Sikat Semeru 2024, Polda Jatim dan Polres Jajaran Bekuk 1.120 Orang Tersangka

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ribuan pelaku kejahatan di Polda Jatim
Ribuan pelaku kejahatan di Polda Jatim

i

SURABAYA- Polda Jawa Timur dan Polres Jajarannya pamerkan hasil ungkap Operasi Sikat Semeru 2024.Pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2024 sendiri berlangsung selama 12 hari mulai tanggal 3 hingga 14 Juni 2024.

Hasil Operasi Sikat Semeru 2024 bersama jajaran itu, Polda Jatim berhasil ungkap sebanyak 1.380 kasus dengan jumlah tersangka 1.120 orang.

Dari ribuan kasus itu, dengan rincian, ungkap kasus target Operasi atau TO sebanyak 270 kasus dengan 316 orang tersangkanya.

Rincian ungkap kasus itu, Curat125 kasus, 144 tersangka, Curas 22 dengan 26 tersangka, Curanmor 95 kasus, dengan 111 tersangka. Penyalahgunaan senjata 1 kasus, 1 tersangka, Kejahatan jalanan 6 kasus, 9 tersangka

Pencurian sebanyak 14 kasus, 14 tersangka, Sajam 3 kasus, 3 tersangka dan Bahan peledak2 kasus, dengan 6 tersangka.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto didampingi Dirkrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok menjelaskan, dalam operasi Sikat Semeru petugas juga mengungkap kasus Non TO sebanyak 1.110 kasus, dengan 804 tersangkanya.

Kasus non TO itu dengan rincian, Curat sebanyak 405 kasus, 301 orang tersangka, Curas 42 kasus dengan 39 tersangka.

Curanmor 510 kasus, dengan 275 tersangka. Penyalahgunaan senpi2 kasus, dengan 4 tersangka. Kejahatan jalanan 28 kasus, dengan 58 tersangka, pencurian 68 kasus dengan 71 tersangka, penyalahgunaan sajam 44 kasus, dengan 44 tersangka dan bahan peledak 8 kasus, 10 tersangka.

"Yang paling menonjol yakni pelaku kejahatan di Pasuruan yang nekat melawan dan melemparkan bondet dan juga membawa celurit," kata Kombes Pol Totok, Kamis (20/6/2024).

Barang bukti yang berhasil diamankan, Uang tunai Rp 162.335.000, Sepeda motor 207 unit, Mobil 21unit, Truk 2 unit, Laptop 13 buah, HP 200 buah, Sajam clurit 26 buah, parang 18 buah, pedang 18 buah, Serbuk handak 12.072 gram, Senpi 4 pucuk, Amunisi 46 butir dan barang elektronik, 18 buah.(*)

Berita Terbaru

Narkoba Polres Tanjung Perak Surabaya Razia Area Rumah Kos Dupak Bangunrejo 

Narkoba Polres Tanjung Perak Surabaya Razia Area Rumah Kos Dupak Bangunrejo 

Sabtu, 24 Okt 2026 08:48 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 08:48 WIB

4 orang dinyatakan positif memakai narkoba…

Dua Orang Ditangkap Polrestabes Surabaya di Peneleh, Klarifikasi: Jalani Rehabilitasi Bukan Dilepas 

Dua Orang Ditangkap Polrestabes Surabaya di Peneleh, Klarifikasi: Jalani Rehabilitasi Bukan Dilepas 

Jumat, 23 Okt 2026 17:25 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 17:25 WIB

Mereka menjalani Rehabilitasi didua tempat berbeda…

Pembunuh Wanita Putat Jaya Jadi Kuli di Malaysia, Kapolrestabes: Penangkapan Butuh Waktu

Pembunuh Wanita Putat Jaya Jadi Kuli di Malaysia, Kapolrestabes: Penangkapan Butuh Waktu

Rabu, 21 Okt 2026 17:18 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 17:18 WIB

Pelaku melarikan diri ke Malaysia dan bekerja sebagai kuli bangunan…

Rekonstruksi Pembunuhan Wanita di Putat Jaya, Polisi Ungkap 55 Adegan dan Motif Utang Rp1 Juta

Rekonstruksi Pembunuhan Wanita di Putat Jaya, Polisi Ungkap 55 Adegan dan Motif Utang Rp1 Juta

Rabu, 21 Okt 2026 12:02 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 12:02 WIB

Berawal dari Penagihan Utang Rp1 Juta…

Ketua RT Bantah Warga Tak Bantu Keluarga Bocah Down Syndrome yang Meninggal di Surabaya

Ketua RT Bantah Warga Tak Bantu Keluarga Bocah Down Syndrome yang Meninggal di Surabaya

Selasa, 20 Okt 2026 15:07 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 15:07 WIB

Sejumlah warga turut membantu sejak korban dibawa ke rumah sakit hingga proses pemakaman.…

Pelaku Penganiaya Anak di Rungkut Dibina di Rumah Perubahan Selama 6 Bulan

Pelaku Penganiaya Anak di Rungkut Dibina di Rumah Perubahan Selama 6 Bulan

Senin, 19 Okt 2026 20:48 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:48 WIB

penanganan perkara melibatkan sejumlah pihak, di antaranya DP3A, Bapas, Komnas PA dan Peksos…