Mengaku dapat Imbalan 1 juta, Kurir asal Sidoarjo Dibekuk Polisi Surabaya

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar pil koplo asal Pasuruan
Pengedar pil koplo asal Pasuruan

i

SURABAYA- Pria berinisial, ML (31) asal Jalan Masangan kulon Rt. 05 Rw. 02 Kel. Masangan kulon Kec. Sukodono Kab. Sidoarjo ditangkap satresnarkoba Polrestabes Surabaya di rumahnya pada Rabu, 29 Mei 2024 sekitar pukul 21.00 Wib.

ML ini ditangkap polisi lantaran diketahui mengedarkan narkotika di Sidoarjo juga Surabaya. Anggota yang membekuknya mendapatkan barang bukti yang lumayan banyak yakni total + 24,429 gram serta jenis extacy dengan berat netto + 10,349 gram.

"Pelaku kita amankan dari pengembangan kasus serta informasi dari warga yang mengetahui aksi pelaku dalam jual beli narkotika," kata Kompol Suriah Miftah, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Jumat (31/6/2024).

Penangkapannya dilakukan pada Rabu 29 Mei 2024, sekitar pukul 21.00 WIB di daerah Masangan Kulon Sidoarjo. Petugas yang mendalami informasi peredaran barang terlarang, langsung melakukan mengamankan pelaku.

Pada saat digeledah, ditemukan barang bukti tersebut yang berada dalam penguasaan dan diakui milik tersangka.

"7 kantong plastik berisikan kristal putih yang di duga narkotika jenis sabu dengan berat total netto + 24,429 gram dan 1 kantong plastik berisikan serbuk warna biru yang di duga narkotika jenis extacy dengan berat netto 10,349 gram tersebut dari J (DPO)," jelas Kompol Suriah.

Kepada J, ML ini mendapatkan dengan cara mengambil dan menerima pada, Jum’at 24 Mei 2024 sekitar pukul 13.30 Wib, yang di ranjau sebelah makam Jalan Pahlawan Kab. Tulungagung.

Begitu barang ditangan, lalu disimpan dan diserahkan kepada orang lain atau pembeli sesuai peritah dari bandar J.

Tersangka menjadi kurir atau perantara dalam jual beli narkotika sudah sejak bulan Maret 2024, dengan mendapatkan Upah sebesar Rp. 1.000.000 hingga Rp. 1.500.000.

Tersangka ML akan dijarat denganPasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Salah satu pelaku bonyok dihajar warga setempat…

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Petugas masih terus melakukan pengembangan serta menyelidiki siapa saja yang terlibat untuk dilakukan penangkapan…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Dengan dalih terlilit hutang karena berjudi online…

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Mutasi-Rotasi Demi Pelayanan Maksimal" dan "Stop Titip Titipan Jabatan"…