Manager Area Minimarket Dibekuk Resmob Satreskrim Surabaya

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka saat beraksi dan terekam kamera CCTV
Tersangka saat beraksi dan terekam kamera CCTV

i

SURABAYA- Pria berinisial ZAS (32) asal Jalan Sidotopo Sekolahan, Semampir kota Surabaya harus berurusan dengan Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Dia ditangkap lantaran mengaku sebagai manager area dan melakukan pencurian dalam minimarket.

ZAS ini dalam beraksi, pelaku berputar-putar mengendarai Motor Honda Beat Ke TKP diantaranya, Alfamart maupun Indomaret, seolah-olah sebagai coustamer. Salah satunya di Alfamart Pacar Kembang Surabaya.

Saat tersangka melihat sebagian pelayan Minimarket yang mudah untuk dikelabuhi , dia berpura-pura mengaku sebagai Area Manager (AM) untuk memberikan perintah pada karyawan.

Setelah memerintah, melihat beberapa karyawan minimarket beraktifitas dan lengah tersangka beraksi beralasan mengecek area kasir atau tempat pembayaran.

Saat itulah, tersangka mengambil sebagian uang dari kasir tersebut Tanpa izin. Sesudah melakukan aksinya tersangka meninggalkan lokasi Minimarket tanpa pamit..

Peristiwa pidana Pencurian Uang Tunai di Alfamart U 101, dilakukan seorang laki-laki yang mengaku dari Tim Audit untuk melakukan sidak dan diterima Oleh G (karyawan Alfamart) untuk melakukan pengecekan uang.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menjelaskan, pelaku saat itu menyuruh karyawan untuk melakukan kegiatan lain agar menjauh dari meja kasir sehingga memudahkannya mengambil uang yang ada di laci bawah rneja kasir.

Aksi itu sekitar pukul 13.40 Wib juga terekam pada CCTV. Dengan adanya perbuatan dan peristiwa tersebut, selanjutnya dilaporkan ke SPKT Polsek Wonokromo guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Tim opsnal Unit Resmob langsung melakukan serangkaian penyelidikan mulai olah TKP, introgasi saksi-saksi, serta analisa CCTV," kata Hendro, Minggu (23/6/2024).

Anggota kemudian mendapat keterangan dan petunjuk dari korban YANI yang sudah di introgasi sebelumnya. Selanjutnya tim opsnal melakukan serangkaian penyelidikan di Jalan Bulak Cumpat Barat I Surabaya.

"Penyelidikan berhasil, anggota dapat membekuk tersangka ZAS di Bulak Cumpat Barat Surabaya," imbuh Kasat Reskrim.

Pelaku yang diamankan itu kemudian dibawa anggota opsnal berikut barang bukti ke Polrestabes Surabaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Petugas juga amankan barang bukti , baju yang dipakai oleh pelaku , celana warna hitam, sepatu yang dipakai oleh tersangka dan helm warna abu - abu.(*)

Berita Terbaru

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Mutasi-Rotasi Demi Pelayanan Maksimal" dan "Stop Titip Titipan Jabatan"…

Penghargaan Green and Smart Port 2026 Diraih Pelindo Terminal Petikemas

Penghargaan Green and Smart Port 2026 Diraih Pelindo Terminal Petikemas

Rabu, 15 Jul 2026 16:12 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:12 WIB

Surabaya- PT Pelindo Terminal Petikemas meraih penghargaan dalam ajang Green and Smart Port Initiatives (GSPI) ASRI 2026 melalui dua terminal yang dikelolanya,…

Gegara Status WA, Pria di Wonokromo Lakukan Penganiayaan 

Gegara Status WA, Pria di Wonokromo Lakukan Penganiayaan 

Rabu, 15 Jul 2026 10:35 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 10:35 WIB

Dari pesan WA itu, menurut tersangka, jawaban korban malah menolak dan menyinggung perasaannya…

Kurir Dibekuk Polres Tanjung Perak Gunakan Aplikasi Zangi, Edarkan Sabu di Surabaya 

Kurir Dibekuk Polres Tanjung Perak Gunakan Aplikasi Zangi, Edarkan Sabu di Surabaya 

Selasa, 14 Jul 2026 20:48 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 20:48 WIB

Polisi menyita 12 poket sabu yang belum sempat diambil pemesan…