam penggeledahan ditemukan barang bukti, 21 kantong plastik berisikan daun, batang dan biji ganja dengan berat netto total 326,460 gram, 4 pack klip kosong, 2 buah timbangan elektrik, ⁠1 buah grinder, ⁠1 buah alat hisap, ⁠5 pack papir, ⁠5 buah HP, celana panjang warna hitam, jacket warna biru.

Kompol Suriah Miftah Kasat Resnarkoba menjelaskan, telah dilakukan penangkapan terhadap kedua Tersangka dari informasi yang masuk diterima oleh anggota dan langsung ditindaklanjuti.

Dilokasi penangkapan dalam kamar kos, kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti ganja kering siap edar.

"Berdasarkan keterangan dari Tersangka, dia mendapatkan Barang berupa Narkotika jenis ganja tersebut dari Akun Instagram yang berada di Aceh," kata Kompol Suriah Miftah, Kamis (27/6/2024).

Barang haram itu, dari Aceh dikirim melalui ekspedisi diantar ke kamar kost Jalan Siwalankerto Permai 2 Surabaya.

"Oleh pelaku, ganja kemudian dikemas lagi menjadi 20 puluh poket dan untuk 6 poketnya disimpan oleh tersangka EMB, sisanya disimpan oleh KAJP," imbuh Kasat Resnarkoba.

Kepada Polisi, mereka mengakui jika barang itu miliknya dan biasanya dijual kembali dengan keuntungan sebesar Rp 1.500.000. Penjualan narkotika jenis ganja juga melalui akun Instagram milik mereka dan sudah melakukan pembelian dan penjualan narkotika jenis ganja sebanyak 3 kali.

Kini, kedua sekawan ini sudah mendekam dalam penjara di Polrestabes Surabaya dan akan dijerat dengan tindak pidanaPasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Midea Paling Ideal Tiba di Surabaya, Kenalkan Ekosistem AI SMART MASTER

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:33 WIB

SURABAYA – Midea Electronics Indonesia melanjutkan rangkaian komunikasi Midea Paling Ideal #JujurSebagusItu di Surabaya, Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan ini m…

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor Sidosermo, Satu Pelaku Diburu

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 20:44 WIB

Berangkat dari wilayah Sampang, Madura, menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi M 6221 NO…

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Senkom Bantu Pengamanan Danrem 082/CPYJ Tinjau KDKMP di 8 Desa Jombang

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 22:14 WIB

JOMBANG — Danrem 082/Citra Panca Yudha Jaya, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, melakukan peninjauan penguatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (…

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo Diungkap Polda Jatim 

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 21:24 WIB

Dua orang sebagai tersangka, yakni seorang perempuan berinisial ADR asal Sidoarjo dan seorang laki-laki berinisial AA asal Sukabumi.…

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Terminal dan Kampung Joyoboyo Digrebek Gabungan Satnarkoba Polda Jatim

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 19:39 WIB

Berantas Narkotika, Ditemukan Sabu dan Lima Orang Dinyatakan Positif …

JPW Dorong Muri Rekor Mutasi Tercepat, IPW Dorong Kapolri Suyudi Perkuat Pemberantasan Narkoba dan Reformasi Interna

JPW Dorong Muri Rekor Mutasi Tercepat, IPW Dorong Kapolri Suyudi Perkuat Pemberantasan Narkoba dan Reformasi Interna

Kamis, 15 Okt 2026 09:19 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 09:19 WIB

Perkuat pemberantasan narkoba sekaligus melanjutkan pembenahan internal Polri.…