Pamerkan Rudal Didepan Cewek, Pelaku Dibekuk Jatanras Surabaya

author memonews.info

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku asusila
Pelaku asusila

i

SURABAYA- Ulah pria di Surabaya yang pamer alat vital (Rudal) berakhir didalam jeruji besi penjara. Pria inisial, BAE (33) asal Jalan Wonosari Wetan Kec. Semampir Surabaya itu pamerkan kemaluan ke wanita yang dilihatnya.

Salah satu tempat pelaku ini pamerkan alat vital ke wanita dan menjadi viral yakni di taman Bambu Runcing Kota Surabaya, Basuki Rahmat Surabaya (depan cafe TGC/Hollywings Tiger), pada Jumat, 17 Mei 2024 pukul 19.00 wib.

Wanita yang menjadi korban dan merekam ulah pelaku yakni SNH, (32) asal Rungkut Kidul, Surabaya.

Dugaan perbuatan asusila tersebut terjadi pada saat pelapor/korban ini sedang duduk-duduk di kursi pinggir jalan area Taman Bambu Runcing.

Saat itu, pelapor melihat seorang laki-laki yang sedang duduk diatas sepeda motor yang melihat ke arah pelapor sambil mengeluarkan dan memainkan alat kelaminya.

Spontan saja pelapor merekam perbuatan yang dilakukan oleh pelaku tersebut hingga dia meninggalkan tempat, atas kejadian tersebut pelapor merasa dirugikan, ada perasaan trauma atas kejadian tersebut, dan menurut pelapor perbuatan tersebut tidak terpuji.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan setelah video viral. Berdasarkan adanya laporan polisi dan informasi masyarakat terkait adanya aksi Tindak pidana Melanggar Asusila yang beritanya Viral di media sosial dan menjadi perhatian publik.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, selanjutnya telah melakukan serangkaian penyelidikkan, Cek TKP, interogasi saksi- saksi serta melakukan koordinasi dengan beberapa saksi.

"Anggota yang mendapatkan pulbaket, kemudian Tim melakukan profiling dan mencari keberadaan Terduga pelakunya," kata Hendro, Selasa (28/5/2024).

Begitu informasi terkumpul, anggota yang dipimpin Kanit dan Kasubnit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Bobby Wirawan, Ipda Gavra dan IPDA Arie Widodo menemukan bukti permulaan yang cukup.

Diketahui juga keberadaan pelaku, berikut kendaraan yang diduga digunakan saat melakukan perbuatannya. Tim Bergerak ke daerah Semampir, disanalah pelaku ini diamankan.

"Sekain pelaku, kita amankan juga 1 Handphone, Jaket Warna Abu-abu, Helm merk INK warna ungu, kendaraan Honda Revo Nopol L 5798 X sebagai sarana serta Rekaman video," pungkas Kasat Reskrim Hendro.(*)

Berita Terbaru

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Maling Motor Asal Kedung Asem dan Ambengan Ditangkap Polsek Rungkut 

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:14 WIB

Salah satu pelaku bonyok dihajar warga setempat…

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Bobol Gudang Sparepart di Kedungdoro, Tiga Pria Diamankan Polsek Sawahan 

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Petugas masih terus melakukan pengembangan serta menyelidiki siapa saja yang terlibat untuk dilakukan penangkapan…

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Kosmetik Ilegal Omzet Tembus Rp.100 Juta Dibongkar Polres Malang Kota

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:39 WIB

Kosmetik tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)…

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

BNNP Gagalkan Sabu Madura 5 Kilo dari Malaysia Beredar di Jatim

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 14:44 WIB

Informasi diterima petugas dari masyarakat menuju ke Jalan Raya Telang, Kamal, Bangkalan, Madura…

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Polsek Rungkut Bekuk Residivis, Sales Mobil Embat Uang Konsumen 

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:09 WIB

Dengan dalih terlilit hutang karena berjudi online…

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kantor Bupati Pamekasan di Demo Jilid III, Terkait Mutasi dan Rotasi Pejabat

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 10:26 WIB

Mutasi-Rotasi Demi Pelayanan Maksimal" dan "Stop Titip Titipan Jabatan"…