Online Ganja Aceh, Dua Penjualnya di Surabaya Dibekuk Polrestabes Surabaya

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua pengedar ganja di Surabaya
Dua pengedar ganja di Surabaya

i

SURABAYA- Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, pada Selasa 11 juni 2024 lalu sekira pukul 15.00 WIB menggrebek kamar Kost Jalan Siwalankerto Permai 2 Surabaya. Rumah kos itu disatroni anggota polisi karena adanya peredaran narkotika jenis ganja kering.

Dari penggrebekan tersebut, Unit I mengamankan dua orang yang menjual ganja kering asal Aceh yang didapatkan secara online menurut pengakuannya.

Tersangkanya, KAJP (23) asal Jalan Jagir Sidomukti 6, Jagir Kec Wonokromo Surabaya dan EMB (23) asal Kedaton, Sentonorejo Kec. Trowulan Mojokerto. Keduanya tinggal di Jalan Siwalankerto Permai 2 Surabaya.

Dalam penggeledahan ditemukan barang bukti, 21 kantong plastik berisikan daun, batang dan biji ganja dengan berat netto total 326,460 gram, 4 pack klip kosong, 2 buah timbangan elektrik, ⁠1 buah grinder, ⁠1 buah alat hisap, ⁠5 pack papir, ⁠5 buah HP, celana panjang warna hitam, jacket warna biru.

Kompol Suriah Miftah Kasat Resnarkoba menjelaskan, telah dilakukan penangkapan terhadap kedua Tersangka dari informasi yang masuk diterima oleh anggota dan langsung ditindaklanjuti.

Dilokasi penangkapan dalam kamar kos, kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti ganja kering siap edar.

"Berdasarkan keterangan dari Tersangka, dia mendapatkan Barang berupa Narkotika jenis ganja tersebut dari Akun Instagram yang berada di Aceh," kata Kompol Suriah Miftah, Kamis (27/6/2024).

Barang haram itu, dari Aceh dikirim melalui ekspedisi diantar ke kamar kost Jalan Siwalankerto Permai 2 Surabaya.

"Oleh pelaku, ganja kemudian dikemas lagi menjadi 20 puluh poket dan untuk 6 poketnya disimpan oleh tersangka EMB, sisanya disimpan oleh KAJP," imbuh Kasat Resnarkoba.

Kepada Polisi, mereka mengakui jika barang itu miliknya dan biasanya dijual kembali dengan keuntungan sebesar Rp 1.500.000. Penjualan narkotika jenis ganja juga melalui akun Instagram milik mereka dan sudah melakukan pembelian dan penjualan narkotika jenis ganja sebanyak 3 kali.

Kini, kedua sekawan ini sudah mendekam dalam penjara di Polrestabes Surabaya dan akan dijerat dengan tindak pidanaPasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Kapolresta Sidoarjo Cek Kondisi Santri Ponpes Manbaul Hikam di Rumah Sakit, Total Korban MBG 505 Orang

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 12:21 WIB

kesehatan ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Putat, Kecamatan Tanggulangin, yang mengalami gangguan kesehatan…

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:48 WIB

poin utama yang ditekankan adalah pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Sebagai akses penting menuju lingkungan Rutan…

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Gasak Motor, Warga Waru Ditangkap Reskrim Polsek Sukolilo 

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 17:55 WIB

Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ari, Pelaku Disergap dalam kegiatan Patroli…

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Kapolri Mutasi 424 Perwira, Isi Sejumlah Jabatan Strategis

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

Senin, 31 Agu 2026 21:47 WIB

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di l…

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Warga Torjun Sampang Bobol Gudang Plastik Tambak Wedi Surabaya, Pelaku Mantan Karyawan 

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Senin, 31 Agu 2026 20:49 WIB

Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Kenjeran setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan…

Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Korban Dugaan Pengeroyokan di Restoran Yono Soewoyo, Dukuh Pakis, Surabaya Lapor Polrestabes 

Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB

Senin, 31 Agu 2026 15:57 WIB

menyapa JVA menggunakan bahasa Korea, yakni "Annyeonghaseyo" yang berarti halo atau hai…